“Ajarilah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka bukan pada zamanmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamannya, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian,” demikianlah pesan Ali bin Abi Thalib.
Mubadalah.id – Zaman memang akan terus berubah. Zaman dulu dengan sekarang sudah berbeda. Jika anak muda zaman dulu umumnya saat kita tanya cita-cita akan menjawab sejumlah profesi seperti; dokter, tentara, polisi, guru, pilot, atau semacamnya. Fenomena anak muda sekarang justru banyak yang menginginkan menjadi content creator atau kreator konten.
Terlebih sejak pandemi covid19 yang menuntut ruang gerak masyarakat kita terbatas dan mendorong lebih banyak aktivitas di internet. Hal itu turut menyuburkan pegiat konten kreatif tumbuh di berbagai media online dan banyak memunculkan para content creator sukses dalam waktu singkat dan menjadi kaya raya.
Tak mengherankan bagi kita, jika lantas anak-anak muda banyak yang tergiur menjadi content creator sebagai profesi baru yang menawarkan gaya kerja khas anak muda. Dengan sistem waktu bekerja cenderung fleksibel dan dinamis. Bisa bekerja di mana saja, sangat memacu kreativitas, modal bisa kita sesuaikan kebutuhan, dan hasilnya juga cukup menggiurkan.
Namun sangat kita sayangkan, seiring dengan banyaknya bermunculan content creator dari seluruh lapisan masyarakat, banyak content creator terjebak dengan isi konten yang tak lagi kreatif. Namun cenderung sekedar berfokus memperoleh banyak penonton. Bahkan terkadang menghalalkan yang tak sepatutnya mereka jadikan konten. Seperti; tontonan tabu, sensitif, adu domba, hoax, hingga ekstrem, dan eksploitasi. Baru-baru ini juga sempat viral konten ngemis online. Di tengarai pemicunya karena ingin cepat popular, viral, dan bisa menghasilkan banyak uang.
Tentu fenomena semacam itu banyak yang turut mempertanyakan di tengah masyarakat kita, sebenarnya bagaimana profesi sebagai content creator menurut Islam?
Profesi Content Creator
Content creator atau kreator konten secara sederhana bisa kita artikan sebagai orang yang membuat konten berupa tulisan, gambar, video, suara, maupun gabungan dari dua atau lebih materi. Selanjutnya kita sebar ke berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Instagram, Facebook, Tik Tok, dan sebagainya. Sedangkan jenis konten yang kita sajikan bisa sebagai edukasi, informasi, hiburan, dakwah, dan tujuan lain, dengan memuat beragam topik yang bisa kita angkat menjadi materi.
Berdasarkan data Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2021, dari 274,9 juta penduduk Indonesia, ada sebanyak 170 juta merupakan pengguna aktif media sosial. Artinya lebih dari setengah penduduk Indonesia aktif bermedia sosial dengan berbagai platform. Melihat data tersebut dari sisi marketing adalah ceruk pasar yang sangat besar. Sebab itulah content creator kemudian menjadi profesi menjanjikan, karena banyak perusahaan menggandeng content creator untuk memasarkan brand atau produk mereka dengan berbagai bentuk kerjasama dengan imbalan yang cukup sepadan.
Ciri Khas Content Creator
Menilik dari morfologis atau bentuk kata, “kreator konten” terdiri dari dua kata, yakni “kreator” dan “konten”. Kreator berasal dari bahasa Inggris “creator”. Setelah kata itu terserap menjadi bahasa Indonesia, dalam KBBI “kreator” diartikan sebagai “pencipta; pencetus gagasan”. Sifat yang melekat dari seorang kreator adalah kreatif.
Adapun “kreatif” di KBBI diartikan “memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk menciptakan; bersifat (mengandung) daya cipta.” Sedangkan “konten” sendiri yang juga merupakan kata serapan dari Bahasa Inggris “content”. Dalam KBBI artinya sebagai “informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik.” Selanjutnya istilah ini umumnya merujuk pada isi dari Facebook, Instagram, Twitter, Tik Tok, Youtube, dan berbagai platform media online lainnya.
Ada sebuah ciri khas yang secara tidak langsung melekat pada diri seorang kreator konten. Jika mengacu kepada arti kata dari profesi yang baru muncul di tengah kemajuan teknologi dan internet ini. Yaitu kreatif dan mampu menciptakan suatu konten yang kreatif di media.
Islam Memandang Kreativitas
Tidak salah jika kita mengatakan Islam sebagai salah satu agama yang sangat menghargai sebuah kreativitas. Bahkan mendorong manusia untuk menjadi orang kreatif. Di dalam Al Qur’an Surat Ar Ra’d ayat 11, yang artinya “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Menjadi salah satu ayat yang seringkali menjadi dalil sejumlah intelektual muslim mengenai hal ini.
Dr. Samih Mahmoud Al-Karasneh dan Dr. Ali Mohammad Jubran (2010: 412-426) menyebut, perubahan di dalam diri sendiri dalam ayat tersebut merujuk kepada segala hal yang bersifat internal. Mencakup keyakinan, pikiran, ide, emosi, keadaan, kondisi, perilaku, tindakan, status atau hubungan, yang menjadi bagian dari item memunculkan kreativitas seseorang.
Meski tidak secara tekstual langsung di dalam Al Qur’an memerintahkan agar menjadi kreatif. Banyak juga ayat yang menggunakan berbagai frase mewaliki aktivitas bermuara menciptakan sebuah kreativitas, seperti ya’qilun, yatafakkarun, yafqahun, yatadabbarun, yandhurun, dan lain sebagainya. Hal itu turut memperkuat argumen bahwa Islam merupakan agama yang sangat menghargai kreativitas. Bahkan mendorong untuk menjadi kreatif. Karena daya kreativitas memiliki banyak manfaat bagi manusia dalam menciptakan solusi dan kemudahan dalam kehidupan. Dan kemajuan teknologi yang saat ini kita nikmati seluruh manusia di dunia juga bagian dari buah kreativitas para kreator.
Content Creator atau Ngemis Online?
Profesi content creator jika kita lihat dari bagaimana Islam dalam memandang sebuah kreativitas, tentu menjadi profesi yang berpotensi akan membuahkan banyak manfaat dan kemaslahatan. Jjika kita niatkan, kita bangun, dan kita lakukan dengan sesuai koridor syariat. Sayangnya seiring banyaknya content creator bermunculan, di antaranya sekadar ingin cepat popular, viral, dan bisa meraup banyak keuntungan finansial. Dalam menciptakan konten pun kemudian sebatas terpaku tujuan-tujuan itu. Hingga akhirnya jadi terjebak tidak menyajikan konten kreati. Tapi justru kontra produktif dan membahayakan.
Misalnya konten sensasi dengan menyakiti diri sendiri. Seperti memakan makanan tidak kita masak, makanan yang sangat pedas, makan porsi sangat besar (mukbang), makan hewan haram, dan sebagainya. Bahkan ada juga yang menyakiti orang lain, baik secara verbal maupun fisik. Baru-baru ini sempat viral juga “mandi lumpur”, dilakukan anak muda asal Lombok yang memandikan orang tuanya sendiri untuk mendapatkan saweran atau gift di Tik Tok. Sangat miris. Alih-alih kreatif yang tersajikan dalam kontennya, justru sebenarnya penganiayaan dan eksploitasi orang tuanya.
Banyak yang menyebut anak muda itu sebagai content creator. Namun dalam berbagai media online disebut juga sebagai “Ngemis Online”. Karena aktivitas yang mereka lakukan sebenarnya lebih mengarah kegiatan mengemis dan eksploitasi penderitaan orang tua. Yakni dengan menggguyur air lumpur agar penonton iba dan simpati. Lalu memberikan gift atau hadiah yang nilainya bisa mereka konversikan ke dalam rupiah. Kegiatan yang berbeda dari konsep ciri khas kreativitas seorang content creator.
Prinsip Makruf Menjadi Content Creator
Content creator adalah profesi mulia. Tujuannya agar senantiasa membawa banyak kebermanfaatan dan keberkahan, serta menjaga agar konten yang kita ciptakan tidak kontra produkti. Bagi seorang kreator konten bisa menerapkan prinsip nilai-nilai makruf yang digagas Ibu Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.
Karena kata makruf di dalam Al Qur’an tersebut sebanyak 32 kali. Di antaranya 18 ayat menyebut terkait perkawinan, keluarga, serta relasi lelaki dan perempuan. Selebihnya tentang amar ma’ruf nahi munkar, dakwah, serta tatanan kehidupan sosial yang baik. Artinya, hal itu menunjukkan juga relevan jika kita terapkan dalam konteks content creator.
Makruf adalah sesuatu yang kita anggap benar dan baik menurut syariat, akal sehat, tabiat sosial, serta membawa kelegaan dan kelapangan hati. Selanjutnya makruf merupakan satu kata yang mengandung satu kebaikan pada tiga level. Level pertama adalah syariat, level kedua adalah akal sehat, dan level ketiga adalah kepatutan sosial. Hal ini bisa kita implementasikan oleh seorang content creator ketika membuat sebuah materi kontennya.
Tontonan Menjadi Tuntunan
Jadi seorang content creator harus mengukur dari sisi syariat, apakah konten yang kita buat apakah diperbolehkan atau dilarang? Selanjutnya, secara akal sehat apakah logis memang baik dan membawa manfaat atau justru kebalikannya? Selain itu juga perlu kita pertimbangkan secara sosial budaya di masyarakat. Apakah patut menjadi tayangan untuk masyarakat tonton atau tidak? Karena idealnya, membuat tontonan juga bisa sekaligus menjadi tuntunan. Selain untuk informasi dan hiburan.
Jika mengacu dengan konsep dan nilai tersebut, konten seperti mandi lumpur atau “ngemis online” tentu sangat bertentangan prinsip makruf. Terlebih larangan keras dalam Islam meminta-minta di suatu hadist tergambarkan di akhirat kelak daging di wajahnya akan rontok, sehingga tinggal kulit dan tulang. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Nabi saw., bersabda: Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bish-shawab. []