Mubadalah.id — Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) didorong untuk memperkuat peran sebagai agen perubahan sosial melalui penguatan keadilan gender, inklusivitas, perlindungan perempuan dan anak, serta pengembangan kurikulum yang berorientasi pada cinta, kemanusiaan dan kasih sayang.
Hal itu tersebut menjadi awal dalam pembukaan Konsolidasi Nasional Kerja-Kerja Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) bertajuk “Strengthening Gender Justice, Inclusion, and Violence-Free Campuses within the Islamic Higher Education Ecosystem” yang berlangsung di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Selasa (1/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A., serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag.
Dalam laporannya, panitia menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 42 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 3 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, antusiasme para akademisi terhadap isu keadilan gender, kemanusiaan, dan inklusivitas terlihat dari banyaknya artikel yang masuk dalam forum ilmiah tersebut. Tercatat sebanyak 180 artikel diterima panitia, menunjukkan semakin besarnya perhatian dosen dan peneliti terhadap isu-isu sosial yang selama ini menjadi perhatian PSGA.
Perlindungan Kelompok Rentan
Direktur Diktis Kementerian Agama RI, Prof. Sahiron Syamsuddin, menegaskan bahwa penguatan keadilan gender dan perlindungan kelompok rentan harus menjadi bagian dari komitmen perguruan tinggi Islam.
Menurutnya, kampus tidak cukup hanya menjadi ruang produksi pengetahuan. Tetapi juga harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh sivitas akademika.
Ia berharap komitmen terhadap perlindungan perempuan dan kelompok rentan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Tetapi masuk ke dalam sistem perencanaan dan tata kelola perguruan tinggi.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan, kata dia, adalah memasukkan isu kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan seksual ke dalam dokumen perencanaan strategis kampus, perjanjian kinerja pimpinan, hingga sistem monitoring dan evaluasi kelembagaan.
“Program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, dan pencegahan kekerasan seksual harus menjadi bagian dari perencanaan yang dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala,” ujarnya.
Sahiron juga menekankan pentingnya membangun budaya kampus yang menghormati martabat manusia dan menjunjung nilai kemanusiaan.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan tidak hanya menjadi tanggung jawab PSGA. Tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen perguruan tinggi.
Penguatan Nilai Kemanusiaan dan Inklusivitas
Sementara itu, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Aan Jaelani, menyoroti pentingnya penguatan nilai kemanusiaan dan inklusivitas dalam kehidupan akademik.
Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang menghargai perbedaan, memperkuat kerja sama, dan mendorong terciptanya relasi yang setara di antara seluruh warga kampus.
Ia menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan harus kita wujudkan dalam tindakan nyata berupa penghormatan terhadap sesama manusia. Termasuk dalam relasi keluarga dan kehidupan sosial.
“Penghormatan terhadap perempuan dan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan harus kita mulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan komunitas,” katanya.
Aan juga mengingatkan bahwa berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan kerap berakar dari lingkungan keluarga. Karena itu, pendidikan dan penyadaran masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun budaya yang lebih adil dan setara.
Selain membahas isu gender, forum konsolidasi nasional tersebut juga menjadi ruang refleksi mengenai arah pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.
Kampus yang Berdampak
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus bergerak dari sekadar menghasilkan karya akademik menuju kampus yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Ia mengkritik kecenderungan dunia akademik yang masih berorientasi pada publikasi untuk kepentingan administratif, seperti kenaikan pangkat dan promosi jabatan.
Menurutnya, publikasi ilmiah memang merupakan kewajiban akademik. Tetapi perguruan tinggi perlu melangkah lebih jauh dengan menghasilkan karya yang solutif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kampus berdampak bukan hanya menghasilkan artikel. Tetapi mampu menghadirkan solusi terhadap persoalan-persoalan nyata yang masyarakat kita hadapi,” ujarnya.
Amien mengapresiasi hadirnya berbagai artikel yang memuat praktik-praktik baik (best practices) dalam pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan seperti itu perlu kita perbanyak agar hasil riset tidak berhenti di ruang seminar atau jurnal ilmiah.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari tri dharma perguruan tinggi. Pengabdian, menurutnya, tidak boleh hanya kita maknai sebagai kegiatan ceramah atau sosialisasi sesaat. Tetapi harus kita wujudkan dalam bentuk pendampingan yang berkelanjutan.
“Jika masyarakat menghadapi persoalan ekonomi, keluarga, atau kekerasan berbasis gender. Maka perguruan tinggi harus hadir dengan solusi dan pendampingan yang nyata,” katanya.
KBC
Amien juga memperkenalkan pentingnya pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang saat ini menjadi salah satu agenda transformasi pendidikan Islam.
Menurutnya, pendidikan harus kita bangun di atas nilai kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia. Serta memiliki semangat menciptakan ruang belajar yang aman serta menyenangkan.
Ia menilai berbagai persoalan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan diskriminasi. Hingga intoleransi merupakan tantangan yang harus kita jawab melalui pendekatan pendidikan yang lebih humanis.
“Pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Karena itu, kampus harus menjadi ruang yang menghadirkan kasih sayang, penghormatan, dan perlindungan bagi seluruh warganya,” ujarnya.
Selain isu sosial dan pendidikan, Amien juga mengingatkan pentingnya perhatian perguruan tinggi terhadap persoalan lingkungan hidup. Ia menyebut krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan meningkatnya risiko bencana sebagai tantangan besar yang harus menjadi perhatian dunia pendidikan.
Menurutnya, kampus memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran ekologis melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kesadaran menjaga lingkungan harus kita tanamkan sejak dini. Pendidikan tidak hanya berbicara tentang manusia, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap alam dan generasi yang akan datang,” katanya. []











































