Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Persekusi Perempuan di Pesisir Selatan, Ada Apa Dengan Minangkabau?

Bagaimanapun kesalahan yang dilakukan manusia lain, bukan tugas kita main hakim sendiri, apalagi sampai melakukan kekerasan

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
6 Mei 2023
in Publik
0
Persekusi Perempuan

Persekusi Perempuan

808
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, jagad maya heboh dengan video pelecehan seksual yang dilakukan oleh gerombolan laki-laki kepada dua orang perempuan di Pasir Putih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Mereka mempersekusi perempuan dari sebuah tempat wisata malam dengan cara mengarak, menelanjangi, melecehkan dan menceburkannya ke laut. Sungguh membuat hati dan pikiran ini geram, lemas, menangis, bahkan mengutuknya.

Dari berbagai sumber yang saya peroleh, termasuk teman saya sendiri yang memang rumahnya di lokasi kejadian. Kasus persekusi perempuan yang terjadi pada tanggal 8 April 2023 tersebut, memang sangat-sangat membuat semua pihak terluka dan mengutuk para pelaku. Apalagi hal demikian terjadi di ranah minang. Di mana selama ini terkenal dengan sistem matrilineal, serta agama dan budayanya yang begitu kental.

Bagi saya pribadi, sebagai seorang putri daerah yang juga lahir dan besar di ranah Minang, sekaligus juga di kabupaten yang sama dengan kejadian persekusi tersebut, ini bukanlah kali pertama saya mendapati kasus-kasus pelecehan. Bahkan kekerasan seksual yang jamak laki-laki lakukan kepada perempuan dan anak-anak di Minangkabau. Jauh sebelum kasus ini viral, persis di lingkungan tempat tinggal saya sendiri, sudah terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri kepada anak tirinya hingga si anak hamil.

Di lain kasus, kejadian yang serupa juga dilakukan ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih berumur 6 tahun. Begitupun di berbagai daerah-daerah di tanah Minang ini. Hanya saja kasusnya tidak viral bahkan banyak pihak yang memilih diam, karena dianggap sebagai aib keluarga. Hingga banyak pihak yang menganggap bahwa Minangkabau baik-baik saja. Padahal, jika kita telusuri lebih jauh lagi, hari ini masyarakat Minangkabau sedang dalam krisis banyak hal.

Adat Basandih Syara, Syara Basandih Kitabullah

Tak hanya sampai di situ, sebenarnya masih banyak lagi kasus-kasus serupa yang terjadi terhadap perempuan di tanah kelahiran saya ini. Ranah Minang yang selama ini terkenal dengan daerah yang senantiasa memuliakan perempuan, yang katanya selalu menjunjung tinggi agama. yang senantiasa berlandaskan kepada “Adat Basandih Syara, Syara Basandih Kitabullah”, ternyata hari ini perlu kita tinjau ulang dari banyak aspek.

Kenapa ini terjadi?  Apa yang salah? Apakah benar kata kebanyakan orang, bahwa Minangkabau hari ini hanyalah tinggal kerbau, dan Minangnya sudah hilang?  Ataukah kita sebagai masyarakat Minang yang  tak mampu menghadapi perkembangan zaman hari ini?

Entahlah! tapi kasus-kasus di atas benar-benar mencoreng wajah Minangkabau sebagai sebuah daerah yang menganut sistem matrilineal. Sistem yang menganut garis keturunan ibu, sistem yang semestinya telah  memposisikan perempuan sebagai sosok yang senantiasa kita hormati, kita hargai, dan kita lindungi. Bahkan kita muliakan sebagaimana ajaran agama dan contoh yang sudah Nabi Muhammad SAW teladankan.

Terlepas dari bagaimanapun kesalahan yang dua orang perempuan tersebut lakukan. Di mana katanya mencemarkan nama baik orang Minang atas perlakuan mereka yang tidak pantas di sebuah kafe malam yang tetap beroperasi di bulan Ramadan. Tetap saja, bukanlah tugas kita sesama manusia menghukum manusia lainnya dengan tindakan main hakim sendiri. Apalagi sampai melakukan tindakan keji yang tidak manusiawi seperti di video tersebut.

Tidak ada Ajaran Kekerasan dalam Agama

Agama tidak pernah mengajarkan tindakan main hakim sendiri, pelecehan, apalagi kekerasan terhadap orang lain. Jikapun kesalahan yang dilakukan sangat-sangat tidak bisa kita terima, maka ada etika yang harus kita perhatikan untuk menasehati orang lain. Tanpa merendahkan harkat dan martabat orang tersebut kepada publik. Inilah hal yang senantiasa Baginda Muhammad Saw lakukan dalam menghadapi kemungkaran di sekitarnya.

Hingga saat tulisan ini saya tulis, baru lima orang yang sudah mereka tetapkan menjadi tersangka kasus persekusi tersebut. Sedangkan yang lainnya malah melarikan diri. Bahkan dari data yang saya peroleh dari masyarakat setempat, sebagian dari para pelaku yang kita sebut laki-laki itu memilih kabur dari kampung, dari pada mereka mempertanggung jawabkan tindakannya tersebut.

Teruntuk laki-laki di Minangkabau, sosokmu adalah cerminan bagi kaummu. Contoh bagi saudara dan saudarimu. Sandaran bagi anak dan kepenakanmu, serta menjadi sumando juga penghulu di Ranah Minang ini. Tapi tindakanmu akhir-akhir ini telah berhasil mencoreng sendiri harkat dan martabat ninik mamak dan penghulu kaum yang selama ini dipertahankan sebagai posisi yang terhormat dalam mengayomi kaumnya. Termasuk kaum perempuan dan anak perempuan.

Teruntuk masyarakat dan kaum laki-laki Minangkabau, sebuah kritik untuk kita bersama, pelajarilah agamamu secara kaffah, agar kita tak menjadi fanatik dalam beragama dan merasa paling baik dari orang lain. Kedepankan empati dalam menyikapi permasalahan kemanusiaan hari ini. Mari kita saling melihat manusia sebagai manusia utuh, yang harus kita perlakukan layaknya manusia, apalagi kepada perempuan. []

 

  

           

 

           

Tags: FemisidaKekerasan Berbasis Genderkekerasan terhadap perempuanMinangkabauPersekusi Perempuan
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

kekerasan verbal
Publik

Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

4 November 2025
Kerentanan Berlapis
Publik

Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

1 November 2025
Perempuan dengan Disabilitas
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

25 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Living Together
Publik

Jangan Pernah Normalisasi Living Together

19 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID