Senin, 22 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pemberdayaan dan Pemberian Hak Perempuan Tanpa Memandang Gender

Mari jadikan hari perempuan internasional sebagai refleksi membangkitkan kembali suluk pemberdayaan yang berbunyi "Women empowerment"

Mamay Muthmainnah by Mamay Muthmainnah
6 Maret 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pemberdayaan Hak Perempuan

Pemberdayaan Hak Perempuan

14
SHARES
694
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melansir dari situs resmi UN Women, Hari Perempuan Internasional 2024 mengusung tema “Invest in women: Accelerate progress” yang artinya “Berinvestasi pada perempuan: Mempercepat kemajuan”. Akselerasi Kesetaraan Gender Melalui Pemberdayaan Ekonomi.

Tema ini selaras dengan tema prioritas Komisi Status Perempuan PBB ke-68 (CSW 68) dan akan mengkaji jalur menuju inklusi ekonomi yang lebih besar bagi hak perempuan dan anak perempuan di mana pun.

Dari tema di atas, penulis pikir sangat relate dengan isu perempuan yang baru-baru ini penulis dalami. Karena sebelumnya ranah ini jarang tersentuh oleh penulis sendiri. Yakni isu koperasi yang di dalamnya sangat dekat dengan aktivitas ibu rumah tangga, aktifitas domestik perempuan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perempuan yang lahir di rezim pra kemerdekaan (Bung Hatta sebagai bapak koperasi).

Kemudian perkembangannya sangat pesat di rezim orde lama sampai orde baru, era Soeharto. Dari pendalaman isu koperasi, penulis tidak sedikit juga menemukan kekerasan yang terlihat maupun tidak terlihat.

Dalam budaya masyarakat yang patriarkal, kekerasan tidak terlihat atau tertutup adalah tindakan yang paling banyak perempuan alami di Indonesia. Ia terasa sangat halus dan tersembunyi secara kultural, kekerasan tertutup masuk ke dalam kekerasan verbal.

Yakni tertandai dengan kekerasan terhadap perasaan (melalui kata-kata kasar) tanpa menyentuh fisik dan psikis (emosional). Kekerasan ini mengacu pada cara struktur sosial yang menyebabkan kerugian dalam diri penyintas. Seperti mudah cemas, perubahan suasana hati, stress kronis, harga diri rendah, depresi, malu, merasa bersalah, putus asa, gangguan stress pasca – trauma (PTSD) dll.

Budaya “Rape Culture”

Fatalnya, tidak sedikit perempuan yang sadar kalau diri dia mendapatkan kekerasan. Jikapun terinformasi, tidak sedikit pula perempuan yang memendamnya secara dalam-dalam. Sehingga, penulis maknai, ini merupakan “Rape Culture” atau budaya menormalisasi kekerasan.

Bahkan selalu ada upaya untuk terlihat kuat dan baik-baik saja seakan tidak terjadi apa-apa. Tapi jika jauh melihat ke belakang, tersimpan kerapuhan dan rentan akan terjadi kekacauan. Hal ini, tidak sedikit juga yang enggan secara sadar mau memprosesnya secara hukum mengingat ketakutan yang menimbulkan kebodohan. Di mana kebodohan menimbulkan kerusakan dan kerusakan itulah yang akhirnya menimbulkan kekerasan.

Bagi para pegiat pemberdayaan, banyak upaya melalui penyadaran, seperti seri pendidikan diskusi kritis yang di dalami dengan pendekatan assertif, menyentuh sisi kedalaman pengalaman biologis dan pengalaman hidup perempuan.

Ngomong-ngomong soal pemberdayaan, selain penemuan kekerasan di atas, tidak banyak  yang menyadari juga bahwa di era sekarang, koperasi juga menjadi salah satu lumbung pemberdayaan ekonomi perempuan. Yakni aset keluarga sejahtera yang memiliki investasi pendidikan anak, dana hari tua, pinjaman usaha dan pinjaman darurat sekaligus perputaran ekonomi keluarga yang termanage secara transparan.

Kemandirian Ekonomi Kerakyataan

Wadah kemandirian ekonomi kerakyatan yang penggeraknya adalah ibu-ibu rumah tangga. Salah satu nilai negara “Gemah Ripah Loh Jinawi” perjuangan masyarakat sebagai bagian bangsa Indonesia bercita-cita. Yakni menciptakan ketentraman atau perdamaian. Selain itu kesuburan, keadilan, kemakmuran, tata raharja serta mulia abadi di tengah cengkraman kapitalis.

Singkatnya, kehadiran koperasi bagian dari semangat gotong royong warisan pra kemerdekaan sampai orde baru yang lestari. Eits… Orde baru tidak melulu tentang otoritarianisme ya!

Kilas balik gerakan perempuan pada saat itu (KOWANI yang sekarang menjelma PKK) mengeluh-eluhkan kemiskinan perempuan yang melahirkan kekerasan ekonomi. Lalu koperasi sebagai salah satu solusi sekaligus upaya pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang secara hegemoni didominasi oleh perempuan.

Karena bentuk-bentuk ketidakadilan gender sangat masif dan laten kala itu. Mengingat perempuan kembali dirumahkan dan membentuk gerakan perempuan boneka. Yaitu dengan memasang istri-istri jendral dan perwira untuk terlibat aktif menopang keberlangsungan program-program pemerintah, negara anti akan matahari kembar.

Pelanggengan Relasi Kuasa

Tentu, ini pelanggengan relasi kuasa di segala elektoral yang sangat otoriter. Termasuk merenggut hak kepemimpinan perempuan sebagai masyarakat yang teridentifikasi rentan, memiliki beban pengasuhan dan beban ganda lainnya yang merepotkan dirinya jika harus diberikan ruang publik. Apalagi dibukanya peluang untuk posisi strategis.

Dalam perjalanannya, negara tidak banyak hadir dalam agenda-agenda kepentingan hak perempuan. Belum lagi saat memasuki fase state ibuisme, menolak lupa penghancuran GERWANI dalam tragedi G30S PKI pada saat orde baru. Betapa saat itu negara menutup keran akses militansi perempuan yang potensial memimpin dan mampu mempengaruhi publik dengan menggergaji gerakan perempuan organik.

Dalam hal lain, memang, setiap rezim selalu beda kebijakan. Plus minusnya pun ada. Maka, kita tidak perlu larut dan terpuruk dalam bayang-bayang sejarah kelam dan tragedi pilu. Angin segarpun hadir mewarnai lika – liku perjalanan gerakan perempuan  yang tidak hanya konsen dalam aktivitas rumah tangga yang tergambar nyata pada “state ibuisme” di era Soeharto.

Yakni lahir usulan di era Bj. Habibie dengan lahirnya KOMNAS Perempuan di tahun 98 (pasca kerusuhan 98), sebuah lembaga nasional independen untuk melindungi hak-hak perempuan di semua sektor.

Lahirnya UU No. 32 Tahun 2004

Cerdasnya, Gus Dur dengan berani mendobrak stigma budaya dengan sebuah INTRUKSI Presiden no. 9 tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender (PUG) ditopang dengan UU no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (PEMDA), Lahirnya Otononi Daerah yang membuka akses dan peluang perempuan secara besar-besaran untuk memasifkan kuota 30% dengan melibatkannya di segala ruang publik dari hulu ke hilir.

Dari sepak terjang di atas, era reformasi mendulang kejayaan, terbuka lebarnya akses perempuan saat para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) pada 25 September 2015.

SDGs sebagai kesepakatan pembangunan global. Nah, dari 17 poin tujuan pembangunan berkelanjutan, point ke berapa yang menilik posisi perempuan dalam SGDs yang memperkuat negara berkembang untuk terus maju? Kira-kira apa bunyinya?

Tidak hanya itu, SGDs diperkuat dengan konvensi ILO 190 tentang kesetaraan gender di dunia. Permufakatan atau kesepakatan, perjanjian antar negara, para penguasa pemerintahan. Terutama mengenai adat, tradisi, dan sebagainya.

Refleksi Hari Perempuan Internasional

Indonesia telah meratifikasi beberapa konvensi ILO (International Labour Organization) 190. Yakni organisasi internasional di bawah PBB yang memuat hak-hak pekerja, salah satunya konvensi tantang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Di sisi lain kementerian P3A & kementerian ketenagakerjaan  juga telah mengeluarkan peraturan yang relevan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dalam menanggapi peningkatan kekerasan gender di negara ini. Jadi, menurutmu apa yang membuat perempuan ragu untuk melangkah maju?

Selamat hari perempuan Internasional ya sahabat-sahabat perempuanku. Mari terus mewujudkan keberanian. Kalau kata Che Guevara “keberanian adalah sikap keberimanan, jika kau peroleh keberanian maka kau memiliki harga diri. Sikap bermartabat yang membuatmu tidak mudah untuk dibujuk.”

Dan menjadikan momentum hari perempuan internasional ini sebagai refleksi untuk membangkitkan kembali suluk pemberdayaan yang berbunyi “Women empowerment” atau pemberdayaan perempuan. Di mana artinya memberikan perempuan hak, tanpa memandang gendernya.

Karena Hanya massa dan elite yang bisa tertarik dengan momentum totalitarianisme itu sendiri. Massa harus dimenangkan dengan propaganda (Hannah Arendt). Tentu, yang tidak akan lekang oleh zaman dengan sabda perubahan KH. Husein Muhammad bahwa “cara pandang yang membeda-bedakan status gender (jenis kelamin), ras, suku, agama dan bangsa bukanlah cara pandang Tuhan, melainkan cara pandang manusia.” []

Tags: gerakan perempuanGnederHak PerempuanHari Perempuan InternasioanalInvestasiKesetaraanWomens's March
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Kesetaraan dari Kegiatan Human Library NTB

Next Post

Di Madinah, Nabi Muhammad Saw Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia

Mamay Muthmainnah

Mamay Muthmainnah

Mamay Muthmainnah, dari pusat pengembangan sumber daya wanita Jakarta. Fb : Mamay Muthmainnah Ig : @mamay.muthmainnah Twitter : @MamayMamuth

Related Posts

Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Feminisme Pesantren
Publik

Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

4 Juni 2026
Nyai Walidah
Figur

Mengenal Nyai Walidah dan Momentum Lahirnya Kesadaran Baru Perempuan Muslim Indonesia

23 Mei 2026
Buruh Tandur Perempuan
Personal

Kekuatan Kolektif Buruh Tandur Perempuan

2 Mei 2026
Hari Kartini
Figur

Hari Kartini, Kebaya dan Ajang Keluwesan Perempuan: Sebuah Refleksi

27 April 2026
Hak-hak Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Perlukah Mengedepankan Hak-hak Penyandang Disabilitas?

17 April 2026
Next Post
Madinah

Di Madinah, Nabi Muhammad Saw Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?
  • Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu
  • Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra
  • Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman
  • Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0