Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tidak Menikah

    Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

    Mencintai Indonesia

    Jangan Letih Mencintai Indonesia

    Dunia untuk Difabel

    Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

    Cantik

    “Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

    One Piece

    One Piece dan Gerakan Sosial: Membaca Pesan Kebebasan dan Keadilan melalui Kaca Mata Islam

    Fitrah Anak

    Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

    Hubungan Seks

    Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

    Bendera One Piece

    Pengibaran Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi atau Makar?

    Masjid Desa

    Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ASI

    Hak Anak Memperoleh ASI

    Pendidikan Hak Anak

    Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan

    Jaminan Sosial

    Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial

    Ibu Berdoa

    Ingin Anak Saleh dan Salehah? Ayah dan Ibu Berdoa Sejak dalam Kandungan

    persaudaraan

    Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama

    Tingkah Laku Sopan

    Pembiasaan Tingkah Laku Sopan Santun

    Tingkah Laku

    Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

    Psikologis Anak

    Perjalanan Psikologis Usia Anak Menuju Dewasa

    Keberagaman

    Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tidak Menikah

    Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

    Mencintai Indonesia

    Jangan Letih Mencintai Indonesia

    Dunia untuk Difabel

    Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

    Cantik

    “Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

    One Piece

    One Piece dan Gerakan Sosial: Membaca Pesan Kebebasan dan Keadilan melalui Kaca Mata Islam

    Fitrah Anak

    Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

    Hubungan Seks

    Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

    Bendera One Piece

    Pengibaran Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi atau Makar?

    Masjid Desa

    Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ASI

    Hak Anak Memperoleh ASI

    Pendidikan Hak Anak

    Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan

    Jaminan Sosial

    Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial

    Ibu Berdoa

    Ingin Anak Saleh dan Salehah? Ayah dan Ibu Berdoa Sejak dalam Kandungan

    persaudaraan

    Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama

    Tingkah Laku Sopan

    Pembiasaan Tingkah Laku Sopan Santun

    Tingkah Laku

    Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

    Psikologis Anak

    Perjalanan Psikologis Usia Anak Menuju Dewasa

    Keberagaman

    Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Program Keluarga Berencana di Kota Magelang dalam Perspektif Mubadalah

Di setiap daerah memiliki program keluarga berencana yang berbeda, berdasarkan kebijakan dan kebutuhan masyarakat setempat

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
23 Juni 2024
in Keluarga
0
Program Keluarga Berencana

Program Keluarga Berencana

789
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membincang program keluarga berencana, tentunya di setiap daerah memiliki program yang berbeda berdasarkan kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, Kota Magelang memiliki 13 ribu pasangan usia subur. Di mana 16% dari jumlah tersebut adalah pria usia subur dengan metode alat kontrasepsi menggunakan kondom dan Metode Operasi Pria (MOP).

Berdasarkan penuturan DR. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, dalam perspektif Mubadalah sendiri, terdapat 5 relasi keluarga yang perlu kita pertimbangkan dalam membangun bahtera keluarga berencana, yaitu relasi marital, parental, familial, sosial dan ekologis.

Lantas dengan kelima relasi ini, apa saja yang telah pemerintah Kota Magelang laksanakan untuk meningkatkan partisipasi pasangan usia subur dalam program keluarga berencana? Berikut adalah program keluarga berencana di Kota Magelang yang telah mereka laksanakan pada tahun 2022. Hal ini berdasarkan penelitian penulis yang berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang:

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang (DPMP4KB) program keluarga berencana di Kota Magelang memiliki slogan Berencana itu Keren, Cegah Stunting itu Penting.

Tidak hanya sekadar melakukan pemasangan alat kontrasepsi, tetapi pemerintah Kota Magelang juga melaksanakan program sosialisasi gizi sehat di tingkat RW. Di mana kegiatan ini para kader lakukanpada waktu-waktu tertentu maupun saat kegiatan PKK. Target program ini merupakan baduta (bayi dua tahun), batita (bayi tiga tahun), balita (bayi lima tahun), bumil (ibu hamil), dan busui (ibu menyusui).

Program Sekolah Siaga Kependudukan

Program selanjutnya adalah program Sekolah Siaga Kependudukan dan Saka Kencana. Di mana target dari program ini adalah anak-anak yang duduk di bangku setingkat sekolah SD-SMA. Dalam program ini, terdapat pengimplementasian nilai-nilai keluarga berencana di sekolah pada mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Baik dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Kemudian program keluarga berencana selanjutnya adalah program Genre atau Generasi Sehat. Di mana target program ini adalah remaja setingkat SMA-Mahasiswa. Para remaja mereka latih untuk menjadi kader KB sejak dini dan remaja yang menjadi duta Genre biasanya akan mereka kirim sebagai delegasi dalam perlombaan Genre mulai dari tahap kabupaten/kota hingga nasional.

Dalam perspektif mubadalah, ketiga program ini tentunya masuk ke dalam relasi parental, familial, dan sosial. Di mana melalui relasi ini, negara melalui pemerintah Kota Magelang turut berkontribusi memberikan hak-hak dasar anak yang menjadi kewajiban orang tuanya mulai dari memberikan hidup yang bermartabat, tumbuh kembang dengan sehat dan optimal di tengah-tengah keluarga dan lingkungan sosial yang mendukung. Selain itu dapat bersosialisasi dengan teman sebayanya.

Edukasi Pra Nikah

Program selanjutnya adalah program edukasi pra nikah yang menyasar pada catin atau calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah. Kegiatan ini kader KB tingkat RW laksanakan bekerjasama dengan PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana). Selain itu juga KUA Kecamatan Magelang Selatan, Magelang Tengah, dan Magelang Utara.

Program berikutnya, yaitu sosialisasi keluarga berencana tingkat RW.  Kegiatan ini khusus yang menyasar pada pasangan usia subur baik yang masuk dalam unmeet need maupun akseptor KB. Perbedaan program sosialisasi di tingkat RW dan khusus adalah pesertanya.

Biasanya saat sosialisasi di tingkat RW peserta adalah pasangan usia subur secara umum yang hadir saat posyandu maupun kegiatan PKK. Sedangkan peserta saat sosialisasi khusus adalah pasangan usia subur yang belum menjadi akseptor KB dan kegiatan sosialisasi terlaksana di Balai Penyuluhan KB.

Setelah program sosialisasi KB, pemerintah Kota Magelang juga melaksanakan program Safari KB yang mana program ini targetnya adalah akseptor KB dan calon akseptor KB. Biasanya program ini dilaksanakan pada hari atau momen besar. Antara lain Hari Jadi Kota Magelang, Hari Keluarga Nasional, Hari Juang Kartika, dan Hari Akseptor KB. Lalu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Hari Bakti IBI, Hari Jadi TNI dan masih banyak hari atau momen penting lainnya.

Saat Safari KB, pemerintah Kota Magelang bersama stakeholder memberikan pelayanan pemasangan maupun pelepasan alat kontrasepsi seperti implant, IUD, tindakan MOP maupun MOW. Keempat program ini yaitu edukasi pra nikah, sosialisasi umum, sosialisasi khusus, dan Safari KB di dalam perspektif Mubadalah masuk dalam relasi marital.

Bina Keluarga Lansia

Dalam relasi marital, pasangan suami istri dapat saling bermusyawarah dan menentukan apakah jika pernikahan berlangsung akan ada kehadiran buah hati atau tidak. Jika berhubungan seksual, apakah akan berlanjut dengan kehamilan atau menundanya.

Jika memiliki anak dan menunda jarak, siapakah yang akan menggunakan alat kontrasepsi untuk kemaslahatan keluarga berencana yang dibina? Selain itu masih banyak lagi hal-hal yang perlu dikomunikasikan bersama untuk mufakat.

Dalam program ini pula, terdapat relasi sosial yang mana biasanya pelaksana program ini adalah para kader yang merupakan ibu rumah tangga setingkat RW. Namun tetap berkontribusi di luar domestik. Berdasarkan perspektif Mubadalah, hal ini merupakan bukti bahwa pernikahan bukan akhir dari kehidupan sosial setiap individu baik suami maupun istri.

Dua program KB terakhir yang pemerintah Kota Magelang laksanakan adalah Bina Keluarga Lansia dan Kampung KB. Program Bina Keluarga Lansia menargetkan para lansia yang berusia 50 tahun ke atas untuk tetap semangat, mandiri, dan tidak menjadi beban keluarga maupun masyarakat.

Yakni dengan memberikan kegiatan positif seperti senam, siraman rohani, kerajinan tangan, pembuatan aneka ragam kuliner selama 3 bulan sebanyak 20 kali pertemuan. Bahkan program ini juga memberikan wisuda bagi para pesertanya yang dihadiri oleh Walikota Kota Magelang.

Kampung KB

Sedangkan untuk program nasional  Kampung KB, saat ini, pengimplementasiannya mengikuti Impres No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berencana. Di mana tidak hanya menekankan pada capaian angka akseptor KB tetapi juga mereka nilai dari kualitas kampung tersebut dalam proses digitalisasi dan sejenisnya.

Nah, itu dia Program Keluarga Berencana di Kota Magelang dalam Perspektif Mubadalah berdasarkan hasil riset penelitian penulis di tahun 2022. Semoga berbagai program ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk menyukseskan program keluarga berencana menuju Indonesia Emas 2045. []

Sumber: Penelitian Karimah Iffia Rahman berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang

 

Tags: istriKesalinganMagelangperspektif mubadalahProgram Keluarga BerencanaRelasisuami
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

8 Agustus 2025
Fitrah Anak
Keluarga

Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

6 Agustus 2025
Hubungan Seks
Keluarga

Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

6 Agustus 2025
Wedding Dream
Personal

Wedding Dream Kita Tak Sama

5 Agustus 2025
Lebih Baik Nikah Daripada Zina
Rekomendasi

5 Alasan Mengapa Ungkapan “Lebih Baik Nikah daripada Zina” Salah dalam Mental Model Mubadalah

4 Agustus 2025
Melahirkan
Hikmah

4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

3 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Cantik

    “Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Letih Mencintai Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Perkosaan Massal 1998 dalam Empat Novel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak Anak Memperoleh ASI
  • Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna
  • Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan
  • Jangan Letih Mencintai Indonesia
  • Hak Anak untuk Mendapatkan Jaminan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID