Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pasar Sabtu: Sejarah Kerukunan Umat Beragama antara Raja Muslim dan Orang Kristen

Kebijakan pasar Sabtu ini dijelaskan dalam “Het Zendingswerk in Bolaang-Mongondou.” Catatan zending Protestan yang terbit pada tahun 1916 M

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
11 November 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Kerukunan Umat Beragama

Kerukunan Umat Beragama

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa makna hari minggu bagimu? Setiap kita pasti memaknainya dengan cara yang berbeda-beda. Dan, bagi umat Kristiani, minggu menjadi hari ibadah pekanan di gereja.

Spiritualitas ini yang kiranya membuat Zending William Dunnebier punya kesan tersendiri, atas kebijakan Raja Datu Cornelis Manoppo yang mengubah hari operasional pasar dari Minggu menjadi Sabtu. Sebuah sejarah tentang kerukunan umat beragama, Muslim dan Kristiani, di kawasan ini.

Kebijakan pasar Sabtu ini dijelaskan sekilas oleh Dunnebier dalam “Het Zendingswerk in Bolaang-Mongondou.” Catatan zending Protestan yang terbit pada tahun 1916 M. Dalam tulisan itu, Dunnebier menjelaskan bahwa Raja D. C. Manoppo menerbitkan surat edaran pasar, yang berisi instruksi untuk mengubah hari pasar di Bolaang Mongondow dari hari Minggu menjadi Sabtu.

Saya belum menelusuri lebih jauh perihal sebab kebijakan dan pasar yang Dunnebier maksud. Namun, karena ini berhubungan dengan kebijakan raja sudah barang tentu memengaruhi tradisi niaga di Kerajaan Bolaang Mongondow kala itu.

Dan, mari kita tinggalkan dulu pertanyaan terkait pasar mana, saya ingin meng-highlight kebijakan pasar Sabtu dan kesan Dunnebier yang menuliskan ini sebagai bagian dari sikap raja (Muslim) yang menghormati ekspresi beragama mereka (Kristiani). Pembahasan ini akan membawa kita pada sejarah kerukunan umat beragama pada masa itu.

Ibadah Minggu dan Pasar Sabtu

Memangnya, apa hubungan pasar sabtu dengan minoritas Kristiani dan kerukunan umat beragama?

Di awal sudah saya jelaskan, minggu menjadi hari ibadah bagi umat Kristiani. Mereka biasa menyebutnya sebagai “ibadah minggu”, dan juga ada “sekolah minggu” bagi generasi mudanya. Pasar minggu tentu berdampak, baik langsung maupun tidak langsung, pada fokus jemaat gereja.

Oiya, jangan Anda bayangkan kondisi pada permulaan abad 20 M seperti keadaan kota saat ini. Kita akan sangat mudah belanja di market; dari warung, pasar tradisional, mini-market, hingga super-market untuk konteks saat ini, tapi bagi mereka kala itu pusat jual-beli ya ada pasar rakyat yang sekali seminggu.

Pasar pada hari sabtu bukan lagi hari Minggu, sebagaimana edaran raja kala itu, secara tidak langsung menghormati peribadatan jemaat gereja pada hari Minggu. Zending Dunnebier pun mengakui hal ini. Betapa kebijakan raja itu memiliki keberpihakan atas jemaat gereja yang baru mulai aktif pada masa itu.

Dari tulisan Zending A. Van Der Endt, berjudul De Zending in Bolaang Mongondow (1921), dapat diketahui bahwa ada sekitar 4.000an orang Kristen pada masa itu. Jumlah yang tidak begitu banyak, namun demikian raja tetap mempertimbangkan ruang bagi ekspresi beragama mereka.

Raja Muslim, Kehadiran Rakyat Kristen, dan Kerukunan Umat Beragama

Dalam “Het Zendingswerk in Bolaang-Mongondou,” Dunnebier tidak hanya menjelaskan perihal pasar sabtu. Catatan singkat sebanyak tiga halaman itu menceritakan sikap-sikap toleran dari para pemimpin Bolaang Mongondow pada masa itu. Dan, di antara yang Dunnebier jelaskan adalah laku toleransi Raja D. C. Manoppo. Di mana, sebagai raja dari Kerajaan Bolaang Mongondow, ia tidak mengabaikan kehadiran minoritas non-Muslim.

Kita tahu bahwa Raja D. C. Manoppo merupakan seorang Muslim. Islam menjadi bagian dari identitas dirinya. A. C. Lopez dalam disertasinya, Conversion and Colonialism: Islam and Christianity in North Sulawesi, c. 1700-1900, menyebut raja ini sebagai a stauncher Muslim (Muslim yang lebih teguh). Menurut Lopez, sepulang perjalanan dari Jawa, pada 1907 M, Raja D. C. Manoppo menjadi more Muslim than before (lebih Muslim dari sebelumnya).

Raja bahkan beranggapan bahwa, guru-guru Jawa yang Muslim adalah lebih baik daripada guru-guru Minahasa (dan Belanda) yang Kristen di kerajaannya.

Meski Raja D. C. Manoppo dicatat sebagai Muslim yang teguh, itu tidak lantas mengartikan dirinya sebagai raja yang tidak bertoleransi kepada non-Muslim. Dalam catatan Dunnebier, kita dapat menemukan narasi yang menjelaskan sikap bijaknya dalam mengayomi minoritas Kristiani. Selain kebijakan untuk tidak mengadakan pasar di hari minggu, Dunnebier juga menjelaskan sikap raja dalam menanggapi orang-orang yang ingin masuk Kristen.

Raja D. C. Manoppo, sebagai seorang Muslim, punya keinginan agar rakyatnya beragama Islam. Bahkan, kepada Dunnebier, raja mengatakan kalau ia tidak senang melihat jemaat Kristiani bertambah di Bolaang Mongondow, sebab raja lebih ingin orang Bolaang Mongondow memeluk agama seperti yang ia yakini. Meski begitu, ketika orang-orang dari Pangi meminta ijin kepada raja untuk masuk Kristen, ia mengesampingkan ego kebenarannya dan mempersilahkan orang-orang itu untuk memeluk agama yang mereka inginkan.

Kepada Dunnebier, Raja D. C. Manoppo menjelaskan meski ia tidak senang melihat jemaat Kristiani bertambah, namun jika orang-orang yang belum memeluk agama tidak ingin menjadi Muslim, maka biarkan mereka menjadi Kristen. Sebab, menurut Raja D. C. Manoppo, itu lebih baik daripada membiarkan orang-orang tanpa agama. Hal ini menggambarkan ekspresi kerukunan umat beragama yang mampu mengesampingkan ego kebenaran sebagai Muslim, dan menerima kehadiran non-Muslim di sekitar.

Saling Menghormati Antarumat Beragama

Sebagai seorang Muslim, Raja D. C. Manoppo punya keyakinan bahwa Islam adalah agama yang benar. Karena itu, raja lebih ingin melihat Islam berkembang di kerajaannya, dan kepada Dunnebier, ia mengatakan tidak senang melihat perkembangan Kristen.

Namun, dalam kondisi identitasnya sebagai raja (pemimpin), D. C. Manoppo menunjukkan ekspresi beragama yang mampu mengesampingkan ego, untuk kemudian mengayomi kehadiran non-Muslim yang juga adalah rakyatnya.

Sependek sejarah Raja D. C. Manoppo ini menampilkan episode toleransi, di mana Muslim menerima kehadiran non-Muslim. Dan, tentu, sebaliknya begitu pula seharusnya non-Muslim juga menerima kehadiran Muslim.

Ego keimanan memang akan selalu ada; Muslim meyakini Islam sebagai agama yang benar, Kristiani meyakini Kristen lah yang benar, pun pemeluk agama-agama yang lain. Itu wajar, karena memang basis keimanan adalah keyakinan akan kebenaran. Namun, dalam hal kehidupan sosial, sikap kita sepatutnya saling hormat-menghormati antarsesama manusia meski sebagai manusia yang berbeda agama. []

Tags: Kerukunan Antar Umat BeragamaKerukunan Umat Beragamasaling menghormatiSejarah Kerukunantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sampaikan Orasi Budaya di Best Fest, Inayah Wahid: Ketuhanan Terwujud dalam Kemanusiaan yang Nyata

Next Post

Kemajuan Perempuan Indonesia Pasca Reformasi

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Next Post
Reformasi

Kemajuan Perempuan Indonesia Pasca Reformasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0