Senin, 25 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pasar Sabtu: Sejarah Kerukunan Umat Beragama antara Raja Muslim dan Orang Kristen

Kebijakan pasar Sabtu ini dijelaskan dalam “Het Zendingswerk in Bolaang-Mongondou.” Catatan zending Protestan yang terbit pada tahun 1916 M

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
11 November 2024
in Pernak-pernik
0
Kerukunan Umat Beragama

Kerukunan Umat Beragama

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa makna hari minggu bagimu? Setiap kita pasti memaknainya dengan cara yang berbeda-beda. Dan, bagi umat Kristiani, minggu menjadi hari ibadah pekanan di gereja.

Spiritualitas ini yang kiranya membuat Zending William Dunnebier punya kesan tersendiri, atas kebijakan Raja Datu Cornelis Manoppo yang mengubah hari operasional pasar dari Minggu menjadi Sabtu. Sebuah sejarah tentang kerukunan umat beragama, Muslim dan Kristiani, di kawasan ini.

Kebijakan pasar Sabtu ini dijelaskan sekilas oleh Dunnebier dalam “Het Zendingswerk in Bolaang-Mongondou.” Catatan zending Protestan yang terbit pada tahun 1916 M. Dalam tulisan itu, Dunnebier menjelaskan bahwa Raja D. C. Manoppo menerbitkan surat edaran pasar, yang berisi instruksi untuk mengubah hari pasar di Bolaang Mongondow dari hari Minggu menjadi Sabtu.

Saya belum menelusuri lebih jauh perihal sebab kebijakan dan pasar yang Dunnebier maksud. Namun, karena ini berhubungan dengan kebijakan raja sudah barang tentu memengaruhi tradisi niaga di Kerajaan Bolaang Mongondow kala itu.

Dan, mari kita tinggalkan dulu pertanyaan terkait pasar mana, saya ingin meng-highlight kebijakan pasar Sabtu dan kesan Dunnebier yang menuliskan ini sebagai bagian dari sikap raja (Muslim) yang menghormati ekspresi beragama mereka (Kristiani). Pembahasan ini akan membawa kita pada sejarah kerukunan umat beragama pada masa itu.

Ibadah Minggu dan Pasar Sabtu

Memangnya, apa hubungan pasar sabtu dengan minoritas Kristiani dan kerukunan umat beragama?

Di awal sudah saya jelaskan, minggu menjadi hari ibadah bagi umat Kristiani. Mereka biasa menyebutnya sebagai “ibadah minggu”, dan juga ada “sekolah minggu” bagi generasi mudanya. Pasar minggu tentu berdampak, baik langsung maupun tidak langsung, pada fokus jemaat gereja.

Oiya, jangan Anda bayangkan kondisi pada permulaan abad 20 M seperti keadaan kota saat ini. Kita akan sangat mudah belanja di market; dari warung, pasar tradisional, mini-market, hingga super-market untuk konteks saat ini, tapi bagi mereka kala itu pusat jual-beli ya ada pasar rakyat yang sekali seminggu.

Pasar pada hari sabtu bukan lagi hari Minggu, sebagaimana edaran raja kala itu, secara tidak langsung menghormati peribadatan jemaat gereja pada hari Minggu. Zending Dunnebier pun mengakui hal ini. Betapa kebijakan raja itu memiliki keberpihakan atas jemaat gereja yang baru mulai aktif pada masa itu.

Dari tulisan Zending A. Van Der Endt, berjudul De Zending in Bolaang Mongondow (1921), dapat diketahui bahwa ada sekitar 4.000an orang Kristen pada masa itu. Jumlah yang tidak begitu banyak, namun demikian raja tetap mempertimbangkan ruang bagi ekspresi beragama mereka.

Raja Muslim, Kehadiran Rakyat Kristen, dan Kerukunan Umat Beragama

Dalam “Het Zendingswerk in Bolaang-Mongondou,” Dunnebier tidak hanya menjelaskan perihal pasar sabtu. Catatan singkat sebanyak tiga halaman itu menceritakan sikap-sikap toleran dari para pemimpin Bolaang Mongondow pada masa itu. Dan, di antara yang Dunnebier jelaskan adalah laku toleransi Raja D. C. Manoppo. Di mana, sebagai raja dari Kerajaan Bolaang Mongondow, ia tidak mengabaikan kehadiran minoritas non-Muslim.

Kita tahu bahwa Raja D. C. Manoppo merupakan seorang Muslim. Islam menjadi bagian dari identitas dirinya. A. C. Lopez dalam disertasinya, Conversion and Colonialism: Islam and Christianity in North Sulawesi, c. 1700-1900, menyebut raja ini sebagai a stauncher Muslim (Muslim yang lebih teguh). Menurut Lopez, sepulang perjalanan dari Jawa, pada 1907 M, Raja D. C. Manoppo menjadi more Muslim than before (lebih Muslim dari sebelumnya).

Raja bahkan beranggapan bahwa, guru-guru Jawa yang Muslim adalah lebih baik daripada guru-guru Minahasa (dan Belanda) yang Kristen di kerajaannya.

Meski Raja D. C. Manoppo dicatat sebagai Muslim yang teguh, itu tidak lantas mengartikan dirinya sebagai raja yang tidak bertoleransi kepada non-Muslim. Dalam catatan Dunnebier, kita dapat menemukan narasi yang menjelaskan sikap bijaknya dalam mengayomi minoritas Kristiani. Selain kebijakan untuk tidak mengadakan pasar di hari minggu, Dunnebier juga menjelaskan sikap raja dalam menanggapi orang-orang yang ingin masuk Kristen.

Raja D. C. Manoppo, sebagai seorang Muslim, punya keinginan agar rakyatnya beragama Islam. Bahkan, kepada Dunnebier, raja mengatakan kalau ia tidak senang melihat jemaat Kristiani bertambah di Bolaang Mongondow, sebab raja lebih ingin orang Bolaang Mongondow memeluk agama seperti yang ia yakini. Meski begitu, ketika orang-orang dari Pangi meminta ijin kepada raja untuk masuk Kristen, ia mengesampingkan ego kebenarannya dan mempersilahkan orang-orang itu untuk memeluk agama yang mereka inginkan.

Kepada Dunnebier, Raja D. C. Manoppo menjelaskan meski ia tidak senang melihat jemaat Kristiani bertambah, namun jika orang-orang yang belum memeluk agama tidak ingin menjadi Muslim, maka biarkan mereka menjadi Kristen. Sebab, menurut Raja D. C. Manoppo, itu lebih baik daripada membiarkan orang-orang tanpa agama. Hal ini menggambarkan ekspresi kerukunan umat beragama yang mampu mengesampingkan ego kebenaran sebagai Muslim, dan menerima kehadiran non-Muslim di sekitar.

Saling Menghormati Antarumat Beragama

Sebagai seorang Muslim, Raja D. C. Manoppo punya keyakinan bahwa Islam adalah agama yang benar. Karena itu, raja lebih ingin melihat Islam berkembang di kerajaannya, dan kepada Dunnebier, ia mengatakan tidak senang melihat perkembangan Kristen.

Namun, dalam kondisi identitasnya sebagai raja (pemimpin), D. C. Manoppo menunjukkan ekspresi beragama yang mampu mengesampingkan ego, untuk kemudian mengayomi kehadiran non-Muslim yang juga adalah rakyatnya.

Sependek sejarah Raja D. C. Manoppo ini menampilkan episode toleransi, di mana Muslim menerima kehadiran non-Muslim. Dan, tentu, sebaliknya begitu pula seharusnya non-Muslim juga menerima kehadiran Muslim.

Ego keimanan memang akan selalu ada; Muslim meyakini Islam sebagai agama yang benar, Kristiani meyakini Kristen lah yang benar, pun pemeluk agama-agama yang lain. Itu wajar, karena memang basis keimanan adalah keyakinan akan kebenaran. Namun, dalam hal kehidupan sosial, sikap kita sepatutnya saling hormat-menghormati antarsesama manusia meski sebagai manusia yang berbeda agama. []

Tags: Kerukunan Antar Umat BeragamaKerukunan Umat Beragamasaling menghormatiSejarah Kerukunantoleransi
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Kemerdekaan
Publik

Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

18 Agustus 2025
Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Penghayat Kepercayaan
Publik

Tantangan Menghadapi Diskriminasi Terhadap Penganut Penghayat Kepercayaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

19 Juli 2025
Kebencian Berbasis Agama
Publik

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

2 Juli 2025
Film Animasi
Film

Belajar Nilai Toleransi dari Film Animasi Upin & Ipin

22 Juni 2025
Pancasila
Publik

Merawat Toleransi, Menghidupkan Pancasila

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil
  • Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri
  • Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif
  • Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID