• Login
  • Register
Minggu, 27 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ulama Perempuan Memiliki Kiprah untuk Wujudkan Peradaban yang Berkeadilan

"Tentu saja definisi ulama perempuan bagi kami adalah gerakan bersama (laki-laki dan perempuan) untuk mewujudkan peradaban yang berkeadilan," kata Kang Faqih

Redaksi Redaksi
22/11/2022
in Aktual
1
Kiprah Ulama perempuan

Kiprah Ulama perempuan

242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anggota Majlis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI) Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan bahwa ulama perempuan merupakan gerakan bersama bagi mereka yang memiliki kiprah dan peran untuk sama-sama saling mewujudkan peradaban yang berkeadilan.

“Tentu saja definisi ulama perempuan bagi kami adalah gerakan bersama (laki-laki dan perempuan) untuk mewujudkan peradaban yang berkeadilan,” kata Kang Faqih, pada Press Conference, di Kampus 3 UIN Walisongo, pada Senin, 21 November 2022.

Lebih lanjut, Kang Faqih menjelaskan, keterlibatan ulama perempuan dalam majelis taklim, organisasi, pemerintah, baik lokal maupun internasional merupakan sebuah keniscayaan yang perlu diberikan apresiasi, dukungan dan perlindungan.

“Jadi pesan kami kepada seluruh pengembil kebijakan, organisasi baik lokal, nasional maupun dunia bahwa keterlibatan perempuan adalah sebuah keniscayaan,” jelas Kang Faqih.

Kehadiran ulama perempuan dari berbagai lapisan level merupakan keterpanggilan iman dan keniscayaan sejarah.

Baca Juga:

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

“Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

“Di sinilah kami ingin menunjukan bahwa ulama perempuan memiliki kemampuan, memiliki karya, kita punya KUPI Corners, mereka punya tulisan, buku, karya kiprah punya kerja, baik kerja-kerja sosial, kultural, spiritual, pengetahuan yang harus kita lihat dan kita akui,” paparnya.

Libatkan Perempuan

Oleh sebab itu, Kang Faqih meminta untuk selalu melibatkan para ulama perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Sehingga peradaban yang berkeadilan itu bisa benar-benar terasa di kehidupan masyarakat.

“Tentu saja ke depan para perempuan harus terus terlibat. Sehingga akan terwujudnya sebuah peradaban yang berkeadilan,” ungkapnya.

Kang Faqih berharap agar semua elemen ulama perempuan untuk bisa mengarah ke sana. Yaitu kerja-kerja kemanusiaan ini harus bergerak secara bersama-sama.

“Jadi nanti semua akan mengarah ke sana, karena di KUPI II ini, kami hanya bicara soal ide. Serta agasan dan kerja-kerja kolaborasi antar berbagai individu dan kelompok. Serta organisasi masyarakat yang tentu tidak saja bersifat salah satu lembaga atau primodial,” tuturnya.

“Hampir semua ulama perempuan kita libatkan dari berbagai disiplin ilmu dan sama-sama punya keimanan kepada Allah. Dan keyakinan bahwa kerja-kerja kemanusiaan ini harus kita gotong bersama-sama dari seluruh masyarakat,” tandasnya.

Tags: keadilankiprahperadabanulama perempuanwujudkan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pengelolaan Sampah

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 Juli 2025
PIT Internasional

ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

23 Juli 2025
PIT SUPI

Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

23 Juli 2025
Ma'had Aly Kebon Jambu

S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

21 Juli 2025
Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

21 Juli 2025
Fiqh al-Usrah

Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

20 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren S-Line

    Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beruntungnya Menjadi Anak Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Beruntungnya Menjadi Anak Sulung
  • Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?
  • Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID