Mubadalah.id – Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag RI, Prof. Ahmad Zainul Hamdi mengatakan Muktamar Pemikiran NU ke-2 menjadi terobosan yang dilakukan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU agar para akademisi tidak terjebak dalam formalitas akademik.
“Saya membayangkan apa yang bisa kita lakukan kembali untuk breakthrough di situasi seperti ini, di mana ketika mahasiswa dengan dosen datang tidak untuk demonstrasi, tapi kita bisa berbicara apa adanya. Para aktivis tidak terjebak aktivisme. Para akademisi tidak terjebak pada formalitas akademik tapi kita bisa duduk tanpa harus memikirkan tentang kum,” kata Inung sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan, pada Jumat, 1 Desember 2023, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, malam.
Bahkan, Inung berharap agar muktamar pemikiran ini menjadi program tahunan. Sehingga ke depan, katanya, harus menyiapkan tema-tema yang lebih strategis.
“Beberapa waktu lalu, saya soan ke Menteri Agama, kemudian beliau memandatkan agar muktamar ini menjadi event tahunan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Jadi insya Allah tahun depan akan melakukan kembali,” jelasnya.
Regulasi
Selain itu, Inung juga meyampaikan bahwa saat ini sejumlah para akademisi masih terpaku pada kewajiban untuk mempublikasi karya tulis ilmiahnya. Sehingga, kalau mereka tidak mempublikasi, mereka tidak bisa menjadi guru besar.
“Sekarang di perguruan tinggi itu, orang diwajibkan untuk mempublikasikan karya tulis ilmiah berdasarkan regulasi. Kalau tidak, tidak bisa menjadi profesor,” paparnya.
Bahkan, ia juga mengaku, bahwa banyak perguruan tinggi karena terpaku pada regulasi untuk publikasi ilmiah. Akhirnya sebagian besar perguruan tinggi banjir international conference.
Bagi Inung, dengan banyak international conference, hal ini juga menjadi dampak buruk dari regulasi tersebut.
“Di perguruan tinggi diwajibkan untuk presentasi di international conference. Akhirnya kita banjir international conference, yang kita semuanya banyak tahu, banyak sekali international conference yang diselenggarakan. Hal tersebut hanya agar para dosennya memiliki pengalaman sebagai presenter di international conference. Ada hal yang buruk dengan regulasi itu,” tambahnya.
Oleh sebab itu, kata Inung, sebaiknya para akademisi jangan mudah terjebak dari formalitas akademik.
“Para akademisi tidak terjebak pada formalitas akademik tapi kita bisa duduk tanpa harus memikirkan tentang kum,” tukasnya. []