Jumat, 21 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Visi Revolusioner Nabi Mengangkat Derajat Perempuan

Abdul Rosyidi Abdul Rosyidi
20 Desember 2022
in Kolom
0
mengangkat derajat perempuan

mengangkat derajat perempuan

49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat Mekah mulai berubah dari kota semi-Badui menjadi kota dengan peradaban yang lebih maju, suku-suku kecil di sekitar mulai berurbanisasi ke Mekah. Mekah menjadi tujuan banyak orang. Mekah semakin ramai dan perdagangan ke daerah Syiria dan Yaman pun semakin menguntungkan. Orang-orang kaya mulai membangun rumah mereka dengan bentuk persegi, hal yang sebelumnya dilarang karena takut akan menyerupai Ka’bah. Pelan-pelan, norma dan nilai masyarakat telah bergeser. Nabi memiliki visi revolusioner mengangkat derajat perempuan saat itu.

Semakin cepat perubahan situasi di Mekah mengatrol perubahan tingkah polah masyarakatnya. Kemakmuran membuat mereka suka mabuk dan berjudi. Pesta-pesta di dekat Ka’bah dengan mengundang seorang penyair sudah menjadi kebiasaan. Tapi yang paling mengkhawatirkan, kota ini kehilangan ‘jiwa’-nya. Mekah ‘lupa’ pada nilai-nilai muru’ah yang berabad-abad lamanya tertanam dalam jiwa masyarakatnya.

Mekah menjadi kota tanpa ruh. Masyarakatnya tidak peduli kepada orang lain.

Di saat sibuk menikmati kehidupan yang enak dan mudah, masyarakat Mekah banyak menghabiskan waktu untuk mengejar kesenangan dengan berbagai cara dan dalam berbagai bentuk. Sementara itu, nilai-nilai moral turun pada titik terendah. Penyimpangan dari agama Ibrahim dan Ismail (hanif) sudah jelas terlihat.

Intinya, kesenangan duniawi adalah segala-galanya bagi orang Mekah waktu itu. Nilai-nilai muru’ah yang masih tetap dipegang teguh waktu itu hanya keberanian, teguh pendirian dan bisa dipercaya. Nilai-nilai yang sayangnya gagal digunakan masyarakatnya untuk keluar dari sistem sosial dan moral yang begitu rendah.

Mengangkat Derajat Perempuan

Dalam masyarakat yang hanya mementingkan materi, setiap hal diukur dengan materi, termasuk dalam memosisikan perempuan. Kaum perempuan Arab diperlakukan tidak selayaknya manusia karena dianggap tak bisa menghasilkan materi. Mereka tidak cakap berperang dan tidak mahir mencari penghasilan. Akhirnya, mereka pun tidak berhak atas warisan. Bahkan mereka diperlakukan seperti benda warisan.

Di Mekah waktu itu, kelahiran bayi perempuan disambut dengan kemurungan. Anak dan gadis perempuan banyak yang dikubur hidup-hidup. Tak heran jika masa-masa itu disebut sebagai zaman Jahiliyah, saat di mana akal sehat dan hati nurani kehilangan relevansinya dengan kehidupan sehari-hari.

Adalah nabi Muhammad SAW yang mengubah masyarakat Arab waktu itu dengan visi kemanusiaannya yang mulia. Dalam ajaran yang dibawanya, semua manusia sama di hadapan Allah SWT. Sebagai hamba, semua manusia setara, laki-laki juga perempuan. Tak ada yang lebih mulia antara satu dibandingkan yang lainnya. Laki-laki tidak lebih mulia dibandingkan perempuan, begitupun sebaliknya.

Inilah yang oleh KH Husein Muhammad disebut sebagai visi Nabi yang spektakuler dan revolusioner.

Menurut Kiai Husein dalam Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender, Muhammad mengubah tatanan masyarakat Arab waktu itu. Nabi menghancurkan pondasi-pondasi kebudayaan yang diskriminatif dan misoginis dan menggantinya dengan bangunan masyarakat yang adil dan manusiawi. Secara bertahap, Islam memerdekakan kaum perempuan dari jerat budaya patriarkhal yang diskriminatif.

Masyarakat Mekah yang sedemikian kejam pada perempuan pun akhirnya pelan-pelan berubah menjadi lebih menghargai mereka. Salah satu saksi perubahan itu adalah Umar bin Khattab. Kiai Husein bercerita dalam bukunya bahwa sahabat Nabi yang sebelum Islam dikenal pernah mengubur anak perempuannya sendiri itu mengatakan:

كنا في الجاهلية لانعد النساء شيئا فلم جاء الإسلام وذكر هن الله رأينا لهن بذالك علينا

“Kami semula sama sekali tidak menganggap (penting) kaum perempuan. Ketika Islam datang dan Tuhan menyebut mereka, kami baru mengadari bahwa ternyata mereka juga memiliki hak-hak mereka atas kami.”

Tentu tidak mudah mengubah budaya lama yang sudah mengakar kuat di tengah masyarakat, tapi Nabi melakukannya dengan brilian dan perubahan itu nyata terjadi. Nabi sendiri bahkwan mengatakan dengan begitu jelas bahwa posisi perempuan setara dengan laki-laki.

النساء شقائق الرجال )أخرجه أبو داود والترمذي)

“Kaum perempuan adalah saudara kandung laki-laki”. (H.R. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Sayangnya, visi yang luar biasa ini kerap kali gagal diteladani. Kita seringkali hanya mengambil sisi permukaannya belaka, hal-hal yang sifatnya ritual dan seremonial, lalu mengesampingkan substansi ajaran Nabi yang memuliakan semua manusia, perempuan dan laki-laki.

Kaitannya dengan hal ini, sungguh miris membaca berita seorang laki-laki menikahi tiga perempuan dan memamerkanya kepada publik. Peristiwa ‘tiga istri satu panggung resepsi’ ini ramai di media sosial, kemudian diberitakan di koran-koran lokal di Cirebon. Orang ini benar-benar tidak memahami ruh ajaran Nabi untuk memuliakan kaum perempuan.

Saya juga benar-benar tidak mengerti kepada mereka yang berpoligami. Apakah mereka tidak berpikir bahwa yang dilakukannya itu justru melenceng dari semangat ajaran nabi. Parahnya, banyak dari mereka yang berpoligami justru dengan mengatasnamakan agama ataupun sunah nabi.

Saran saya, kalau mau meniru cara hidup Nabi, contohlah beliau yang selalu berbuat baik kepada siapapun, terutama kepada perempuan. Tirulah Nabi yang gemar membantu istri memasak dan menyiapkan makanan, menjahit alas kakinya sendiri, dan mengasuh anak-anak serta cucu-cucunya.

Teladanilah Nabi yang menganjurkan para suami memberikan keleluasaan para perempuan untuk keluar di malam hari demi belajar di masjid. Tirulah Nabi yang sangat setia pada pasangannya. Beliau tidak pernah memiliki istri lain selama menikah dengan Khadijah r.a.. Nabi juga amat marah ketika menantunya Ali, ingin menikah lagi.

Nabi tidak mengizinkan anaknya, Fatimah dipoligami.

Jadi, kalau saja kita mencermati secara bijaksana perilaku dan ajaran-ajaran Nabi lengkap dengan memahami konteks masyarakat Arab waktu itu, maka kita akan sangat yakin bahwa visi dan semangat ajaran beliau yang sebenarnya adalah monogami.[]

Tags: Derajat perempuanNabi menagungkan perempuanperempuanVisi Revolusioner Nabi Mengangkat Derajat Perempuan
Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Terkait Posts

P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID