Minggu, 16 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Content Creator atau Ngemis Online?

Profesi content creator jika kita lihat dari bagaimana Islam dalam memandang sebuah kreativitas, tentu menjadi profesi yang berpotensi akan membuahkan banyak manfaat dan kemaslahatan

Rochmad Widodo Rochmad Widodo
28 Januari 2023
in Publik
0
Content Creator, Ngemis Online

Content Creator, Ngemis Online

860
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Ajarilah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka bukan pada zamanmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamannya, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian,” demikianlah pesan Ali bin Abi Thalib.

Mubadalah.id – Zaman memang akan terus berubah. Zaman dulu dengan sekarang sudah berbeda. Jika anak muda zaman dulu umumnya saat kita tanya cita-cita akan menjawab sejumlah profesi seperti; dokter, tentara, polisi, guru, pilot, atau semacamnya. Fenomena anak muda sekarang justru banyak yang menginginkan menjadi content creator atau kreator konten.

Terlebih sejak pandemi covid19 yang menuntut ruang gerak masyarakat kita terbatas dan mendorong lebih banyak aktivitas di internet. Hal itu turut menyuburkan pegiat konten kreatif tumbuh di berbagai media online dan banyak memunculkan para content creator sukses dalam waktu singkat dan menjadi kaya raya.

Tak mengherankan bagi kita, jika lantas anak-anak muda banyak yang tergiur menjadi content creator sebagai profesi baru yang menawarkan gaya kerja khas anak muda. Dengan sistem waktu bekerja cenderung fleksibel dan dinamis. Bisa bekerja di mana saja, sangat memacu kreativitas, modal bisa kita sesuaikan kebutuhan, dan hasilnya juga cukup menggiurkan.

Namun sangat kita sayangkan, seiring dengan banyaknya bermunculan content creator dari seluruh lapisan masyarakat, banyak content creator terjebak dengan isi konten yang tak lagi kreatif. Namun cenderung sekedar berfokus memperoleh banyak penonton. Bahkan terkadang menghalalkan yang tak sepatutnya mereka jadikan konten. Seperti; tontonan tabu, sensitif, adu domba, hoax, hingga ekstrem, dan eksploitasi. Baru-baru ini juga sempat viral konten ngemis online. Di tengarai pemicunya karena ingin cepat popular, viral, dan bisa menghasilkan banyak uang.

Tentu fenomena semacam itu banyak yang turut mempertanyakan di tengah masyarakat kita, sebenarnya bagaimana profesi sebagai content creator menurut Islam?

Profesi Content Creator

Content creator atau kreator konten secara sederhana bisa kita artikan sebagai orang yang membuat konten berupa tulisan, gambar, video, suara, maupun gabungan dari dua atau lebih materi. Selanjutnya kita sebar ke berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Instagram, Facebook, Tik Tok, dan sebagainya. Sedangkan jenis konten yang kita sajikan bisa sebagai edukasi, informasi, hiburan, dakwah, dan tujuan lain, dengan memuat beragam topik yang bisa kita angkat menjadi materi.

Berdasarkan data Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2021, dari 274,9 juta penduduk Indonesia, ada sebanyak 170 juta merupakan pengguna aktif media sosial. Artinya lebih dari setengah penduduk Indonesia aktif bermedia sosial dengan berbagai platform. Melihat data tersebut dari sisi marketing adalah ceruk pasar yang sangat besar. Sebab itulah content creator kemudian menjadi profesi menjanjikan, karena banyak perusahaan menggandeng content creator untuk memasarkan brand atau produk mereka dengan berbagai bentuk kerjasama dengan imbalan yang cukup sepadan.

Ciri Khas Content Creator

Menilik dari morfologis atau bentuk kata, “kreator konten” terdiri dari dua kata, yakni “kreator” dan “konten”. Kreator berasal dari bahasa Inggris “creator”. Setelah kata itu terserap menjadi bahasa Indonesia, dalam KBBI “kreator” diartikan sebagai “pencipta; pencetus gagasan”. Sifat yang melekat dari seorang kreator adalah kreatif.

Adapun “kreatif” di KBBI diartikan “memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk menciptakan; bersifat (mengandung) daya cipta.” Sedangkan “konten” sendiri yang juga merupakan kata serapan dari Bahasa Inggris “content”. Dalam KBBI artinya sebagai “informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik.” Selanjutnya istilah ini umumnya merujuk pada isi dari Facebook, Instagram, Twitter, Tik Tok, Youtube, dan berbagai platform media online lainnya.

Ada sebuah ciri khas yang secara tidak langsung melekat pada diri seorang kreator konten. Jika mengacu kepada arti kata dari profesi yang baru muncul di tengah kemajuan teknologi dan internet ini. Yaitu kreatif dan mampu menciptakan suatu konten yang kreatif di media.

Islam Memandang Kreativitas

Tidak salah jika kita mengatakan Islam sebagai salah satu agama yang sangat menghargai sebuah kreativitas. Bahkan mendorong manusia untuk menjadi orang kreatif.  Di dalam Al Qur’an Surat Ar Ra’d ayat 11, yang artinya “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Menjadi salah satu ayat yang seringkali menjadi dalil sejumlah intelektual muslim mengenai hal ini.

Dr. Samih Mahmoud Al-Karasneh dan Dr. Ali Mohammad Jubran (2010: 412-426) menyebut, perubahan di dalam diri sendiri dalam ayat tersebut merujuk kepada segala hal yang bersifat internal. Mencakup keyakinan, pikiran, ide, emosi, keadaan, kondisi, perilaku, tindakan, status atau hubungan, yang menjadi bagian dari item memunculkan kreativitas seseorang.

Meski tidak secara tekstual langsung di dalam Al Qur’an memerintahkan agar menjadi kreatif. Banyak juga ayat yang menggunakan berbagai frase mewaliki aktivitas bermuara menciptakan sebuah kreativitas, seperti ya’qilun, yatafakkarun, yafqahun, yatadabbarun, yandhurun, dan lain sebagainya. Hal itu turut memperkuat argumen bahwa Islam merupakan agama yang sangat menghargai kreativitas. Bahkan mendorong untuk menjadi kreatif. Karena daya kreativitas memiliki banyak manfaat bagi manusia dalam menciptakan solusi dan kemudahan dalam kehidupan. Dan kemajuan teknologi yang saat ini kita nikmati seluruh manusia di dunia juga bagian dari buah kreativitas para kreator.

Content Creator atau Ngemis Online?

Profesi content creator jika kita lihat dari bagaimana Islam dalam memandang sebuah kreativitas, tentu menjadi profesi yang berpotensi akan membuahkan banyak manfaat dan kemaslahatan. Jjika kita niatkan, kita bangun, dan kita lakukan dengan sesuai koridor syariat. Sayangnya seiring banyaknya content creator bermunculan, di antaranya sekadar ingin cepat popular, viral, dan bisa meraup banyak keuntungan finansial. Dalam menciptakan konten pun kemudian sebatas terpaku tujuan-tujuan itu. Hingga akhirnya jadi terjebak tidak menyajikan konten kreati. Tapi justru kontra produktif dan membahayakan.

Misalnya konten sensasi dengan menyakiti diri sendiri. Seperti memakan makanan tidak kita masak, makanan yang sangat pedas, makan porsi sangat besar (mukbang), makan hewan haram, dan sebagainya. Bahkan ada juga yang menyakiti orang lain, baik secara verbal maupun fisik. Baru-baru ini sempat viral juga “mandi lumpur”, dilakukan anak muda asal Lombok yang memandikan orang tuanya sendiri untuk mendapatkan saweran atau gift di Tik Tok. Sangat miris. Alih-alih kreatif yang tersajikan dalam kontennya, justru sebenarnya penganiayaan dan eksploitasi orang tuanya.

Banyak yang menyebut anak muda itu sebagai content creator. Namun dalam berbagai media online disebut juga sebagai “Ngemis Online”. Karena aktivitas yang mereka lakukan sebenarnya lebih mengarah kegiatan mengemis dan eksploitasi penderitaan orang tua. Yakni dengan menggguyur air lumpur agar penonton iba dan simpati. Lalu memberikan gift atau hadiah yang nilainya bisa mereka konversikan ke dalam rupiah. Kegiatan yang berbeda dari konsep ciri khas kreativitas seorang content creator.

Prinsip Makruf Menjadi Content Creator

Content creator adalah profesi mulia. Tujuannya agar senantiasa membawa banyak kebermanfaatan dan keberkahan, serta menjaga agar konten yang kita ciptakan tidak kontra produkti. Bagi seorang kreator konten bisa menerapkan prinsip nilai-nilai makruf yang digagas Ibu Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.

Karena kata makruf di dalam Al Qur’an tersebut sebanyak 32 kali. Di antaranya 18 ayat menyebut terkait perkawinan, keluarga, serta relasi lelaki dan perempuan. Selebihnya tentang amar ma’ruf nahi munkar, dakwah, serta tatanan kehidupan sosial yang baik. Artinya, hal itu menunjukkan juga relevan jika kita terapkan dalam konteks content creator.

Makruf adalah sesuatu yang kita anggap benar dan baik menurut syariat, akal sehat, tabiat sosial, serta membawa kelegaan dan kelapangan hati. Selanjutnya makruf merupakan satu kata yang mengandung satu kebaikan pada tiga level. Level pertama adalah syariat, level kedua adalah akal sehat, dan level ketiga adalah kepatutan sosial. Hal ini bisa kita implementasikan oleh seorang content creator ketika membuat sebuah materi kontennya.

Tontonan Menjadi Tuntunan

Jadi seorang content creator harus mengukur dari sisi syariat, apakah konten yang kita buat apakah diperbolehkan atau dilarang? Selanjutnya, secara akal sehat apakah logis memang baik dan membawa manfaat atau justru kebalikannya? Selain itu juga perlu kita pertimbangkan secara sosial budaya di masyarakat. Apakah patut menjadi tayangan untuk masyarakat tonton atau tidak? Karena idealnya, membuat tontonan juga bisa sekaligus menjadi tuntunan. Selain untuk informasi dan hiburan.

Jika mengacu dengan konsep dan nilai tersebut, konten seperti mandi lumpur atau “ngemis online” tentu sangat bertentangan prinsip makruf. Terlebih larangan keras dalam Islam meminta-minta di suatu hadist tergambarkan di akhirat kelak daging di wajahnya akan rontok, sehingga tinggal kulit dan tulang. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Nabi saw., bersabda: Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bish-shawab. []

Tags: Content CreatorkontenMedia Digitalmedia sosialNgemis Online
Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo adalah Asisten Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama-Pemimpin Berakhlakul Qur’ani Berwawasan Kebangsaan di Kota Bekasi.

Terkait Posts

10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Kontroversi Gus Elham
Publik

Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

15 November 2025
Kesetaraan Disabilitas
Publik

Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

8 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Disabilitas
Aktual

Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri
  • Tangis di Ujung Sajadah
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini
  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID