• Login
  • Register
Senin, 9 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Memaknai Hadis Dasar Larangan Perempuan Memimpin

Jika ada perempuan yang memiliki kapasitas memimpin dan memiliki kekuatan politik, maka ia boleh menjadi pemimpin dalam perspektif hukum Islam

Redaksi Redaksi
25/09/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan Memimpin

Perempuan Memimpin

659
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk teks Hadis tentang larangan perempuan memimpin, maka teks Hadis tersebut seperti yang diriwayat Abu Bakrah r.a., yang saat itu menolak kepemimpinan politik Aisyah r.a. yang menjadi panglima pasukan perang.

Artinya, sejak awal kemunculannya, teks Hadis ini diperdebatkan pemaknaan dan aplikasinya pada realitas.

Di bawah ini adalah salah satu riwayat yang cukup populer dari teks yang dimaksud:

Dari Abu Bakrah r.a., berkata: aku telah memperoleh manfaat (kebaikan) dari Allah dengan sebuah pernyataan yang aku dengar dari Rasulullah Saw., pada saat berkecamuk Perang Jamal. Padahal hampir saja aku bergabung dengan pasukan Jamal (yang Aisyah r.a. pimpin) dan berperang bersama mereka.

(Pernyataan itu mereka sampaikan Rasulullah Saw.) ketika datang berita kepada Rasulullah Saw. bahwa bangsa Persia telah mengangkat Putri Kisra sebagai ratu mereka.

Baca Juga:

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Lalu Rasul Saw. bersabda: “Tidak akan sukses (sejahtera) suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang perempuan.” (Shahih al-Bukhari, no. 4469).

Seperti terekam jelas di dalam teks tersebut, nuansa Hadis, baik ketika diucapkan Nabi Saw. maupun ketika pertama kali diriwayatkan oleh Sahabat Abu Bakrah r.a., adalah murni terkait dengan sosial dan politik.

Abu Bakrah r.a. adalah penentang kepemimpinan politik Aisyah r.a. Sehingga teks itu pun harus kita pahami dalam konteks sosial politik tertentu. Bukan sebagai norma yang universal.

Nilai Normatif

Nilai normatif dari teks Hadis itu, sebagaimana juga teks lain menegaskan, bahwa kepemimpinan harus ia pegang oleh orang yang bertanggung jawab, kuat, melayani, memberikan kebaikan, dan menyejahterakan masyarakat.

Bukankah kepemimpinan politik dalam Islam, seperti kata Abu al-Wafa al-Hanbali (w. 513 H/1119 M). Sejatinya adalah yang nyata-nyata membawa kemaslahatan dan menjauhkan dari kemafsadatan.

“Bahwa politik kebijakan yang Islami itu adalah yang bisa mendekatkan masyarakat pada kemaslahatan, dan menjauhkan mereka dari kemafsadatan. Sekalipun tidak ada secara literal dalam wahyu al-Qur’an, maupun teks Hadis Nabi Muhammad Saw.,”

Demikian pernyataan Abu al-Wafa itu. Kepemimpinan perempuan, karena itu, adalah sah dan bahkan bisa lebih baik sepanjang ia lebih mampu membawa kemaslahatan dari kepemimpinan laki-laki.

Perempuan yang disebut pada konteks Hadis Abu Bakrah dianggap sebagai orang yang secara sosial tidak memiliki kapasitas yang cukup dan kuat sebagai pemimpin.

Jika ada perempuan yang memiliki kapasitas memimpin dan memiliki kekuatan politik, maka ia boleh menjadi pemimpin dalam perspektif hukum Islam. Ia harus kita dukung, sebagai alternatif dari pemimpin laki-laki yang dalam banyak kasus, sering gagal dan tidak menyejahterakan masyarakat. []

Tags: HadislaranganmemaknaiMemimpinperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kitab Hadis

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

9 Juni 2025
Kemanusiaan

Islam dan Kemanusiaan

9 Juni 2025
Hari Raya Iduladha

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Prinsip Keadilan

Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

9 Juni 2025
KDRT yang

KDRT Kejahatan yang Menodai Harkat dan Martabat Kemanusiaan

9 Juni 2025
KDRT

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

8 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Prinsip Keadilan

    Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Lupa, Tragedi Sejarah Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji
  • Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih
  • Islam dan Kemanusiaan
  • Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail
  • Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID