• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pandangan Keagamaan KUPI Menjadi Rujukan Bagi Seluruh Ulama Perempuan

"Pandangan keagamaan KUPI ini bisa menjadi rujukan ulama perempuan di manapun ia berada. Termasuk sahabat ulama perempuan," kata Masruchah

Redaksi Redaksi
03/11/2022
in Aktual
0
Pandangan Keagamaan KUPI

Pandangan Keagamaan KUPI

394
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketua Pelaksana KUPI II, Masruchah meyebutkan bahwa kehadiran KUPI ini penting untuk menyebarkan pandangan keagamaan, bahwa Islam itu adalah rahmat bagi semua umat manusia (rahmatan lil ‘alamim).

Dengan dasar seperti itu, maka KUPI melarang kepada semua umat manusia untuk berbuat kekerasan seksual, melarangan perkawinan anak, dan melarangan perusakan alam yang dampaknya bagi kehidupan perempuan.

“Pandangan keagamaan KUPI ini bisa menjadi rujukan ulama perempuan di manapun ia berada. Termasuk sahabat ulama perempuan,” kata Masruchah, saat Talks KUPI, Rabu, 2 November 2022.

Untuk diketahui, Masruchah menjelaskan bahwa dalam KUPI ini sebetulnya terbagi menjadi dua kelompok, ada ulama perempuan dan sahabat ulama perempuan.

“Ketika berbicara ulama perempuan, maka mereka adalah ulama perempuan yang ada di lingkar pesantren, majelis taklim, pusat studi gender dan anak, dan di lingkar lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:

Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

Ketika Patung Molly Malone Pun Jadi Korban Pelecehan

Membongkar Konstruksi Seksualitas Perempuan dalam Pemikiran Keagamaan

“Bagi teman-teman aktivis perempuan misalnya aktivis HAM dan teman-teman yang selama ini konsen dalam konteks pendampingan korban itu juga bagian yang kami sebut sebagai sahabat ulama perempuan,” paparnya.

Masruchah mengingatkan bahwa dalam kerja-kerjanya ulama perempuan tidak sendirian, mereka berkolaborasi untuk manjawab persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat.

“KUPI atau ulama perempuan tidak bekerja sendiri. Tapi bagaimana tugas kita berkolaborasi untuk menjawab persoalan-persoalan bangsa, kemanusiaan, dan persoalan kesemestaan,” jelasnya.

Sementara itu, Masruchah juga menyebutkan bahwa KUPI II nanti menjadi ruang perjumpaan terkait eksistensi, peran dan kiprah para ulama perempuan.

Eksistensi, peran dan kiprah ini, kata Masruchah artinya kita semua menyakini bahwa ulama perempuan itu ada.

“Saya kira Indonesia punya ulama perempuan, di mana di tahun 2017 (KUPI I). Mereka (para ulama perempuan) menyatakan eksistensinya terkait dengan peran dan kiprah meraka di masyarakat,” tegasnya.

“Dan ketika berbicara kiprah dan peran ulama perempuan di masyarakat, ya peran-peran mereka adalah peran kemanusiaan, peran kebangsaan. Dan tentunya isu kesemestaan dengan pendekatan Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” tambahnya. (Rul)

Tags: JadikeagamaanKongres Ulama PerempuanKupipandanganRujukanulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

PIT Internasional

ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

23 Juli 2025
PIT SUPI

Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

23 Juli 2025
Ma'had Aly Kebon Jambu

S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

21 Juli 2025
Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

21 Juli 2025
Fiqh al-Usrah

Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

20 Juli 2025
Ma'had Aly Kebon Jambu

Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

20 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID