Mubadalah.id– Sosial media beberapa bulan kemarin sedang ramai (viral) oleh isu para pembuat konten humor tentang disabilitas. Titik pemicu adalah karena pembuat konten ini bukanlah difabel sehingga kondisi ini menimbulkan respon yang kontroversial.
Berbagai komentar berdatangan mulai dari mengkritik ataupun mewajarkan hal tersebut. Tulisan ini akan mengulas isu tersebut dengan perspektif yang lebih humanis sehingga akan menghasilkan output yang lebih manusiawi.
Ketika berbicara soal memanusiakan manusia, tidaklah berhenti pada interaksi kita saja. Namun juga, bagaimana kita mengambil sikap pada hal-hal yang menyangkut kemanusiaan termasuk perihal inklusivitas dalam hal ini adalah term tentang disabilitas.
Isu disabilitas dan teman difabel saat ini telah mendapatkan pengakuan serta pelayanan yang cukup baik dari masyarakat bahkan oleh negara. Banyak komunitas masyarakat yang berusaha hadir bersama mereka serta berbagai regulasi yang mendukung akses kemudahan fasilitas bagi para teman difabel.
Sebaliknya, hal yang cukup berbeda akan kita temukan di sosial media hari ini. Beberapa konten humor tentang disabilitas tidak jarang juga kita jumpai. Tentu hal ini akan mencederai kehormatan para teman difabel sebagai manusia seutuhnya, dalam bentuk candaan remeh.
Daya Tarik Algoritma dan Normalisasi yang Keliru
Sebagai misal, kaum non-difabel menginisiasi video konten tentang parodi disabilitas. Video ini tentu akan menarik banyak atensi dan menyumbangkan angka viewers karena masyarakat menganggapnya kontroversial.
Begitulah algoritma bekerja, bukan seberapa manfaat tapi sebesar apa perhatian audiens pada humor disabilitas yang menjadi indikator utama.
Jika kita bisa menarik determinan yang fundamental pada mengapa video ini terus saja ada, maka setidaknya ada tiga aspek yang paling berpengaruh. Pertama, adanya validasi dari algoritma. Kedua, maraknya konten humor sebagai komoditas viralitas. Ketiga, minimnya risiko sosial dalam kehidupan realitas si pembuat video, dalam artian mereka bisa saja melepas kostum tersebut kapan saja.
Sayangnya, tidak sedikit orang yang menormalisasi fenomena ini. Mereka beranggapan bahwa teman-teman difabel pun kerap membercandai kondisi sendiri dalam konten mereka. Alasan inilah yang menggiring opini bahwa kelompok difabel telah berdamai dengan keadaan
Fakta ini memang benar adanya. Walaupun demikian, tindakan teman-teman difabel saat membuat konten humor tentang realitas mereka bukanlah sebuah bentuk penormalisasian.
Mereka tidak sedang mewajarkan candaan yang berangkat dari kondisi fisik belaka. Melainkan, humor tersebut merupakan sebuah coping mechanism. Strategi ini berdampak positif untuk menurunkan beban stigma, membangun solidaritas komunitas (in-group bonding), sekaligus merebut kembali kendali atas narasi tubuh mereka sendiri
Membaca Batas Humor Melalui Benign Violation Theory
Untuk memahaminya, kita perlu membedah konsep Benign Violation Theory dari McGraw. Konsep ini menakar kelayakan sebuah humor di ruang publik. McGraw merumuskan dua indikator utama yang sekilas saling bertolak belakang.
Pertama, harus ada unsur violation atau pelanggaran terhadap norma yang berlaku. Kedua, harus ada unsur benign, yaitu bentuk pemakluman yang lahir dari rasa aman bagi siapapun yang terlibat.
Konsep ini sekiranya dapat menjawab mengapa konten tentang humor difabel oleh mereka yang bukan difabel menjadi sesuatu yang tidak lucu. Sebaliknya, konten ini justru akan mengundang amarah.
Jika berangkat dari konsep sebelumnya, aspek Violation memang telah ada yakni adanya bentuk “pelanggaran” terhadap isu difabel, namun kesan lucu dari konten humor ini menjadi hilang sebab pembuat konten bukanlah teman difabel yang menjadikan konten ini menjadi terkesan tidak wajar atau mengganggu rasa aman bagi teman difabel.
Keberadaan konten humor disabilitas ini hampir-hampir mengabaikan berbagai stigma, objektifikasi, serta pengalaman yang para teman difabel alami hanya karena mereka adalah seorang difabel
Jika berangkat dari teori McGraw di atas, kita bisa memahami alasan dampak konten humor garapan kreator difabel berbeda dengan kreator non-difabel. Konten dari kreator difabel bahkan bisa memicu berbagai afirmasi positif, asalkan penonton menyertainya dengan kesadaran moral.
Hal ini terjadi karena rasa aman (benign) akan menutup aspek pelanggaran (violation) yang mereka tunjukkan. Rasa aman inilah yang akhirnya melahirkan pemakluman dari masyarakat terhadap konten tersebut
Sehingga menjadikan konten yang pembuatnya adalah para teman difabel tentang keadaan realitas mereka yang dibalut komedi sebagai bentuk coping mechanism tidaklah serta merta menjadi argumentasi pembenaran terhadap mereka yang non difabel untuk membuat konten humor tentang disabilitas tersebut.
Refleksi Humanis: Memuliakan Manusia Melalui Sikap Preskriptif
Uraian ini hadir bukan untuk menghakimi atau bahkan ingin membalas perlakuan mereka yang telah menjadikan isu disabilitas layaknya konten humor, jelas bukan itu tujuannya.
Namun ini hanyalah sebuah ujaran preskriptif tentang bagaimana seyogyanya kita menyikapi isu inklusivitas terkhusus pada term disabilitas.
Eksistensi mereka berdampingan bersama kita bukan untuk meminta belas kasihan melainkan agar diperlakukan sebagaimana manusia seutuhnya yang telah memiliki kehormatan bahkan sejak mereka lahir sebagaimana penegasan Agama Islam dalam salah satu Firman-NYA.
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam” (Q.S. Al-Isra ayat 70) []
*)Artikel ini merupakan hasil dari kegiatan Mubadalah Goes to Campus. Kerjasama Media Mubadalah dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Sunan Ampel Surabaya, Pada 18-19 Mei 2026 di GreenSA Inn Surabaya.











































