Mubadalah.id – Saya menemukan sebuah buku yang cukup menarik untuk didiskusikan, terkait dengan isu-isu perempuan. Ia berjudul “Al-Sufur wa al-Hijab”.
Buku al-Sufur wa al-Hijab ditulis Nazhirah Zainuddin, seorang perempuan aktivis kelahiran Aleppo, Irak (1908-1976) ini menurut saya adalah salah satu di antara buku yang perlu dibaca bukan hanya oleh masyarakat di dunia Arab saja melainkan juga oleh masyarakat Islam Indonesia, terutama para aktivis.
Buku ini bisa menjadi rujukan argumentatif yang lain dari sisi wacana agama yang saya kira sangat dibutuhkan terkait dengan isu Jilbab, kerudung atau istilah lainnya. Beberapa hal yang perlu dikemukakan mengenai kekhususan buku ini adalah:
Pertama, Nazhirah melalui buku ini mengupas secara panjang lebar hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu perempuan, terutama tentang Jilbab atau Hijab dalam perspektif dan semangat pembelaan terhadap perempuan.
Kedua, Nazhirah menyadari sepenuhnya dan bahkan mengalami sendiri betapa pandangan keagamaan sampai saat ini belum memihak kepada keadilan bagi perempuan.
Hampir produk-produk pemikiran dan interpretasi para sarjana Islam terhadap teks-teks keagamaan masih terpengaruhi oleh tradisi patriarkhi.
Analisis Kritis
Oleh karena demikian, Nazhirah berusaha demikian gigih melakukan analisis kritis terhadap pandangan-pandangan keagamaan konvensional dan mainstream tersebut. Dalam bukunya yang lain berjudul : “Al-Fatat wa al-Syuyukh” ia mengatakan:
أجل إنه كما كان للمرأة أن تشترك في الحكم الشرعي، إن لها الحق الصريح أن تشترك في الاجتهاد الشرعي تفسيرا وتأويلا. بل إنها أولى من الرجل بتفسير الآيات القائم فيها واجبها وحقها، لأن صاحب الحق والواجب أهدى إليهما من غيره سبيلا. (ص. 179).
“Benar, di samping perempuan mempunyai hak untuk ikut serta dalam menentukan hukum. Ia juga berhak berijtihad dalam kajian tafsir dan takwil (analisis hermeneutic). Bahkan perempuan lebih berkopenten menafsirkan ayat-ayat yang terkait dengan isu-isu perempuan”. (hlm. 179).
Hal menarik lain yang menjadikan buku ini berbeda dengan buku lain yang sejenis adalah bahwa Nazhirah tidak hanya menulis dari dalam kamarnya. Melainkan juga berhadapan langsung dengan para ulama dan sarjana Islam terkemuka pada zamannya antara lain dari al-Azhar University dalam forum perdebatan, diskusi dan polemik terbuka.
Nazhirah melancarkan kritik dan gugatan. Kritik Nazhirah cukup tajam, mengena, argumentatif terhadap pandangan-pandangan keagamaan konservatif yang diwakili para ulama dari universitas Islam tertua dan terkemuka di dunia itu.
Dia tampil dengan pikiran-pikiran yang cemerlang dan berani. Ia melancarkan perseteruan intelektual dengan kaum ulama terpandang dan dunia Islam segani melalui argumen-argumen keagamaan yang sama.
Bahkan dengan sumber-sumber rujukan yang sama pula tetapi dengan argumen, analisis dan perspektif yang berbeda. Nazhirah bicara dari pengalamannya sebagai perempuan dan dengan semangat membebaskan kaum perempuan dari sistem budaya yang menindas. []