Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Persekusi Perempuan di Pesisir Selatan, Ada Apa Dengan Minangkabau?

Bagaimanapun kesalahan yang dilakukan manusia lain, bukan tugas kita main hakim sendiri, apalagi sampai melakukan kekerasan

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
6 Mei 2023
in Publik
A A
0
Persekusi Perempuan

Persekusi Perempuan

16
SHARES
813
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, jagad maya heboh dengan video pelecehan seksual yang dilakukan oleh gerombolan laki-laki kepada dua orang perempuan di Pasir Putih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Mereka mempersekusi perempuan dari sebuah tempat wisata malam dengan cara mengarak, menelanjangi, melecehkan dan menceburkannya ke laut. Sungguh membuat hati dan pikiran ini geram, lemas, menangis, bahkan mengutuknya.

Dari berbagai sumber yang saya peroleh, termasuk teman saya sendiri yang memang rumahnya di lokasi kejadian. Kasus persekusi perempuan yang terjadi pada tanggal 8 April 2023 tersebut, memang sangat-sangat membuat semua pihak terluka dan mengutuk para pelaku. Apalagi hal demikian terjadi di ranah minang. Di mana selama ini terkenal dengan sistem matrilineal, serta agama dan budayanya yang begitu kental.

Bagi saya pribadi, sebagai seorang putri daerah yang juga lahir dan besar di ranah Minang, sekaligus juga di kabupaten yang sama dengan kejadian persekusi tersebut, ini bukanlah kali pertama saya mendapati kasus-kasus pelecehan. Bahkan kekerasan seksual yang jamak laki-laki lakukan kepada perempuan dan anak-anak di Minangkabau. Jauh sebelum kasus ini viral, persis di lingkungan tempat tinggal saya sendiri, sudah terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri kepada anak tirinya hingga si anak hamil.

Di lain kasus, kejadian yang serupa juga dilakukan ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih berumur 6 tahun. Begitupun di berbagai daerah-daerah di tanah Minang ini. Hanya saja kasusnya tidak viral bahkan banyak pihak yang memilih diam, karena dianggap sebagai aib keluarga. Hingga banyak pihak yang menganggap bahwa Minangkabau baik-baik saja. Padahal, jika kita telusuri lebih jauh lagi, hari ini masyarakat Minangkabau sedang dalam krisis banyak hal.

Adat Basandih Syara, Syara Basandih Kitabullah

Tak hanya sampai di situ, sebenarnya masih banyak lagi kasus-kasus serupa yang terjadi terhadap perempuan di tanah kelahiran saya ini. Ranah Minang yang selama ini terkenal dengan daerah yang senantiasa memuliakan perempuan, yang katanya selalu menjunjung tinggi agama. yang senantiasa berlandaskan kepada “Adat Basandih Syara, Syara Basandih Kitabullah”, ternyata hari ini perlu kita tinjau ulang dari banyak aspek.

Kenapa ini terjadi?  Apa yang salah? Apakah benar kata kebanyakan orang, bahwa Minangkabau hari ini hanyalah tinggal kerbau, dan Minangnya sudah hilang?  Ataukah kita sebagai masyarakat Minang yang  tak mampu menghadapi perkembangan zaman hari ini?

Entahlah! tapi kasus-kasus di atas benar-benar mencoreng wajah Minangkabau sebagai sebuah daerah yang menganut sistem matrilineal. Sistem yang menganut garis keturunan ibu, sistem yang semestinya telah  memposisikan perempuan sebagai sosok yang senantiasa kita hormati, kita hargai, dan kita lindungi. Bahkan kita muliakan sebagaimana ajaran agama dan contoh yang sudah Nabi Muhammad SAW teladankan.

Terlepas dari bagaimanapun kesalahan yang dua orang perempuan tersebut lakukan. Di mana katanya mencemarkan nama baik orang Minang atas perlakuan mereka yang tidak pantas di sebuah kafe malam yang tetap beroperasi di bulan Ramadan. Tetap saja, bukanlah tugas kita sesama manusia menghukum manusia lainnya dengan tindakan main hakim sendiri. Apalagi sampai melakukan tindakan keji yang tidak manusiawi seperti di video tersebut.

Tidak ada Ajaran Kekerasan dalam Agama

Agama tidak pernah mengajarkan tindakan main hakim sendiri, pelecehan, apalagi kekerasan terhadap orang lain. Jikapun kesalahan yang dilakukan sangat-sangat tidak bisa kita terima, maka ada etika yang harus kita perhatikan untuk menasehati orang lain. Tanpa merendahkan harkat dan martabat orang tersebut kepada publik. Inilah hal yang senantiasa Baginda Muhammad Saw lakukan dalam menghadapi kemungkaran di sekitarnya.

Hingga saat tulisan ini saya tulis, baru lima orang yang sudah mereka tetapkan menjadi tersangka kasus persekusi tersebut. Sedangkan yang lainnya malah melarikan diri. Bahkan dari data yang saya peroleh dari masyarakat setempat, sebagian dari para pelaku yang kita sebut laki-laki itu memilih kabur dari kampung, dari pada mereka mempertanggung jawabkan tindakannya tersebut.

Teruntuk laki-laki di Minangkabau, sosokmu adalah cerminan bagi kaummu. Contoh bagi saudara dan saudarimu. Sandaran bagi anak dan kepenakanmu, serta menjadi sumando juga penghulu di Ranah Minang ini. Tapi tindakanmu akhir-akhir ini telah berhasil mencoreng sendiri harkat dan martabat ninik mamak dan penghulu kaum yang selama ini dipertahankan sebagai posisi yang terhormat dalam mengayomi kaumnya. Termasuk kaum perempuan dan anak perempuan.

Teruntuk masyarakat dan kaum laki-laki Minangkabau, sebuah kritik untuk kita bersama, pelajarilah agamamu secara kaffah, agar kita tak menjadi fanatik dalam beragama dan merasa paling baik dari orang lain. Kedepankan empati dalam menyikapi permasalahan kemanusiaan hari ini. Mari kita saling melihat manusia sebagai manusia utuh, yang harus kita perlakukan layaknya manusia, apalagi kepada perempuan. []

 

  

           

 

           

Tags: FemisidaKekerasan Berbasis Genderkekerasan terhadap perempuanMinangkabauPersekusi Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Konsistensi Dalam Memberikan Advokasi Kepada Masyarakat yang Tertindas

Next Post

AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Relasi Posesif
Publik

Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

24 Juni 2026
Korban Kekerasan di Bandung
Publik

Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

23 Juni 2026
Masa Kadaluarsa
Personal

Sejak Kapan Perempuan Dianggap Memiliki Masa Kadaluarsa?

11 Mei 2026
Lelaki dalam Ponsel
Sastra

Lelaki dalam Ponsel

5 April 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Next Post
AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0