Mubadalah.id – Kenyamanan saat belajar di kampus merupakan hal yang harus menjadi perhatian utama perguruan tinggi. Seluruh mahasiswa berhak mendapatkan fasilitas yang nyaman dan mendukung proses pembelajaran, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas.
Kenyamanan ini menjadi bagian penting dalam proses belajar, sehingga mahasiswa dapat memahami materi dengan lebih mudah.
Bagi mahasiswa disabilitas, kegiatan belajar di kampus sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan. Mulai dari kurangnya dukungan teman, fasilitas ramah disabilitas yang belum merata, hingga stigma sosial yang menghambat partisipasi mereka dalam berorganisasi dan meraih prestasi.
Oleh karena itu, terciptanya lingkungan kampus yang nyaman dan aman sangatlah penting bagi seluruh mahasiswa—baik penyandang disabilitas maupun non-disabilitas—untuk mendukung perkembangan proses belajar mereka.
Menempuh pendidikan tinggi bagi mahasiswa disabilitas bukan sekadar tantangan akademik, tetapi juga perjuangan melawan keterbatasan infrastruktur dan stigma sosial.
Berdasarkan hasil wawancara dengan dua mahasiswa disabilitas Fakultas Ushuluddin dan Filsafat di Universitas Sunan Ampel Surabaya, terungkap bahwa pengalaman mereka selama dua semester menjalani perkuliahan mencakup berbagai aspek, mulai dari dukungan tulus hingga hambatan sistemik yang masih nyata.
Hambatan Infrastruktur Kampus
Bagi mahasiswa disabilitas, hambatan utama sering kali bukan terletak pada kegiatan belajar-mengajar itu sendiri, melainkan pada aksesibilitas fisik kampus. Vian, salah seorang mahasiswa disabilitas, menyoroti kurangnya fasilitas ramah disabilitas, khususnya lift, sebagai masalah utama. Ia kerap mengalami kesulitan ketika perkuliahan dilaksanakan di lantai atas.
Respons dosen dan mahasiswa lain terhadap mahasiswa disabilitas umumnya bersifat baik. Namun, respons tersebut sering kali muncul dari perspektif belas kasihan (charity).
Padahal, bagi penyandang disabilitas, pendekatan belas kasihan justru terasa seperti bentuk diskriminasi terselubung karena memposisikan mereka sebagai pihak yang lemah dan tidak berdaya.
Kehidupan Akademik dan Organisasi
Dukungan akademik tidak selalu berjalan mulus. Haidar, mahasiswa Prodi Aqidah dan Filsafat Islam, membagikan pengalaman pahitnya mengenai adanya oknum dosen yang kurang suportif dan bahkan terkesan menghalangi kesuksesannya.
Keterbatasan fisik juga memengaruhi partisipasi dalam organisasi kemahasiswaan. Vian memilih bergabung dengan UKM IQMA di divisi tilawah karena aktivitasnya tidak menuntut kekuatan fisik yang besar.
Sementara Haidar memutuskan untuk tidak mengikuti organisasi sama sekali lantaran kondisi fisiknya yang memerlukan pertimbangan ekstra. Hal ini menunjukkan bahwa ruang berprestasi bagi mahasiswa disabilitas masih sangat terbatas dan sering kali harus mengalami kompromi terhadap kondisi fisik mereka.
Untuk mewujudkan kampus yang benar-benar inklusif, perguruan tinggi perlu beralih dari Charity Model menuju Human Rights Model.
Sesuai dengan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang telah diratifikasi oleh Indonesia, fokus utama bukan lagi pada “kecacatan” individu. Melainkan pada penghapusan hambatan-hambatan lingkungan.
Inklusivitas yang sejati tercapai ketika:
Pertama, aksesibilitas (seperti lift dan jalur ramah disabilitas) dipandang sebagai hak, bukan sekadar fasilitas tambahan.
Kedua, dukungan perlu kita berikan berdasarkan pengakuan atas martabat dan kemandirian mahasiswa.
Ketiga, hambatan sosial dan stigma harus kita hapuskan agar mahasiswa disabilitas dapat berpartisipasi secara penuh dalam organisasi dan meraih prestasi.
Menciptakan kampus yang nyaman dan aman merupakan investasi penting bagi masa depan seluruh mahasiswa. Dengan menghadirkan fasilitas yang merata dan menghilangkan stigma, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dapat menjadi ruang di mana setiap mahasiswa—tanpa terkecuali—memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berorganisasi, dan menembus batas keterbatasan mereka. []
*)Artikel ini merupakan hasil dari kegiatan Mubadalah Goes to Campus. Kerjasama Media Mubadalah dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Sunan Ampel Surabaya, Pada 18-19 Mei 2026 di GreenSA Inn Surabaya.












































