• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

Dewasa ini dunia telah terbuka bagi kaum perempuan. Mereka dapat bekerja di ruang publik. Dunia kerja publik sudah bisa dimasuki oleh kaum perempuan, baik perempuan yang masih lajang maupun yang sudah bersuami

Redaksi Redaksi
21/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kerja Istri

Kerja Istri

613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keyakinan dominan dalam masyarakat Indonesia dan juga pada masyarakat yang lain, adalah bahwa pekerjaan perempuan (istri) harus dibatasi pada ruang domestik (di dalam rumah), sedangkan laki-laki pada ruang publik.

Sebagian orang bahkan mempersempit kerja istri hanya dalam kerja mengasuh dan melayani suami. Tidak ada kewajiban lain bagi perempuan (istri) kecuali untuk fungsi-fungsi reproduksi, melayani suami, mengurus anak, dan mengatur rumah.

Hal ini terjadi karena masyarakat menganggap bahwa watak dan karakter perempuan memang diciptakan Tuhan untuk kerja-kerja seperti itu.

Yakni, kerja-kerja yang membutuhkan sentuhan emosional, kelembutan, kesabaran, ketelitian, dan sifat-sifat feminitas lainnya. Mereka tidak layak untuk kerja-kerja yang membutuhkan otot dan intelektual. Ini adalah pekerjaan laki-laki.

Kerja perempuan di luar rumah sering juga dipandang sebagai penyimpangan dari karakter mereka. Pandangan umum seringkali juga menganggap hasil kerja dan keringat perempuan sebagai hasil tambahan atau sampingan belaka.

Baca Juga:

3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

Pentingnya Membangun Kesadaran Inklusivitas di Tengah Masyarakat yang Beragam

Lebih dari itu, hasil kerja perempuan tersebut dalam acap kali juga tidak menjadi miliknya sendiri melainkan sah suaminya ambil, baik untuk keperluannya sendiri maupun untuk kepentingan keluarganya.

Mulai Terbuka untuk Perempuan

Dewasa ini dunia telah terbuka bagi kaum perempuan. Mereka dapat bekerja di ruang publik. Dunia kerja publik sudah bisa dimasuki oleh kaum perempuan, baik perempuan yang masih lajang maupun yang sudah bersuami.

Al-Qur’an maupun hadis Nabi sama sekali tidak melarang mereka bekerja demikian. Islam tidak memberikan batasan-batasan ruang untuk kerja perempuan maupun laki-laki.

Masing-masing bisa bekerja di dalam maupun di luar rumah dan dalam semua bidang yang baik yang mereka butuhkan untuk kelangsungan hidup yang baik pula.*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.

Tags: istrikerjapembagianpentingnyasuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID