Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Memutus Arus Terorisme di Indonesia

Siti Heni Rohamna by Siti Heni Rohamna
11 Januari 2023
in Publik
A A
0
Memutus Arus Terorisme

Ilustrasi: Pixabay

42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam Why Nation Fail (2012) mengatakan, kesenjangan ekonomi, jumlah pendapatan perkapita, dan kekuasaan yang otoriter termasuk indikasi menuju negara gagal. Ungkapan Acemoglu dan Robinson kiranya tidak bisa dipandang sebelah mata. Di samping ideologi, pengaruh ekonomi rupanya makin kuat dirasakan sebagai akar utama terorisme. Berikut memutus arus terorisme.

Negara gagal, kata Acemoglu dan Robinson, seakan tidak punya harapan dan memiliki jumlah pengangguran yang tinggi. Sebut saja negara gagal bekas serbuan Amerika Serikat seperti Suriah, Irak, Lebanon, dan Afghanistan. Sudah tak asing dikaji bahwa negara ini menjadi cikal bakal tumbuh dan berkembangnya paham terorisme.

Bias janji masuk surga, mendapatkan fasilitas hidup yang aman dan nyaman telah berhasil membius banyak orang untuk masuk ke jaringan terorisme. Dalam konteks Indonesia—sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia—hal tersebut acap kali digunakan sebagai aji mumpung untuk menggaet masyarakat menjadi oknum teroris.

Data Lingkaran Survey Indonesia memaparkan, dalam 13 tahun terakhir dukungan publik yang pro terhadap Pancasila menurun 10 persen. Sedangkan dukungan publik yang pro-NKRI bersyariah mengalami kenaikan sebesar 9 persen. Tiga alasan menurunnya dukungan publik yang pro-Pancasila tak lain karena masalah ekonomi, paham alternatif, dan sosialisasi yang masih terkesan kaku.

Memutus Arus Terorisme merupakan hal penting.  Kesenjangan ekonomi yang tinggi di kalangan masyarakat turut pula menjadi faktor melunjaknya angka terorisme. Faktanya, tak sedikit masyarakat Indonesia yang telah menjadi deportan ataupun returnis ISIS lantaran masalah ekonomi.

Data Kementerian Luar Negeri yang dihimpun sejak 2015 hingga 2017 menyebutkan, WNI yang menjadi deportan ISIS mencapai 430 orang. Sementara itu, Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) menyatakan, dalam kurun waktu yang sama ada 87 returnis yang kembali ke Indonesia.

Pengakuan returnis ISIS

Bak jauh panggang dari api. Kenyataan hidup yang dirasakan para returnis ISIS rupanya jauh berbeda. Talkshow Rosi Kompas TV dalam Episode Pengakuan Anggota ISIS (14/9/2017), menghadirkan 3 returnis ISIS—Nurshadrina Khaira Dhania, Mohammad Raihan Rafisanjani dan Lasmiati—yang berhasil kembali ke Indonesia pada Agustus 2017 lalu.

Dalam Talkshow tersebut, Nurshadrina mengakui motif utama berangkat ke Suriah karena alasan ekonomi. Janji hidup di apartemen, sekolah gratis, berkualitas, penghapusan hutang dan selamat dunia akhirat berhasil menggugah hati Nurshadrina untuk menanggalkan status kewarganegaraannya.

Nahas, sesampainya di sana, hidup sempurna di bawah panji khilafah yang sempat dijanjikan rupanya hanya ilusi belaka. Paspor WNI disita oleh komplotan ISIS yang membuatnya hidup bak di penjara. Bayangan orang berlomba-lomba dalam kebaikan pun sirna. Sendi-sendi Islam pincang lantaran melihat kotoran manusia berceceran di lokasi penginapan.

Nurshadrina yang kala itu berumur 19 tahun juga mengatakan, kehidupan wanita di negara yang pernah dikuasai pimpinan ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi hanya ibarat pabrik anak. Kaum wanita yang berasal dari luar Suriah ditempatkan dalam asrama kumuh dan tak layak huni. Status perawan, berkeluarga, atau janda pun didata. Hampir setiap hari para militan ISIS mendatangi asrama dan meminta dinikahkan dengan wanita disana tanpa persetujuan dari pihak wanita.

Pengakuan lain diungkapkan oleh penghuni Polda Metro Jaya. Berdasarkan catatan Tirto.id, returnis yang enggan disebutkan namanya ini berangkat ke Suriah pada 2015 lalu. Ia mengaku mengamuflase kepergian ke Suriah dengan berwisata di Turki. Kurang lebih dua minggu mereka berdomisili di Negara Endorgen tersebut.

Mereka membentuk kelompok kecil di perbatasan Gaziantep. Malam gelap gulita tiba, mereka berjalan kaki menyusuri kebun semangka. Tiga jam tak terasa, kelompok tersebut bertemu di satu titik yang sama. Paspor, identitas, dan handphone disita.

Kaum pendatang yang akrab disapa muhajirin ini ditempatkan dalam asrama selama 3 bulan. Program berbeda dijalani tiap bulannya. Proses adaptasi di bulan pertama, indoktrinasi sesuai kurikulum ISIS di bulan kedua. Dan terakhir i’dad—latihan perang dengan mengangkat senjata—di bulan ketiga. Penjara pun telah disiapkan bagi laki-laki yang tidak siap berperang.

Memang benar adanya, ISIS memberikan tempat tinggal bagi para anggotanya. Meskipun jauh dari kata layak dan lebih mirip dengan tempat penyiksaan. Tempat ini tak lain diperoleh secara paksa dari penduduk setempat. Bersamaan dengan itu, stigma tentang eksklusivitas ISIS dan mementingkan kelompoknya sendiri pula semakin menguat.

Agama adalah candu

“Agama adalah candu,” begitu tulis Lenin dalam The Attitude of the Worker’s Party of Religion (1909). Inilah yang diyakini sebagai diktum Karl Marx dan dianut para kaum Marxis. Marxisme memandang, agama, tempat ibadah, bahkan organisasi keagamaan layaknya alat kaum berjuis untuk melumpuhkan kaum kelas bawah demi mempertahankan eksistensi mereka.

Seperti yang dipahami Lenin, candu—dalam konteks agama—memiliki pengertian ekstrem. Candu dapat merusak otak, menghilangkan kesadaran, bahkan membunuh kehidupan. Sejatinya, pandangan Marx tidaklah seekstrem itu.

Agama adalah candu, begitu kata Marx, jika digunakan secara berlebihan. Dua sisi yang diajarkan Marx. Candu, jika digunakan seperlunya dapat memberikan kebahagiaan dan ketenangan—meskipun sesaat. Sebaliknya, candu pula dapat mematikan jika dikonsumsi secara overdosis.

Candu, begitu pula agama, membuat manusia sejenak melupakan kesedihan, kemiskinan, bahkan kesengsaraan hidupnya. Agama zaman ini diyakini sebagai tempat pelarian terakhir kaum tertindas. Teroris yang kini menduduki berbagai belahan dunia tak lain merupakan barisan sakit hati dari ketidakadilan sosial. Pergolakan batin terjadi dalam diri mereka kala terbesit keinginan untuk membebaskan diri dari kezaliman umat sebangsa dan seagama.

Ketidakadilan sosial inilah yang membawa pemahaman mereka pada asumsi dunia yang jahat, bahaya, dan mengancam ibarat hidup di neraka. Surga para muhajirin, lahir dari “kawasan pengungsian” yang mereka anggap ideal. Layaknya surga, dikelilingi dengan keadilan, kesempurnaan, kebahagiaan, dan kenikmatan. Tidak ada lagi ketimpangan ekonomi yang dirasakan. Tujuh bidadari pula menemani mereka.

Pandangan inilah yang membuat para teroris tergila-gila untuk mati. Lahir dari eskapisme, dan mendatangi surga yang sempurna. Surga yang dijanjikan kelompok ISIS sejatinya tak lebih dari idealisasi kenyataan yang sama sekali tak ideal. Entah dalam wujud surga eskatologis maupun psikologis.

Terorisme yang mulai mengakar sebagai entitas budaya bangsa Indonesia tentu harus segera diatasi. Berbagai pendekatan harus dilakukan aparat pemerintah dan masyarakat luas. Mulai dari hard approach hingga soft approach. Pemuda, sebagai tonggak masa depan bangsa kiranya bisa dipercaya sebagai garda terdepan dalam memutus rantai terorisme. Salah satu langkahnya dengan pemberdayaan ekonomi yang disentralkan di tiap-tiap daerah.

Pemberdayaan Ekonomi Pemuda

“Kewirausahaan adalah mesin yang menciptakan pekerjaan, dan pekerjaan-pekerjaan mendorong pertumbuhan dan harapan ekonomi yang merupakan pondasi masyarakat sipil yang damai,” begitu kata Barack Obama dalam Sidang Umum PBB September 2014.

Perkataan orang kenamaan yang pernah menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat tersebut kiranya harus menjadi otokritik bagi masyarakat luas. Kuatnya keterbatasan  ekonomi menengah ke bawah rupanya menjadi faktor pendorong terjadinya satu demi satu aksi terorisme. Sistem ekonomi di Indonesia perlu diperbaiki. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah melalui pemberdayaan ekonomi pemuda.

Indeks UNDP pada 2017 lalu menerbitkan, partisipasi ekonomi generasi muda Indonesia jauh melebihi negara lain di Asia. Kaum muda Indonesia menempati urutan kedua dalam citizen participation, melampaui India (8), Jepang (12), Filipina (19), China (20), Thailand (26), dan Saudi Arabia (29).

Kenyataan ini sudah selayaknya menjadi hal penting bagi pemerintah Indonesia untuk turut melibatkan pemuda dalam proses pembangunan swasembada ekonomi berkelanjutan. Pendampingan dan pelatihan dukungan usaha perlu digalakkan. Jika perekonomian maju, maka masyarakat luas akan menyibukkan diri dengan hal-hal positif yang secara otomatis dapat memutus rantai terorisme.

Pemuda sebagai tonggak pembangunan bangsa harus dididik dengan konten terbaik dari yang terbaik. Pemberdayaan pemuda dari pelosok desa hingga metropolitan harus menjadi fokus utama. Karena di tangan pemuda, ada sejuta harapan bangsa. Mengutip ungkapan Bung Karno, beri aku 1000 orang tua, maka akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.

Demikian penjelasan terkait memutus arus terorisme. Semoga  keterangan memutus arus terorisme ini bermanfaat. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Siti Heni Rohamna

Siti Heni Rohamna

Related Posts

Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

1 Februari 2026
MBG
Publik

MBG bagi Difabel: Pentingkah?

1 Februari 2026
Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Keberpihakan Gus Dur
Publik

Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

31 Januari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

TERBARU

  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0