Mubadalah.id – Di dunia Islam dalam sejarahnya, kita mengenal banyak sosok perempuan hebat yang sangat menginspirasi dan menjadi sumber keteladanan umat. Terutama dalam hal menuntut ilmu pengetahuan. Tidak hanya ‘Aisyah ra dan shahabiyah lainnya yang dapat kita kenal. Melainkan masih banyak perempuan muslimah yang mempelajari dan menguasai ilmu pengetahuan.
Di antara wanita tersebut adalah Fatimah As-Samarqandi yang hidup setelah masa Rasulullah SAW yaitu sezaman sengan seorang pemimpin yang adil bernama Nuruddin Mahmud Zanki (1118-1174)
Dalam kitab Syakhshiyah Al-Mar’ah Al-Muslimah karya Muhammad Ali Hasyimi disebutkan bahwa Fatimah bernama lengkap Fatimah binti Alauddin As-Samarqandi adalah anak seorang ulama besar Ahli Fikih bernama Syaikh Alauddin As-Samarqandi.
Fatimah As-Samarqandi terkenal sebagai perempuan yang cerdas, karena ia telah belajar dan menghafal karya ayahnya yaitu Tuhfatu Al-Fuqaha secara intensif. Tidak hanya hafal isi kitabnya, Fatimah juga aktif mensyiarkan ilmu yang dimilikinya kepada masyarakat luas ketika itu. Selain terkenal sebagai Ahli Fiqih, Fatimah juga dikenal sebagai ahli Hadis.
Dalam perjalanan hidup Fatimah, tidak sedikit laki-laki yang datang untuk mempersuntingnya bahkan yang datang kepadanya pun adalah orang-orang yang terpandang seperti beberapa putra raja dari Romawi. Bukan tanpa alasan, ketertarikan mereka kepada Fatimah selain karena kecerdasannya juga karena paras cantik wajahnya.
Dan sang ayah berkali-kali menolak lamaran itu. Hingga pada akhirnya sang ayah memilih salah satu dari muridnya untuk ia jadikan menantunya yang bernama Alauddin Al-Kasani.
Jodoh Pilihan Sang Ayah
Pilihan sang ayah bukan tanpa alasan, ia tertarik pada keluasan ilmu Al-Kasani terutama dalam menguasai ilmu Ushul Fiqih dan cabang-cabangnya. Para Fuqaha berkata bahwa Al-Kasani mampu mensyarahi kitab Tuhfatu Al-Fuqaha karya ayah Fatimah.
Karya tersebut adalah Bada’i Al-Shana’i. Karya inilah yang membuat Ayah Fatimah merasa bahagia sehingga ia menikahkan putrinya dengan Al-Kasani dan menjadikan karya Al-Kasani tersebut sebagai mahar pernikahannya
Selain beberapa karya tercipta, Fatimah, ayahnya dan suaminya juga mengembangkan keilmuan yang mereka miliki kepada masyarakat. Berkembang dan majunya ilmu pengetahuan tiga orang tersebut terlihat dari sinergitas mereka dalam menyebarkan ilmu pengetahuan.
Sebelum menikah, Fatimah turut andil dalam aktivitas keilmuan ayahnya. Ia sering membantu ayahnya memberikan fatwa kepada kaum muslimin. Tidak hanya secara lisan, fatwanya tersebut ia tuliskan atas nama diri dan ayahnya.
Kemudian setelah Fatimah menikah, setiap fatwa yang diterbitkan berisi tulisan dia, suami dan ayahnya. Bahkan mereka tidak segan untuk saling mengoreksi. Pernah sang suami salah dalam menulis, kemudian Fatimah pun membenarkannya.
Teladan Fatimah As-Samarqandi
Salingers, Dari kisah perjalanan inspiratif Fatimah As-Samarqandi ini ada beberapa hal yang dapat kita pelajari di antaranya;
Pertama, semangat dalam mempelajari ilmu pengetahuan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan Fatimah yang senantiasa belajar kepada ahlinya yang dalam hal ini adalah ayahnya. Bahkan ia mampu menguasai dan menghafal karya ayahnya tersebut.
Kedua, mampu menjadikan orang terdekat sebagai partner dalam mempelajari ilmu pengetahuan. Sebagaimana kedekatan Fatimah dengan ayahnya. Mereka tidak hanya sekedar kedekatan secara biologis, tapi juga secara psikologis mampu menjalin ikatan keilmuan.
Ketiga, mampu bersinergi dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Sebagaimana yang Fatimah lakukan. Di mana ayah beserta suaminya dalam memberikan fatwa untuk kepentingan masyarakat luas.
Keempat, berhati-hati dalam memilih dan memilihkan jodoh. Sebagaimana yang ayah Fatimah lakukan. Yakni ketika banyak laki-laki yang melamar Fatimah bahkan dari kalangan orang terpandang, tidak menyurutkan semangat untuk menjodohkan putrinya dengan laki-laki yang saleh berilmu.
Kelima, paras cantik merupakan anugerah terindah yang harus kita syukuri. Namun demikian kecantikan perempuan hakikatnya terletak pada kemampuannya menempatkan diri sebagai perempuan muslimah yang taat pada Tuhannya. Artinya bukan semata kecantikan fisik yang menjadi tolok ukurnya. Akan tetapi juga kecantikan hati, semangat dalam menuntut ilmu dan memberikan banyak manfaat untuk sekitarnya. Wallahu a’lam. []