Masih dalam perbincangan dengan tamu dari Afghanistan. Afghanistan menyatakan dirinya sebagai Republik Islam. Penduduknya 99.7.% beragama Islam. Mereka bertanya tentang posisi perempuan dalam Islam, menurut Fahmina.
Aku menyampaikan bahwa perempuan adalah manusia. Ia sebagaimana laki-laki memiliki seluruh potensi kemanusiaan. Yakni akal budi, mental spiritual dan energi. Semuanya merupakan anugerah Allah yang tidak boleh dikurangi oleh siapapun.
Oleh karena itu, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk melakukan, menjadi apa saja dan menempati kedudukan apa saja, baik di dalam ranah domestik maupun publik.
Di Indonesia perempuan sudah menempati posisi Presiden, ketua Parlemen, Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Menteri, Gubernur, kepala daerah, dan lain-lain.
Kedudukan seorang manusia tidak ditentukan oleh jenis kelaminnya, melainkan oleh kesetiaannya mengabdi kepada Tuhan dan kemanusiaan serta kualitas dirinya. Nabi telah mengatakan: Tuhan tidak melihat/menilai baik buruknya atau tinggi rendahnya seseorang dari wajah dan tubuhnya, melainkan dari hati dan amalnya (kerjanya).
Tuhan juga menegaskan : “Siapa saja, laki-laki atau perempuan yang bekerja dengan baik dalam keadaan beriman, maka Aku akan memberikan kehidupan yang baik.”
Pandangan ini merupakan konsekuensi logis dari keyakinan Tauhid, bahwa hanya Allah Yang Maha Tinggi, Maha Besar dan Maha Mulia. Maka selain Allah adalah sama dan setara.[]