• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perbincangan Jilbab dan Hijab

Secara singkat, jilbab pada mulanya dipahami sebagai kain yang digunakan untuk menutupi kepala perempuan dan hijab bermakna sekat/pemisah antara dua ruang.

Redaksi Redaksi
29/01/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Jilbab Hijab

Jilbab Hijab

585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jilbab dan hijab, adalah dua kosakata klasik yang terus diperbincangkan secara timbul tenggelam. Isu ini telah ditulis dalam beribu buku, kitab kuning dan berbagai jurnal ilmiyah, selama berabad-abad.

Secara singkat, jilbab pada mulanya dipahami sebagai kain yang digunakan untuk menutupi kepala perempuan dan hijab bermakna sekat/pemisah antara dua ruang.

Dalam perjalanan sejarahnya terminologi tersebut mengalami proses perubahan pemaknaan dan persepsi. Dewasa ini keduanya ia persepsi sebagai sebuah pakaian seorang perempuan. Bahkan lebih khas lagi ia adalah busana muslimah yang memberi kesan kesalehan dan ketaatan dalam beragama.

Persepsi ini secara sosial akan membawa dampak kebalikannya. Yakni bahwa perempuan yang tidak mengenakan jilbab/hijab cenderung dipandang bukan perempuan muslimah dan bukan perempuan yang taat.

Dalam bahasa yang lain dan mungkin emosional, ia adalah perempuan yang kurang/tidak berakhlak baik. Betapa tingkat kesalehan, kebaikan budi dan ketaatan beragama seseorang seakan-akan hanya kita lihat dan ukur dari aspek busana yang ia pakai. Pandangan ini telah menyederhanakan persoalan.

Baca Juga:

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Dalam beberapa tahun ini, di Indonesia, jilbab dan hijab sebabai busana muslimah menjadi isu politik paling hangat dan telah memasuki Tuang kebijakan negara. Komnas Perempuan mencatat perkembangan ini dari tahun ke tahun, sejak 2008.

Dalam catatan tahunan pemantauannya atas kebijakan publik di daerah-daerah, Komnas Perempuan menemukan puluhan kebijakan yang mengatur busana masyarakat Indonesia, khususnya perempuan.

Dalam analisisnya, keberadaan aturan busana muslimah ini.didorong oleh hasrat memenangkan pertarungan merebut kekuasaan politik. Jilbab/hijab ia tangkap sebagai isu yang menarik para politisi dari semua partai politik.

Mereka menggunakan indentitas busana muslimah di atas untuk politik pencitraan diri. Mereka berargumen bahwa pengaturan pakaian tersebut merupakan tuntutan publik mayoritas.

Masuknya isu ini ke dalam kebijakan publik/negara tentu menjadi problem social yang serius. Karena mengandung unsur diskriminatif terhadap perempuan dan warga Negara dan berpotensi terjadinya kriminalisasi terhadapnya. []

Tags: HijabJilbabPerbincangan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
relasi laki-laki dan perempuan yang

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

8 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
IBu

Kasih Sayang Seorang Ibu

7 Juli 2025
Kasih Sayang Orang Tua

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Massal

    Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia
  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID