Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Hari Perempuan Internasional: Ini 5 Perempuan Inspiratif versi Mubadalah.id

Dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional, Redaksi Mubadalah.id menghimpun lima perempuan inspiratif dari jaringan KUPI

Zahra Amin by Zahra Amin
10 Maret 2024
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Hari Perempuan Internasional

Hari Perempuan Internasional

14
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masih dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional, Redaksi Mubadalah.id menghimpun lima perempuan inspiratif dari jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Di mana mereka telah memberikan kontribusi dan karya nyata untuk kemajuan dan pemberdayaan perempuan di Indonesia.

Lima perempuan inspiratif ini berasal dari ujung Barat hingga Timur Indonesia.

Suraiyya Kamaruzzaman

Suraiya Kamaruzzaman atau yang akrab kita sapa Kak Aya banyak terlibat dalam upaya penyelesaian konflik di Aceh bersama kelompok perempuan. Dalam wawancaranya dengan BBC ia menuturkan bahwa pada bulan Februari 2000, perempuan-perempuan Aceh menyelenggarakan Duek Pakat Inong Aceh (Kongres Perempuan Aceh yang pertama) di mana ia menjadi Ketua Steering Comitte.

Hadir dalam kongres 500 perempuan dari berbagai kabupaten/kota dan latar belakang yang berbeda-beda dengan mengangkat tema perempuan dan perdamaian.

Suraiya berpendapat bahwa upaya awal penyelesaian konflik Aceh melalui dialog damai itu dilakukan oleh perempuan. Paska Kongres, Suraiya bersama empat perempuan Aceh menghadap Presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid untuk mengusulkan agar penyelesaian konflik di Aceh mereka laksanakan dengan mengedepankan dialog damai dan menghentikan pendekatan militerisme.

Mereka juga menyampaikan seluruh hasil rekomendasi dari kongres Perempuan Aceh. Namun lima tahun kemudian, ketika kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM tertandatangani di Helsinki, Finlandia, di antara lima tim negosiator resmi yang mewakili kedua belah pihak tidak ada satu pun yang melibatkan perempuan.

Akibatnya, permasalahan perempuan di wilayah konflik luput dari topik penting yang mereka diskusikan. Selain itu juga tidak menjadi bagian kesepakatan di dalam MOU perdamaian. Dengan kata lain, secara formal mereka sudah menafikan peran krusial perempuan di dalam dialog perdamaian.

Aktif Berkampanye Pemenuhan Hak Perempuan di Aceh

Selama konflik bersenjata di Aceh, Suraiya aktif mengkampanyekan pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh di berbagai wilayah di Indonesia dan berbicara ke berbagai negara melalui konferensi-konferensi. Ia juga melakukan lobby atau mengikuti sidang-sidang PBB di Geneva.

Pada acara the 49th CEDAW session, di New York, dengan dukungan IWRAW (International Women’s Rights Action Watch) Asia Pacific, ia menyampaikan ‘’An Oral and Written Statement on Aceh, Commencing the Committee’s Process of Elaborating a General Recommendation on Women in Conflict and Post-conflict Situations”.

Tujuan dari rekomendasi umum ini adalah untuk memberikan masukan yang tepat kepada Negara yang ikut menandatangani Konvensi CEDAW. Yakni tentang tindakan yang akan diambil untuk memastikan kepatuhan dengan kewajibannya dalam rangka melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak asasi perempuan selama masa konflik bersenjata. Dalam semua proses pembangunan perdamaian, yang meliputi masa-masa segera setelah konflik dan rekonstruksi paska-konflik jangka panjang.

Suraiya juga mempromosikan partisipasi Perempuan dalam perdamaian melalui tulisan yang termuat di berbagai media. Pada tahun 2009, ia menjadi Gender Analysis Consultant bagi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang difasilitasi UNFPA. Yakni untuk memberikan masukan-masukan tentang prinsip keadilan, Gender mainstreaming, dan konsep Resolusi UNSRCS 1325 pada draft UU Konflik Sosial.

Siti Mahmudah

Pada tahun 2015 Mahmudah terpilih sebagai peserta program The Partnership in Islamic Education Scholarship (PIES). Program ini berupa studi jangka pendek di Austalian National University (ANU) Canberra-Australia selama dua semester untuk proses penyelesaian disertasi.

Disertasi yang ia tulis di bawah bimbingan Prof. Virginia Hooker ini terseleksi sebagai disertasi terbaik periode 2016/2017 di Program Doktor Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Karya ini juga membawa Siti Mahmudah menjadi salah satu Peneliti Muda Indonesia terbaik 2017. Lalu mengantarkan tulisannya untuk dibukukan bersama karya lainnya dalam buku Muslim Subjectivity: Spectrum Islam Indonesia.

Disertasi tersebut berhasil tercetak menjadi buku dengan judul “Historisitas Syari’ah Islam: Kritik Relasi-Kuasa Khalil Abdul Karim” pada bulan Juni 2016. Peluncuran buku tersebut bersamaan dengan acara orientasi mahasiswa baru S2 dan S3 Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 16 September 2016.

Meneguhkan Watak Islam Indonesia

Buku Historisitas Syariah tersebut juga telah terpilih untuk dibedah pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) pada 1-4 November 2016 di UIN Raden Intan Lampung. Sebagai pembahas bedah buku adalah Prof. Noorhaidi Hasan dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Prof. Dr. Amany Lubis, MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Mahmudah mengangkat tulisan berjudul “Islam and Local Traditions; The Study of the Thinking of Abdurrahman Wahid (1940-2009) and Khalil Abdul Karim (1930-2002); an Indonesian and Egyptian Perspective sebagai hasil penelitian yang ia lakoni secara serius selama dua bulan antara Februari-Maret 2018, di Australian National University (ANU) Australia.

Hasil riset Mahmudah yang bersifat studi kasus dan komparatif ini meneguhkan watak Islam Indonesia yang damai dan terus berdialektika secara produktif dengan budaya lokal. Secara khusus riset ini melihat nilai substantif Islam damai tersebut dari perbandingan antara pengalaman dan pemikiran tokoh Indonesia.

Ida Nurhalida

Praktik adil gender dan praktik mubadalah telah Ida Nurhalida lihat dari kehidupan orang tuanya. Hal ini menjadi inspirasi dan teladan baginya. Sehingga dengan kemampuan dan previlegenya, perempuan yang akrab kita sapa Neng Ida ini, aktif menjabat sebagai ketua di berbagai lembaga sejak usia muda.

Pada tahun 2002-2015, ia adalah ketua Fatayat tingkat cabang Tasikmalaya sekaligus menjadi ketua Fatayat tingkat Wilayah Tasikmalaya. Di organisasi Muslimat menjadi wakil sekretaris. Tapi saat ini ia menjabat sebagai bendahara. Neng Ida merupakan pengasuh pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya. Perannya saat ini sebagai Pembina santri asrama putra dan putri.

Tidak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Pembina Majelis Taklim di Ponpes Cipasung, dan aktif di MUI Kabupaten Tasikmalaya sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga (P3AK). Lalu ketua kelompok kerja kepala madrasah, wakil ketua persatuan guru madrasah, dan ketua himpunan pegiat adiwiyata Indonesia Kabupaten Tasikmalaya.

Tanpa menyebut istilah gender dan mubadalah, Neng Ida mengedukasi masyarakat melalui majelis taklim untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak laki-laki dan perempuan. Juga memberikan pemahaman dan kepercayaan diri bahwa menjadi ibu rumah tangga itu memberikan peran yang luar biasa di rumah.

Aktif Berceramah

“Bayangin saja kalau semua hal yang kita kerjakan harus kita nilai dengan uang, berapa banyak uang yang harus dikeluarkan oleh suami?” jelasnya.

Karena ceramah Neng Ida di linkungan masyarakat, saat ini angka partisipasi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya sampai kuliah sudah lumayan tinggi. Di sekolah tinggi tekonologi yang ia bangun bersama suaminya, banyak mahasiswa yang berasal dari warga Tasikmalaya.

Dalam memberikan ceramah kepada masyarakat, ia pun kerap menghadapi tantangan seperti adanya para kyai yang menyampaikan materi yang masih bias gender. Selain itu pandangan masyarakat yang tidak menghargai perempuan atau menyalahkan perempuan ketika terjadi perceraian, dan pemberian label negatif kepada janda.

Meskipun begitu, ia berusaha untuk memutus mata rantai patriarki melalui generasi muda, siswa dan siswinya di lembaga pendidikan.

“Persinggungan saya dengan Rahima, Puan Amal Hayati, Fahmina, KUPI itu semakin menguatkan tekad, saya berjihad di sini untuk membantu perempuan melalui anak-anak, melalui siswa siswi. Agar yang laki-laki tidak jadi pelaku dan yang perempuan tidak jadi korban.” tegasnya.

Alimatul Qibtiyah

Di Pusat Studi Wanita (PSW) Alimatul Qibtiyah mendapatkan banyak pengetahuan dan pengalaman berkaitan dengan isu gender. Ia bertemu dengan mentor seperti Ruhaini Dzuhayatin dan Ema Marhumah untuk mematangkan konsep-konsep gender. Sejak tahun 2000 ia diajak oleh Susilaningsih Kuntowijoyo untuk terlibat dalam Pimpinan Pusat Aisyiyah.

Semenjak itulah Alim aktif di ‘Aisyiyah di Majelis Dikti, Majelis Tabligh, di LPPA (Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah), PP ‘Aisyiyah. Lalu sebagai anggota di Majelih Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang fokus terhadap isu perempuan dan anak.

Alim sangat bersyukur mendapat kesempatan untuk berproses di Majelis Tarjih (MTT) dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ia bertemu alim ulama dan cendekiawan baik dari tradisi Timur Tengah maupun dari Tradisi Barat.

Sejak tahun 1995, banyak perempuan sudah mulai masuk di kepengurusan MTT Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Saat Ketua Umum ‘Aisyiyah dijabat oleh Elyda Djasman, Profesor Chamamah menjadi anggota perempuan MTT. Pada periode 2015-2022 ada sekitar 6% anggota pimpinan Pusat ‘Aisyiyah yang menjadi anggota pimpinan MTT.

Di Lembaga fatwa Muhammadiyah ini, Alim terlibat dalam tim tuntunan keluarga sakinah, fikih perlindungan anak, fikih difable, dan fikih amaliyah laki-laki dan perempuan perspektif Muhammadiyah. Sampai artikel ini tertulis, baru Tuntunan Keluarga Sakinah yang sudah disahkan atau ditanfid oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sementara karya lainnya masih proses finalisasi.

Alim juga sering diundang untuk pembahasan Tafsir at-Tanwir. Tak heran jika Panitia Seleksi Komnas Perempuan menyebutnya sebagai tokoh di balik putusan-putusan progresif Muhammadiyah.

Fatmawati Hilal

Ketertarikan Fatmawati pada isu perempuan telah tumbuh sejak kecil. Ketika masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di mana ia mulai gelisah melihat ketimpangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki. Kegelisahannya tersebut juga ia tuliskan di buku harian dan sesekali ia berdiskusi bersama teman-temannya.

Sensitivitas Fatmawati makin terasah manakala ia mulai melihat bahwa perempuan memiliki berbagai persoalan dalam hidupnya. Permasalahan perempuan yang kerap ia temui adalah kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan kekerasan terhadap anak.

Ada pula persoalan terkait hambatan perempuan dalam memimpin, karena adanya stigma bahwa perempuan bukanlah sosok yang mampu menjadi pemimpin. Berdasarkan situasi tersebut, Fatmawati kemudian mengangkat isu-isu perempuan dalam setiap ceramah maupun diskusi di kampus. Terutama setelah ia terlibat dalam kegiatan KUPI.

Hal ini ia lakukan untuk mengedukasi jamaah maupun mahasiswanya, bahwa Islam mengangkat harkat dan martabat perempuan sebagai manusia yang harus terpenuhi hak-haknya.

Isu-isu yang sering ia sampaikan adalah relasi suami-istri di dalam rumah tangga, khitan perempuan, dan ketimpangan gender yang terjadi di masyarakat. Dalam memberikan ceramah maupun forum diskusi, Fatmawati selalu menggunakan dalil Al-Qur’an dan Sunnah. Sehingga jamaah maupun mahasiswa merespon dengan baik materi yang ia sampaikan.

Melalui upaya tersebut, gerakan dakwah Fatmawati mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan secara perlahan memberikan dampak perubahan di masyarakat.

Pendampingan Korban Kekerasan

Fatmawati juga memberikan pendampingan korban kekerasan. Dalam catatan pengalamannya, suatu ketika ia mendengar seorang tetangga menangis histeris dengan suara-suara pukulan. Fatmawati memberanikan diri mendatangi rumah korban ketika suaminya keluar rumah. Ia mendapati paha korban lebam hitam karena hantaman balok kayu.

Fatmawati lantas mencarikan bantuan hukum untuk menghentikan kekerasan yang mungkin bisa berakibat lebih fatal bagi korban. Fatmawati juga menghubungi rekannya yang bekerja di lembaga bantuan hukum untuk segera mencari shelter agar dapat menampung korban.

Korban akhirnya tertolong dan pelaku masuk penjara. Kisah ini Fatmawati sampaikan dalam terbitan Swararahima berjudul, “Pengalaman Ulama Perempuan Pendamping Kasus Kekerasan” yang diunggah di Instagram Swararahima pada November 2020.

Fatmawati memiliki pengalaman sebagai pembicara atau narasumber di sejumlah acara, baik seminar, lokakarya, pelatihan, maupun halaqah di berbagai kampus di sekitar Makassar Sulawesi Selatan.

Demikian lima perempuan inspiraitif versi Redaksi Mubadalah.id yang terangkum melalui tokoh para ulama perempuan di laman Kupipedia.id. Semoga bermanfaat, dan kita semua bisa mengikuti jejak mereka, terutama dalam momentum peringatan Hari Perempuan Internasional 2024 ini. []

 

Tags: Hari Perempuan InternasionalJaringan KUPIkaryakiprahPerempuan Ulamaulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV
  • Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi
  • Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama
  • Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0