Pernikahan sebagai sesuatu yang sakral bukan hanya menyatukan dua orang manusia secara fisik, tetapi juga menyatukan dua jiwa bahkan dua keluarga yang tak saling kenal sebelumnya. Banyak cara yang dilakukan untuk menuju jenjang pernikahan, salah satunya adalah dengan mengenal calon pasangan beserta keluarganya.
Proses mengenal inilah yang kemudian dikenal dengan pacaran atau dalam istilah yang Islami yakni ta’aruf. Dua istilah ini jika dilihat dari makna ontologi, tentu saja bukan hal yang berbeda. Keduanya sama-sama berfungsi untuk saling mengenal satu sama lain sebelum benar-benar memutuskan jenjang pernikahan.
Dalam istilah Benokraitis, penulis buku Marriages and Families mengartikan pacaran sebagai proses dimana seseorang bertemu dengan lainnya dalam konteks sosial yang bertujuan untuk menjajaki kemungkinan sesuai atau tidaknya orang tersebut untuk dijadikan pasangan hidup.
Begitupun dengan ta’aruf, sebuah kata yang dalam kamus bahasa Arab bermakna saling berkenalan dan mengenal satu sama lain. Dan dalam terminologi khusus dimaknai sebagai proses saling mengenal dan saling memperkenalkan diri yang berkaitan dengan masalah pernikahan.
Tak ada yang salah menggunakan kedua istilah tersebut selama keduanya dilakukan dengan cara yang baik. Namun seiring munculnya tren hijrah dan gerakan Indonesia Tanpa Pacaran, istilah ta’aruf selalu menjadi topik bahasan yang selalu berhasil membuat muda-mudi terbawa perasaan dan tak jarang hanya dipahami lapisan luarnya saja tanpa melihat esensinya.
Apalagi ditambah dengan pasangan-pasangan entertainer yang mengekspos dan mengkampanyekan ta’aruf di media sosial. Salah? Tentu saja tidak. Semua orang punya pilihan dan caranya masing-masing dalam menentukan bagaimana proses mencari pasangan hidupnya.
Penggambaran ta’aruf muncul di layar lebar pada film Ayat-Ayat Cinta di tahun 2008 silam. Salah satu scane filmnya menggambarkan proses ta’aruf Fahri dan Aisyah yang membuat muda-mudi menghayal ingin memerankannya di dunia nyata. Hingga kini judul-judul ta’aruf mulai muncul sebagai tema web series di kanal youtube, bahkan banyak pula kelas-kelas online dan aplikasi khusus yang digunakan sebagai media ta’aruf.
Muda-mudi yang memilih ta’aruf diberikan wadah oleh para mediator baik secara langsung maupun virtual, kemudian pada proses tertentu mereka saling bertukar CV dan tahap nadzhor yang difasilitasi oleh mediatornya. Setelah beberapa proses, akhirnya mereka bisa memutuskan antara lanjut ke jenjang pernikahan ataupun tidak.
Inilah tahapan ta’aruf yang ditawarkan. Sayangnya kadang masih ditemukan beberapa orang menggunakan kata ta’aruf tapi praktiknya tidak sesuai. Memilih ta’aruf atau pacaran itu pilihan masing-masing, asalkan setiap orang memilihnya dengan penuh kesadaran tanpa paksaan, karena keduanya merupakan cara untuk menuju jenjang pernikahan.
Namun lebih penting dari sekedar perdebatan itu semua, pasangan muda-mudi yang hendak melangsungkan pernikahan tak cukup hanya bertukar biodata saja. Ta’aruf jika hanya melihat biodata berarti hanya memandang manusia sebagai makhluk fisik. Padahal untuk mengarungi bahtera rumah tangga, kesamaan dalam memahami peran suami-istri, konsep rezeki, dan komitmen sangat diperlukan untuk menggapai sakinah dalam keluarga.
Kesamaan dalam pemahaman-pemahaman tersebut penting sekali diperhatikan sebelum memutuskan pernikahan. Seperti yang disampaikan Bu Nyai Nur Rofi’ah, pengasuh Ngaji KGI (Keadilan Gender Islam) dalam bincang ‘Find Your Love’ menyatakan bahwa kafaah dalam Islam itu dinamis, patokannya sampai akhir adalah takwa. Dan takwa merupakan proses yang berlangsung sampai akhir hayat.
Dengan demikian, tidak penting mendebatkan istilah pacaran atau ta’arufan, karena pacaran pun tak semuanya negatif, begitupun tak semuanya ta’aruf juga berbuah pernikahan. Memilih pacaran atau ta’aruf itu pilihan individu masing-masing, jangan sekedar terpengaruh tren. Keduanya sah-sah saja dilakukan asal tidak merugikan satu sama lain, juga tidak menjadi ajang sebagai gerakan mempermudah kawin anak yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. []