Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Sukainah, Sang Cicit Nabi yang Punya Pemikiran Progresif

Sukainah merupakan salah satu perempuan yang istimewa. Tidak hanya untuk ayah dan ibunya, tetapi juga di tengah masyarakat Islam masa itu

Rizka Umami Rizka Umami
2 Desember 2023
in Tak Berkategori
0
Cicit Nabi

Cicit Nabi

980
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Lihatlah, Sukainah

Namanya menjulang menebarkan harum di seluruh pojok bumi

Ia mengajarkan kata-kata Nabi

dan menafsirkan kitab suci (Muhammad, 85)

Mubadalah.id – Penggalan puisi di atas tidak lain adalah karya seorang penyair terkenal bernama Ahmad Syauqi, yang khusus tertuju untuk seorang perempuan bernama Sukainah. Kiai Husein Muhammad, dalam bukunya berjudul ‘Jilbab dan Aurat’ menuliskan ulang puisi karya Ahmad Syauqi tersebut, tepatnya pada sub bahasan ‘Tren Mode Rambut Sukainah’ (Muhammad, 83-87).

Lalu siapa sesungguhnya perempuan itu, sehingga namanya begitu masyhur dan menjadi pembahasan yang seolah tidak ada habisnya? Sukainah, yang ada dalam penggalan puisi tersebut ternyata merupakan cicit Nabi Muhammad Saw. Ia merupakan salah satu anak perempuan yang begitu disayangi oleh ayahnya, Imam Husein bin Ali dan sang ibu, Rubab binti Imru al-Qais.

Mengutip Wikishia, Sayyidah Sukainah memiliki nama lain Aminah binti Husain. Nama Sukainah sendiri adalah nama dari sang ibu, karena melihat karakter anaknya yang begitu damai, tenang, dan bermartabat. Semasa remaja, ia adalah sosok gadis yang cerdas dan berparas cantik.

Selain itu, banyak tulisan yang mengisahkan sosoknya memiliki rambut yang terurai indah. Caranya menyisir rambut bahkan sampai menjadi tren mode di zamannya.

Menyimak Tren Gaya Rambut ‘Mode Sukainah’

Aspek utama yang Kiai Husein Muhammad singgung dalam tulisannya tentang sosok anak perempuan Imam Husain as adalah tren mode rambut. Kiai Husein mengutip tulisan Abu al-Faraj al-Isfahani yang menceritakan bahwa ia adalah seorang perempuan dengan rambut paling indah. Abu al-Faraj mengisahkan adanya tren yang disebut ‘Mode Sukainah’ karena perempuan-perempuan pada zaman itu banyak meniru caranya menyisir dan merapikan rambut.

Dari tulisan tersebut terang bahwa pada masa itu, cicit Nabi tersebut juga tidak melulu menutupi kepalanya dengan jilbab atau kerudung. Ia kerap membiarkan rambutnya terurai dan terbuka, sehingga memunculkan ‘Mode Sukainah’ (Muhammad, 83-84).

Menyimak kisah Sukainah dan tren mode rambutnya, lalu membaca persoalan jilbab dan aurat saat ini, menandai bahwa hal itu tidak terpisah dari konteks zaman dan perbedaan di ranah fiqh. Pemahaman yang sempit terkait aurat, membuat masyarakat kerap memberikan stigma pada perempuan muslim yang tidak menutup kepalanya. Padahal, busana seseorang tidak menjamin tingkat kesalehan yang bersangkutan (Muhammad, viii)

Sukainah, Sastra, dan Seorang Perawi yang Andal

Sukainah merupakan salah satu perempuan yang istimewa. Tidak hanya untuk ayah dan ibunya, tetapi juga di tengah masyarakat Islam masa itu. Ia begitu terkenal karena mendalami banyak disiplin ilmu, mulai dari tafsir hingga sastra.

Bahkan dikisahkan di kediamannya, ia kerap mengadakan diskusi mengenai sastra. Hadir dalam diskusi tersebut para sarjana muslim, baik laki-laki dan perempuan. Selain itu hadir pula begawan sastra terkenal, seperti Jarir bin Atiyyah bin Khathfy, Abu Firas bin Gholib, dan Jamil Butsainah (Muhammad, 86).

Tidak hanya itu, dalam beberapa tulisan lain mengisahkan bahwa Sayyidah Sukainah adalah seorang perempuan perawi yang andal dan terpercaya. Meskipun pada masa itu nama perempuan yang terlibat dalam periwayatan hadits sangat sedikit, akan tetapi ia membuktikan diri, bahwa kapasitasnya mumpuni untuk itu. Ia juga termasuk dalam perawi hadits dari ayahnya, Imam Husain as.

Aspek penting lain mengenai sosok Sayyidah Sukainah adalah keberadaannya ketika perang Karbala. Di mana saat itu Sayyidah Sukainah turut menyaksikan ayahnya wafat dalam tragedi tersebut. Sayyidah Sukainah juga mengalami masa-masa sulit selama menjadi tawanan bersama dengan beberapa perempuan lain, sebelum akhirnya bisa mendapatkan kebebasan dan kembali ke Madinah.

Sukainah dan Perjanjian Pra-nikah

Salah satu hasil rangkuman bacaan mengenai sosok Sayyidah Sukainah adalah keberaniannya yang progresif. Sesaat sebelum menikah, Sayyidah Sukainah meminta adanya perjanjian pra-nikah. Di mana ketika sang suami melanggar syarat-syarat dalam perjanjian tersebut, maka Sayyidah Sukainah memiliki hak untuk menentukan keberlanjutan pernikahannya.

Mengutip tulisan Tihawa, setidaknya ada tiga poin yang menjadi isi perjanjian pra-nikah tersebut, meliputi, 1) tidak boleh mengambil perempuan lain (poligami); 2) tidak ada rahasia dalam hal keuangan antara suami dan istri; 3) tidak boleh ada larangan untuk beraktivitas di luar rumah, kecuali Sukainah menghendaki demikian.

Sukainah adalah salah satu sosok teladan bagi perempuan sepanjang zaman. Adanya perjanjian pra-nikah tersebut menandai adanya perlindungan yang Sukainah berikan pada dirinya sendiri, yang sah di mata hukum. Terbukti ketika pada akhirnya sang suami mengambil perempuan lain untuk tidur bersama, Sayyidah Sukainah memiliki hak untuk mengakhiri pernikahannya.

Membaca kembali penggalan puisi Ahmad Syauqi untuk Sayyidah Sukainah, membuat saya yakin bahwa cicit Nabi tersebut adalah sosok perempuan yang benar-benar cerdas, masyhur, dan bermartabat.

Kecintaannya terhadap disiplin ilmu yang ia geluti, dan ketegasannya sebagai perempuan, bisa menjadi teladan untuk perempuan masa kini. Selain itu, dari sosok Sukainah saya semakin percaya bahwa Rasulullah tak pernah mencatut hak-hak perempuan beriman (Muhammad, 87). []

Tags: Ahlul BaytCicit NabiislamPerempuan Ulamasayyidah sukainahSayyidah Sukainah binti al-Huseinsejarahulama perempuan
Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Terkait Posts

Ibn Arabi
Pernak-pernik

Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

17 September 2025
Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID