Mubadalah.id – Jika kita menelusuri aktivitas intelektual kaum Muslimin pada tiga abad pertama Islam, maka kita menemukan bahwa para sarjana Islam klasik ternyata tidak melakukan dikotomisasi antara ilmu pengetahuan agama dan pengetahuan umum. Mereka meyakini bahwa beragam jenis ilmu pengetahuan adalah ilmu Allah Swt yang maha kaya.
Bahkan, pergulatan intelektual mereka dilakukan dengan mengadopsi secara selektif produk-produk ilmu pengetahuan Hellenis dan Persia. Terutama dalam bidang filsafat dan fisika.
Sejarah peradaban Islam Abad pertengahan memperlihatkan kepada kita bagaimana para khalifah Islam memberikan apresiasi yang tinggi terhadap ‘ulumul awaail.
Sejak abad ke-8 M, Khalifah Harun ar-Rasyid telah menarik ke istananya, para cerdikiawan dan ahli bahasa dari segala bangsa dan agama. Mereka ditugasi menerjemahkan buku-buku ‘ulumul awaail.
Penggantinya, Khalifah al-Ma’mun, bahkan mendirikan sekolah penerjemah dan perpustakaan terbesar ketika itu, yaitu Baitul Hikmah, yang berisi sejuta buku.
Salah seorang penerjemah kenamaan di perpustakaan itu adalah Hunain bin Ishaq, seorang Kristen. Ia lah yang kemudian menerjemahkan karya-karya kedokteran, matematika, astronomi, dan fisika, di samping karya-karya filsafat dan politik para sarjana Yunani. Sementara itu, Al-Fazari menerjemahkan buku astronomi India, Shidanta, karangan Brahmagupta.
Dari karya penerjemahan atas ‘ulumul awaail ini, kemudian lahir para sarjana, ilmuwan, dan filsuf Muslim: Al-Farabi, Ar-Razi, Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Ibnu Thufail, Ibnu Bajjah, Ibnu Rusyd, Ibnu Haitsam, Al-Biruni, Ibnu Khaldun, dan lain-lain. Berkat mereka, ilmu pengetahuan dan peradaban Islam mencapai puncak kejayaannya dan memberikan sumbangan yang berarti bagi dunia modern di Barat.
Dengan begitu, ulumul awaail mudah kaum Muslimin terima pada awal dengan penuh penghargaan tanpa menganggapnya bertentangan dengan Islam. Ilmu pengetahuan adalah bagian dari “hikmah” yang Allah Swt berikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki-Nya. []