• Login
  • Register
Jumat, 23 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bekerja Baik bagi Manusia, Laki-laki dan Perempuan

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
18/01/2020
in Publik
0
pekerja, perempuan
68
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di Afghanistan, masih kuat dan populer sekali pandangan keagamaan bahwa perempuan tidak boleh bekerja, keluar rumah tanpa mahram, dan meminta cerai dari suami sekalipun mengalami kekerasan bertubi-tubi. Adalah aib besar bagi perempuan untuk hidup sendiri tanpa suami.

Demikian kata Fardanah, salah seorang delegasi Afghanistan yang berkunjung ke Fahmina, Kamis pagi, 16 Januari 2019. “Bagaimana mubadalah mengelola argumentasi untuk menantang pernyataan pernyataan ini?” tanyanya.

Pertama, kataku, mari kita berefleksi dulu bersama sama, apakah bekerja itu baik bagi manusia, mengapa seseorang itu perlu bekerja, bukankah Islam menganjurkan setiap orang untuk bekerja, mencukupkan diri, dan tidak meminta minta. Quran dan Hadits tentang hal ini banyak sekali.

Kedua, mari berefleksi lagi lebih seksama, bukankah perempuan adalah manusia, tidakkah ia juga makhluk hidup yang memiliki kebutuhan untuk dipenuhi, tidakkah ayat Quran dan teks Hadits juga berbicara memanggil mereka?

Ketiga, jika jawaban kedua refleksi di atas, adalah ya, maka bekerja adalah baik bagi perempuan, sebagaimana ia baik bagi laki laki. Karena keduanya adalah manusia, yang sama sama memiliki kebutuhan, dan perlu bekerja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mereka juga sama sama dipanggil Islam dalam ayat dan hadits tentang kerja baik atau amal salih.

Baca Juga:

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

KB dan Politik Negara

“Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan

5 Jenis KB Modern

Sesungguhnya sudah banyak perempuan yang bekerja, malah bisa dikatakan, semuanya sudah bekerja, baik di ranah domestik, maupun publik. Yang diperlukan sesungguhnya; bukan boleh atau tidak perempuan bekerja. Tetapi rekognisi dan apresiasi.

Jika masih muncul pertanyaan boleh atau tidak, artinya kita masih menganggap perempuan bukan sebagai manusia, atau setengah manusia, yang tidak memerlukan kehidupan, bekerja menjadi tidak penting bagi orang yang kehidupannya dianggap tidak penting.

Dan ini, berarti, tidak menghormati kemanusiaan perempuan, dan tentu saja tidak mubadalah. Karena menganggap yanig satu sebagai manusia, yang lain setengah manusia.

Argumentasi yang sama bisa dibangun untuk isu mahram bagi perempuan yang mau keluar rumah atau bepergian jauh, dan isu perceraian dari relasi pasutri yang menyakitkan.

Tentu saja, ada konteks yang sangat parsial, tergantung situasi dan kondisi, dimana bekerja tidak baik, tidak perlu, atau bukan pilihan, hanya pada saat tertentu, dan terbatas. Ini juga berlaku untuk siapapun. Tetapi yang prinsip, bekerja itu baik dan perlu bagi manusia, kemanusiaan, dan peradaban.

Mereka juga mendengar langsung petuah dan taushiyah dari Kyai Kita, Husein Muhammad, mengenai posisi perempuan dalam Islam, dan khususnya di Indonesia.[]

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jalan Mandiri Pernikahan

    Jalan Mandiri Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis KB Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud
  • KB dan Politik Negara
  • “Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan
  • 5 Jenis KB Modern
  • Jalan Mandiri Pernikahan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version