Mubadalah.id – Anak perempuan dan laki-laki memang berbeda, tapi tidak boleh orang tua beda-bedakan. Anak menurut ajaran Islam harus orang tua perlakukan sama tanpa orang tua bedakan jenis kelaminnya.
Ketidakadilan gender yang merendahkan potensi dan kemampuan anak perempuan sangat merugikan mereka. Agama mengingatkan agar kita senantiasa berbuat adil, terutama dalam hal pemberian kasih sayang, perhatian, dan fasilitas pendidikan kepada anak-anak tanpa membedakan jenis kelamin.
Anak laki-laki dan perempuan di hadapan Allah Swt sama, mereka memiliki hak yang sama pula. Nabi Muhammad Saw menyuruh umat Islam untuk berbuat adil kepada anak-anak seperti yang dalam Hadis berikut:
“Berlakulah adil atas urusan anak-anak kamu sekalian, sebagaimana kamu sekalian menyukai mereka berbuat adil atas segala urusan kamu sekalian.”
Karena itu, memberikan fasilitas dan kesempatan yang lebih banyak untuk anak laki-laki dengan mengurangi fasilitas dan kesempatan yang menjadi hak anak perempuan bertentangan dengan ajaran Islam.
Di samping itu, Rasulullah Saw pernah menyampaikan dalam Hadis lain, dari Anas bin Malik r.a bahwa
“Suatu ketika ada seorang lakilaki duduk di samping Nabi Saw. Tiba-tiba anak lelakinya datang. Orang tadi menciuminya dan mendudukkannya di atas pangkuannya. Tak lama anak perempuannya menyusul menemui ayahnya, tetapi si ayah membiarkan anak perempuannya duduk di depannya. Nabi Saw mencela perbuatan si ayah tersebut, dan menyuruhnya untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap putra-putrinya.”
Dalam realitasnya, sering kali tidak kita sadari bahwa pengaruh adat begitu kuat di kalangan masyarakat. Meskipun membeda-bedakan anak laki-laki dan perempuan itu jelas dilarang dalam Islam.
Namun terjadi di kalangan masyarakat justru sebaliknya. Laki-laki diutamakan karena ia dianggap paling berhak untuk meneruskan usaha milik orang tuanya. []