Mubadalah.id – Dalam berbagai Hadis, terekam Nabi Saw biasa melakukan kerja domestik di dalam rumah. Seperti menjahit, memperbaiki sepatu, dan membantu keluarga.
Karena bagi siapa pun yang mencintai Nabi Saw dan ingin meneladani perilaku Nabi Saw baik laki-laki maupun perempuan, harus terlibat aktif dalam kerja di dalam rumah tangga.
Aswad berkata: Aku bertanya kepada Sayidah Aisyah r.a tentang apa yang dilakukan Nabi Saw ketika berada di dalam rumah.
Aisyah r.a menjawab: “Nabi Saw. melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga ketika berada di dalam rumah. Jika datang waktu shalat, Nabi Saw. akan keluar rumah menunaikan shalat.” (Shahih al-Bukhari, no. 680).
Dari Urwah bin Zubair bercerita, ada seseorang yang bertanya kepada Aisyah r.a: “Apakah Rasulullah mengerjakan sesuatu ketika berada di dalam rumah?.
Aisyah r.a menjawab: “Ya, Rasulullah Saw biasa menambal sandal, menjahit baju. Dan mengerjakan pekerjaan rumah sebagaimana ketika seseorang berada di rumahnya masing-masing.” (Musnad Ahmad, no. 11462, 25388, dan 25978).
Suatu masyarakat dapat kita anggap berakhlak mulia dan berbudaya luhur jika semua individu di dalam keluarganya masing-masing sudah bisa menerapkan nilai-nilai kesalingan. Dan kerja sama dalam semua kerja rumah tangga.
Jadi, berat saling memikul bersama, maka akhlak mulia bisa mereka wujudkan, sebagaimana sudah Nabi Muhammad Saw teladankan.
Mu’asyarah bi al-Ma’ruf
Salah satu wujud amal saleh dalam relasi pasangan suami istri adalah saling memperlakukan secara baik dan bermartabat.
Karena, kesalingan dalam kebaikan ini (mu’asyarah bi al-ma’ruf) hanya bisa terwujud. Jika kerja rumah tangga pasangan suami dan istri tanggung bersama.
Jadi, apabila kita melanggar ajaran mu’asyarah bi al-ma’ruf jika salah satu anggota terbebani kerja rumah tangga, sementara yang lain hanya menikmati semata.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.