Rabu, 31 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Content Creator atau Ngemis Online?

Profesi content creator jika kita lihat dari bagaimana Islam dalam memandang sebuah kreativitas, tentu menjadi profesi yang berpotensi akan membuahkan banyak manfaat dan kemaslahatan

Rochmad Widodo Rochmad Widodo
28 Januari 2023
in Publik
0
Content Creator, Ngemis Online

Content Creator, Ngemis Online

861
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Ajarilah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka bukan pada zamanmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamannya, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian,” demikianlah pesan Ali bin Abi Thalib.

Mubadalah.id – Zaman memang akan terus berubah. Zaman dulu dengan sekarang sudah berbeda. Jika anak muda zaman dulu umumnya saat kita tanya cita-cita akan menjawab sejumlah profesi seperti; dokter, tentara, polisi, guru, pilot, atau semacamnya. Fenomena anak muda sekarang justru banyak yang menginginkan menjadi content creator atau kreator konten.

Terlebih sejak pandemi covid19 yang menuntut ruang gerak masyarakat kita terbatas dan mendorong lebih banyak aktivitas di internet. Hal itu turut menyuburkan pegiat konten kreatif tumbuh di berbagai media online dan banyak memunculkan para content creator sukses dalam waktu singkat dan menjadi kaya raya.

Tak mengherankan bagi kita, jika lantas anak-anak muda banyak yang tergiur menjadi content creator sebagai profesi baru yang menawarkan gaya kerja khas anak muda. Dengan sistem waktu bekerja cenderung fleksibel dan dinamis. Bisa bekerja di mana saja, sangat memacu kreativitas, modal bisa kita sesuaikan kebutuhan, dan hasilnya juga cukup menggiurkan.

Namun sangat kita sayangkan, seiring dengan banyaknya bermunculan content creator dari seluruh lapisan masyarakat, banyak content creator terjebak dengan isi konten yang tak lagi kreatif. Namun cenderung sekedar berfokus memperoleh banyak penonton. Bahkan terkadang menghalalkan yang tak sepatutnya mereka jadikan konten. Seperti; tontonan tabu, sensitif, adu domba, hoax, hingga ekstrem, dan eksploitasi. Baru-baru ini juga sempat viral konten ngemis online. Di tengarai pemicunya karena ingin cepat popular, viral, dan bisa menghasilkan banyak uang.

Tentu fenomena semacam itu banyak yang turut mempertanyakan di tengah masyarakat kita, sebenarnya bagaimana profesi sebagai content creator menurut Islam?

Profesi Content Creator

Content creator atau kreator konten secara sederhana bisa kita artikan sebagai orang yang membuat konten berupa tulisan, gambar, video, suara, maupun gabungan dari dua atau lebih materi. Selanjutnya kita sebar ke berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Instagram, Facebook, Tik Tok, dan sebagainya. Sedangkan jenis konten yang kita sajikan bisa sebagai edukasi, informasi, hiburan, dakwah, dan tujuan lain, dengan memuat beragam topik yang bisa kita angkat menjadi materi.

Berdasarkan data Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2021, dari 274,9 juta penduduk Indonesia, ada sebanyak 170 juta merupakan pengguna aktif media sosial. Artinya lebih dari setengah penduduk Indonesia aktif bermedia sosial dengan berbagai platform. Melihat data tersebut dari sisi marketing adalah ceruk pasar yang sangat besar. Sebab itulah content creator kemudian menjadi profesi menjanjikan, karena banyak perusahaan menggandeng content creator untuk memasarkan brand atau produk mereka dengan berbagai bentuk kerjasama dengan imbalan yang cukup sepadan.

Ciri Khas Content Creator

Menilik dari morfologis atau bentuk kata, “kreator konten” terdiri dari dua kata, yakni “kreator” dan “konten”. Kreator berasal dari bahasa Inggris “creator”. Setelah kata itu terserap menjadi bahasa Indonesia, dalam KBBI “kreator” diartikan sebagai “pencipta; pencetus gagasan”. Sifat yang melekat dari seorang kreator adalah kreatif.

Adapun “kreatif” di KBBI diartikan “memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk menciptakan; bersifat (mengandung) daya cipta.” Sedangkan “konten” sendiri yang juga merupakan kata serapan dari Bahasa Inggris “content”. Dalam KBBI artinya sebagai “informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik.” Selanjutnya istilah ini umumnya merujuk pada isi dari Facebook, Instagram, Twitter, Tik Tok, Youtube, dan berbagai platform media online lainnya.

Ada sebuah ciri khas yang secara tidak langsung melekat pada diri seorang kreator konten. Jika mengacu kepada arti kata dari profesi yang baru muncul di tengah kemajuan teknologi dan internet ini. Yaitu kreatif dan mampu menciptakan suatu konten yang kreatif di media.

Islam Memandang Kreativitas

Tidak salah jika kita mengatakan Islam sebagai salah satu agama yang sangat menghargai sebuah kreativitas. Bahkan mendorong manusia untuk menjadi orang kreatif.  Di dalam Al Qur’an Surat Ar Ra’d ayat 11, yang artinya “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Menjadi salah satu ayat yang seringkali menjadi dalil sejumlah intelektual muslim mengenai hal ini.

Dr. Samih Mahmoud Al-Karasneh dan Dr. Ali Mohammad Jubran (2010: 412-426) menyebut, perubahan di dalam diri sendiri dalam ayat tersebut merujuk kepada segala hal yang bersifat internal. Mencakup keyakinan, pikiran, ide, emosi, keadaan, kondisi, perilaku, tindakan, status atau hubungan, yang menjadi bagian dari item memunculkan kreativitas seseorang.

Meski tidak secara tekstual langsung di dalam Al Qur’an memerintahkan agar menjadi kreatif. Banyak juga ayat yang menggunakan berbagai frase mewaliki aktivitas bermuara menciptakan sebuah kreativitas, seperti ya’qilun, yatafakkarun, yafqahun, yatadabbarun, yandhurun, dan lain sebagainya. Hal itu turut memperkuat argumen bahwa Islam merupakan agama yang sangat menghargai kreativitas. Bahkan mendorong untuk menjadi kreatif. Karena daya kreativitas memiliki banyak manfaat bagi manusia dalam menciptakan solusi dan kemudahan dalam kehidupan. Dan kemajuan teknologi yang saat ini kita nikmati seluruh manusia di dunia juga bagian dari buah kreativitas para kreator.

Content Creator atau Ngemis Online?

Profesi content creator jika kita lihat dari bagaimana Islam dalam memandang sebuah kreativitas, tentu menjadi profesi yang berpotensi akan membuahkan banyak manfaat dan kemaslahatan. Jjika kita niatkan, kita bangun, dan kita lakukan dengan sesuai koridor syariat. Sayangnya seiring banyaknya content creator bermunculan, di antaranya sekadar ingin cepat popular, viral, dan bisa meraup banyak keuntungan finansial. Dalam menciptakan konten pun kemudian sebatas terpaku tujuan-tujuan itu. Hingga akhirnya jadi terjebak tidak menyajikan konten kreati. Tapi justru kontra produktif dan membahayakan.

Misalnya konten sensasi dengan menyakiti diri sendiri. Seperti memakan makanan tidak kita masak, makanan yang sangat pedas, makan porsi sangat besar (mukbang), makan hewan haram, dan sebagainya. Bahkan ada juga yang menyakiti orang lain, baik secara verbal maupun fisik. Baru-baru ini sempat viral juga “mandi lumpur”, dilakukan anak muda asal Lombok yang memandikan orang tuanya sendiri untuk mendapatkan saweran atau gift di Tik Tok. Sangat miris. Alih-alih kreatif yang tersajikan dalam kontennya, justru sebenarnya penganiayaan dan eksploitasi orang tuanya.

Banyak yang menyebut anak muda itu sebagai content creator. Namun dalam berbagai media online disebut juga sebagai “Ngemis Online”. Karena aktivitas yang mereka lakukan sebenarnya lebih mengarah kegiatan mengemis dan eksploitasi penderitaan orang tua. Yakni dengan menggguyur air lumpur agar penonton iba dan simpati. Lalu memberikan gift atau hadiah yang nilainya bisa mereka konversikan ke dalam rupiah. Kegiatan yang berbeda dari konsep ciri khas kreativitas seorang content creator.

Prinsip Makruf Menjadi Content Creator

Content creator adalah profesi mulia. Tujuannya agar senantiasa membawa banyak kebermanfaatan dan keberkahan, serta menjaga agar konten yang kita ciptakan tidak kontra produkti. Bagi seorang kreator konten bisa menerapkan prinsip nilai-nilai makruf yang digagas Ibu Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.

Karena kata makruf di dalam Al Qur’an tersebut sebanyak 32 kali. Di antaranya 18 ayat menyebut terkait perkawinan, keluarga, serta relasi lelaki dan perempuan. Selebihnya tentang amar ma’ruf nahi munkar, dakwah, serta tatanan kehidupan sosial yang baik. Artinya, hal itu menunjukkan juga relevan jika kita terapkan dalam konteks content creator.

Makruf adalah sesuatu yang kita anggap benar dan baik menurut syariat, akal sehat, tabiat sosial, serta membawa kelegaan dan kelapangan hati. Selanjutnya makruf merupakan satu kata yang mengandung satu kebaikan pada tiga level. Level pertama adalah syariat, level kedua adalah akal sehat, dan level ketiga adalah kepatutan sosial. Hal ini bisa kita implementasikan oleh seorang content creator ketika membuat sebuah materi kontennya.

Tontonan Menjadi Tuntunan

Jadi seorang content creator harus mengukur dari sisi syariat, apakah konten yang kita buat apakah diperbolehkan atau dilarang? Selanjutnya, secara akal sehat apakah logis memang baik dan membawa manfaat atau justru kebalikannya? Selain itu juga perlu kita pertimbangkan secara sosial budaya di masyarakat. Apakah patut menjadi tayangan untuk masyarakat tonton atau tidak? Karena idealnya, membuat tontonan juga bisa sekaligus menjadi tuntunan. Selain untuk informasi dan hiburan.

Jika mengacu dengan konsep dan nilai tersebut, konten seperti mandi lumpur atau “ngemis online” tentu sangat bertentangan prinsip makruf. Terlebih larangan keras dalam Islam meminta-minta di suatu hadist tergambarkan di akhirat kelak daging di wajahnya akan rontok, sehingga tinggal kulit dan tulang. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Nabi saw., bersabda: Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bish-shawab. []

Tags: Content CreatorkontenMedia Digitalmedia sosialNgemis Online
Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo adalah Asisten Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama-Pemimpin Berakhlakul Qur’ani Berwawasan Kebangsaan di Kota Bekasi.

Terkait Posts

Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
Media Sosial
Publik

Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

30 Desember 2025
Era Scroll
Publik

Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

27 Desember 2025
Ruang Digital
Publik

Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

16 Desember 2025
Korban Bencana Alam
Publik

ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

11 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID