• Login
  • Register
Jumat, 23 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stop Bertanya Skala Prioritas antara Ibu, Istri atau Anak Perempuan

Perempuan mencoba terus mencari afirmasi untuk dapat menarik perhatian laki-laki. Budaya ini tentu tidak sehat tidak hanya untuk perempuan, tapi juga laki-laki

Fatwa Amalia Fatwa Amalia
06/02/2024
in Personal, Rekomendasi
0
Skala Prioritas

Skala Prioritas

19.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menurutmu, mana yang lebih prioritas antara Ibu, istri, atau anak perempuan? Pertanyaan ini sedang viral di jagat maya. Banyak jawaban yang menautkan hadits-hadits tentang keutamaan memuliakan istri, karena istri adalah madrasatul ula, ketika suami menikahi istri maka istri menjadi tanggung jawab suami dan harus menjadi skala prioritas terlebih dulu sebelum ibu dan anak.

Ada pula kelompok yang berpendapat bahwa selamanya bakti anak laki-laki adalah kepada ibu sekalipun ia sudah menikah, jadi ibulah yang harus menjadi skala prioritas yang paling utama.

Tidak hanya itu, ada juga komentar yang berpendapat bahwa anak adalah investasi dan tanggung jawab yang besar bagi orang tua. Apalagi konteksnya di sini adalah anak perempuan, yang kabarnya segala sesuatunya ditanggung oleh ayah termasuk dosa. Oleh sebab itu, anak berhak menduduki posisi paling penting dalam skala prioritas ini.

Dari tiga kelompok di atas, kira-kira mana yang paling bisa kita jadikan pegangan ya? Apakah perlu ada skala prioritas bagi laki-laki yang sudah menikah terhadap ibu, istri, dan anak?

Persaingan Antar Perempuan

Kalau saya jadi laki-laki, sudah pasti bingung ketika menghadapi pertanyaan mana yang lebih prioritas antara ibu, istri, atau anak perempuan? Karena beberapa kawan laki-laki saya yang beristri dan memiliki anak juga mengatakan hal demikian. Mau pilih ibu, tapi istri juga penting. Mau pilih istri, nanti dikira durhaka ke Ibu, begitupun ketika memilih anak.

Baca Juga:

Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Tiga hal di atas adalah sesuatu yang tidak perlu kita posisikan secara biner. Tidak perlu ada salah satu yang lebih kita prioritaskan di antara yang lain. Seorang anak harus berbakti kepada orang tua karena beliau yang menjadi perantara kita ada di dunia. Begitupun dengan istri, Ia adalah partner seumur hidup.

Anak perempuan yang kita prioritaskan karena investasi dan beban dosa, juga harus kita pertanyakan kebenarannya. Anak adalah titipan dari Allah SWT yang harus kita rawat dan disayang. Dalil-dalil agama yang mengatakan bahwa anak perempuan ketika belum menikah adalah milik ayahnya kemudian ketika sudah menikah menjadi milik suaminya dan harus tunduk kepada keduanya adalah bentuk dari pengkerdilan perempuan. Padahal perempuan dan laki-laki adalah sama-sama manusia yang menghamba kepada Allah SWT.

Setelah menimbang dari ketiga perkara di atas, pertanyaan skala prioritas bagi saya sangat tidak penting. Narasi seperti ini sangat bisa saja menumbuhkan persaingan antar perempuan. Ketika laki-laki meletakkan ibu pada posisi utama, tentu dapat memberikan tekanan yang tidak sehat. Istri bisa saja merasa terbebani untuk memenuhi ekspektasi ideal sebagai ibu yang sempurna.

Banyak kasus istri yang tidak akur dengan ibu mertua karena keluarga yang sama-sama dibesarkan oleh budaya patriarki. Mereka saling berebut tahta teratas dari anak laki-laki yang sudah menjadi suami.

The Second Sex

Dalam The Second Sex, Simon de Beauvoir menuliskan bahwa “Kita tidak terlahir tetapi (dikonstruksi) menjadi laki-laki (jantan).” Ibu dengan anak perempuannya berlomba untuk menarik perhatian laki-laki yaitu suami atau ayahnya.

Ditambah lagi dengan adanya ibu mertua yang membangun rivalitas baru antara dia dengan menantunya. Ideologi kejantanan menciptakan makhluk yang bernama perempuan. Perempuan mencoba terus mencari afirmasi untuk dapat menarik perhatian laki-laki. Budaya ini tentu tidak sehat tidak hanya untuk perempuan, tapi juga laki-laki.

Jadi seolah-olah laki-laki yang memilih ibunya adalah laki-laki yang bodoh karena tidak menempatkan istri atau anak pada posisi pertama. Begitu pula sebaliknya. Padahal ketiganya tidak bisa kita benturkan. Semua bisa menjadi posisi pertama dalam ruang yang berbeda.

Tren ini bisa mengurangi fleksibilitas dalam peran dan tanggung jawab keluarga. Menerapkan skala prioritas yang kaku dapat menghambat kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan dan dinamika keluarga.

Jadi gimana? Masih mau ramaikan konten skala prioritas ibu, istri, dan anak perempuan agar makin ketat persaingan dan permusuhan sesama perempuan? []

 

 

Tags: Anak PerempuanIbuistrikeluargaRelasiSkala Prioritas
Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Terkait Posts

Memahami Disabilitas

Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

23 Mei 2025
Narasi Gender dalam Islam

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

22 Mei 2025
Buku Disabilitas

“Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan

22 Mei 2025
Jalan Mandiri Pernikahan

Jalan Mandiri Pernikahan

22 Mei 2025
Age Gap

Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

22 Mei 2025
Catcalling

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis KB Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?
  • Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat
  • Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB
  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version