Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peringati 16 HAKTP Internasional 2024, Perempuan Mau Ke Mana? Part II

Dalam konteks Indonesia sendiri upaya arusutama kesetaraan jender masih terus temui jalan berbatu

Hafidzoh Almawaliy Ruslan Hafidzoh Almawaliy Ruslan
12 Desember 2024
in Publik
0
16 HAKTP Internasional

16 HAKTP Internasional

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ini adalah tulisan bagian kedua dari Peringati 16 HAKTP Internasional 2024, Perempuan Mau Ke Mana? Adapun berdasar rilis Komnas Perempuan, dalam diskusi konsultatif organisasi-organisasi masyarakat sipil maupun pelaporan dan review atas BPfA+30. Setidaknya ada 5 tema isu piroritas yang terbahas.

Kelimanya adalah: (1) Krisis Iklim; (2) Digitalisasi; (3) Keuangan; (4) Perempuan, Perdamaian dan Keamanan (Women, Peace, Security); Serta (5) Kesehatan Seksual dan Reproduksi.

Pendekatan interseksional dengan perhatian khusus pada kelompok rentan, (seperti penyandang disabilitas, lansia, minoritas seksual, penyandang HIV/AIDS, serta masyarakat adat), dan representasi substantif serta kerentanan berbasis jender menjadi pisau analisa utama dalam diskusi kelima isu tersebut.

Isu-isu Prioritas dalam BPfA+30

Dalam pertemuan BPfA+30 Indonesia sendiri beri perhatian serius pada isu terutama terkait dengan rencana strategis saat ini dan ke depan, serta kaitannya dengan situasi di Indonesia. Antara lain tentang krisis iklim dan dampaknya yang khas terhadap perempuan. Care economy (ekonomi perawatan) yang sudah sangat mendesak untuk membutuhkan pengakuan dan perlindungan terhadap perempuan pekerja.

Seperti Perempuan pekerja rumah tangga; Perempuan pekerja tak berbayar (unpaid women workers), Perempuan pekerja rumahan. Serta isu-isu ancaman terhadap demokrasi dan gerakan ujaran anti jender dan HAM. Femisida; Isu digitalisasi, termasuk penguatan ekonomi perempuan dan penghapusan gender digital gap, keamanan data pribadi, serta kekerasan berbasis jender siber lainnya; Juga terakhir terkait isu tuntutan penghapusan P2GP.

Sementara itu terkait sejumlah capaian, Indonesia sendiri menyampaikan peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik. Meski diakui masih belum penuhi kuota 30 persen. Serta terkait berlakunya payung hukum berupa Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sedang terkait rencana aksi ke depan, Indonesia akan terus berfokus pada kesetaraan jender dan pemenuhan HAM dalam konteks krisis iklim. Penyikapan terhadap kekerasan berbasis jender terhadap perempuan dan anak perempuan.

Selain itu juga peningkatan partisipasi politik dan kepemimpinan perempuan dalam turut mendorong kemerdekaan Palestina dan galang dukungan negara-negara dunia. Sementara itu dalam catatan Komnas Perempuan, forum BPfA+30 terlihat kurang menyoroti isu hukuman mati dan pelanggaran HAM berat.

Kesetaraan Jender, Masalah Semua Orang

Kini masalahnya adalah, kesetaraan jender kerap hanya terpandang sebagai persoalan perempuan. Padahal sesungguhnya kesetaraan jender bukan hanya persoalan perempuan, melainkan persoalan semua orang. Karena itu, jalan yang hendak tertempuh untuk mewujudkan kesetaraan jender tidaklah mudah dan linier. Tetapi membutuhkan kerja keras dan kolaborasi masyarakat Indonesia sendiri, Asia Pasifik, maupun global.

Kompas.id dalam beritanya menyebutkan bahwa, meskipun Deklarasi Beijing terus menjadi kekuatan pendorong dunia untuk mencapai kesetaraan jender; Pekerjaan kita bersama masih belum selesai dengan banyaknya kesenjangan yang perlu tertutup segera.

Masa depan dunia yang terbayangkan, penuh dengan kesetaraan, martabat, dan kesempatan, serta terbebas dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, serta konflik perang, sangat bergantung pula pada pilihan dan tindakan bersama atas pelaksanaan Konferensi (BPfA+30) tersebut.

Dalam konteks Indonesia sendiri upaya arusutama kesetaraan jender masih terus temui jalan berbatu. Bahkan pemerintahan Indonesia ternilai cenderung masih hindari isu-isu sensitif terkait kesetaraan  jender dan HAM, termasuk hak kesehatan seksual dan reproduksi, serta interseksionalitas lainnya. Selain itu berbagai kebijakan daerah juga terdeteksi masih sangat diskriminatif.

Data dari Komnas Perempuan

Pada Oktober 2024 lalu Komnas Perempuan setidaknya ungkap bahwa sejak 2009 – 2023 terdapat sebanyak 450 kebijakan diskriminatif, dengan 56 persen di antaranya menyasar pada perempuan. Kini setidaknya dari 450 kebijakan tersebut, terdapat 292 kebijakan yang masih berlaku dan 158 kebijakan yang tidak berlaku lagi. Tidak hanya Peraturan Daerah (Perda), kebijakan itu juga berupa Keputusan Gubernur, Bupati, maupun Walikota se-Indonesia.

Memang tak dapat terpungkiri, banyaknya kebijakan diskriminatif tersebut terlatarbelakangi antara lain masih berlangsungnya nilai-nilai dan konsep budaya patriarki yang menempatkan perempuan dan laki-laki pada hubungan kekuasaan yang tidak setara, sehingga menimbulkan diskriminasi jender.

Kurangnya pemahaman para perumus dan perancang peraturan perundang-undangan tersebut dalam memahami azas relasi kesetaraan (adil) jender, telah berdampak nyata pada kebijakan yang subordinat atas kehidupan perempuan dan anak perempuan di Indonesia.

Karenanya KPPPA pada periode lalu tampak juga terus berusaha keras inisiasi penyusunan regulasi yang dapat akomodir upaya untuk memastikan kebutuhan peraturan perundangan yang responsif jender. Inisiasi tersebut seperti telah terejawantah melalui Peraturan Menteri PPPA No. 6 Tahun 2023 tentang Parameter Kesetaraan Jender dalam Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum Lainnya.

Selain itu juga KPPPA keluarkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2024 terkait dengan percepatan penyelenggaraan pengarusutamaan jender dalam pembangunan nasional. Di mana di dalamnya juga menyampaikan untuk segera menindaklanjuti analisis Perda-perda diskriminatif jender.

Perempuan Harus Mendapatkan Kesetaraan, Keadilan Disertai Ketulusan

Secara terpisah pada awal 2024 pada forum Temu Perempuan Inspiratif di Denpasar, Bali yang juga hadir di dalamnya KPPPA, Syamsiyah Ahmad, tokoh yang kini berusia 91 tahun berpendapat bahwa pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan kesetaraan jender niscaya membutuhkan keterlibatan laki-laki di dalamnya.

Dengan demikian akan tercipta kemitraan bersama antara perempuan dan laki-laki tanpa paksaan. Keduanya harus menjadi mitra yang setara, adil, dan tulus. Dengan disertai kehadiran negara di dalamnya, untuk lakukan upaya-upaya struktural sekaligus juga kultural bersama-bersama berbagai gerakan sosial masyarakat. Sebagaimana KUPI/ Kongres Ulama Perempuan Indonesia- yang selama ini telah aktif suarakan kesetaran jender dengan berbagai strategi-strategi alternatif yang tertempuh.

Rumit. Karena setara dan adil dapat terlihat oleh semua orang. Namun ketulusan hanya ada di dalam hati. Tak terlihat. Tetapi begitu terang akan dapat terasakan jika hal tersebut terimplementasikan pula dalam kebijakan-kebijakan negara tersebut yang arusutamakan kesetaraan jender. Oleh karena itu menurut Syamsiyah juga, jangan sampai ada kesetaraan pura-pura (pseudo gender equality). Seolah-olah setara, padahal belum.

Konsep Adil Setara sejak dari Keluarga

Kata Syamsiyah, tokoh yang juga menjadi satu-satunya perempuan yang terlibat dalam pembahasan Pembebasan Timor Leste pada 1999, konsep setara, adil, dan tulus itu harus juga mulai terbangun sejak dari keluarga.

Karenanya dari sana akan lahir keluarga yang membentuk anggota-anggota masyarakat yang setara. Hingga pada akhirnya bermuara pada terbentuknya bangsa-bangsa yang sehat secara mental, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adil jender dan kesetaraan yang sejati.

Oleh karena itu upaya kesetaraan jender membutuhkan komitmen dan tekad yang kuat dari semua pihak sebagai basis utama dalam usaha penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan juga pemenuhan Hak-hak Asasi Perempuan Internasional.

Dengan demikian, masa depan dunia yang terbayangkan, dengan penuh kesetaraan, martabat, dan kesempatan, serta terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, serta konflik perang berkepanjangan, bukan tidak mungkin bisa terwujudkan.

Karena sesungguhnya segala pertolongan atas upaya-upaya baik itu pasti datang dari Tuhan, dan kemenangan itu begitu teramat dekat. Selamat peringati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional 2024 (16 HAKTP/ 16 Days of Activism Against Gender Violance). Lindungi Semua. Penuhi Hak Korban. Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan. Nasrun Minallah wa fathun qarib. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

 

 

Tags: 16 HAKTP InternasionalDeklarasi BeijingHak Asasi PerempuanKampanye 16 HAKTPKomnas Perempuan
Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Ibu dua putri, menyukai isu perempuan dan anak, sosial, politik, tasawuf juga teologi agama-agama

Terkait Posts

80 Tahun Indonesia Merdeka
Publik

80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

19 Agustus 2025
Membincang Femisida
Publik

Membincang Femisida, Kejahatan yang Membunuh Kemanusiaan

28 Januari 2025
Refleksi Hari Ibu
Publik

Refleksi Hari Ibu: Semua Perempuan adalah Ibu

21 Desember 2024
Pelecehan Seksual
Publik

Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

21 Desember 2024
Penciptaan Perempuan
Publik

Memaknai Asal-usul Penciptaan Perempuan

18 Desember 2024
Kekerasan Berbasis Gender Online
Publik

Peringatan 16 HAKTP 2024, Saatnya Paham Kekerasan Berbasis Gender Online

9 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID