Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Tragedi Perkosaan Massal 1998 dalam Empat Novel

Novel Mei Hwa dan Sang Pelintas Zaman karya Afifah Afra. Dalam Novel ini Afifah menggambarkan betapa mengerikannya tragedi perkosaan yang terjadi pada perempuan Tionghoa.

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
7 Agustus 2025
in Buku
A A
0
Perkosaan Massal

Perkosaan Massal

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam berbagai catatan sejarah, tahun 1998 disebutkan sebagai tahun yang sangat mencekam. Saat itu, berbagai rangkaian kejahatan terjadi, mulai dari aksi penjarahan, kerusuhan, perkosaan massal, insiden Trisakti dan Semanggi, hingga penghilangan paksa para aktivis.

Dilansir dari Magdalene.co, rangkaian tragedi tersebut menyisakan luka yang sangat mendalam bagi korban. Pasalnya seperti yang tercatat oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Presiden BJ Habibie, ada sekitar 1.190 orang yang tewas dalam peristiwa Mei 1998. Baik akibat luka tembak, maupun akibat terjebak dalam kebakaran.

Selain itu, TGPF juga mencatat bahwa ada 85 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. 52 di antarnya ialah kasus pemerkosaan yang sebagian besar menimpa perempuan Tionghoa. Tragedi ini meninggalkan luka sejarah yang dalam. Para korban dan keluarganya terus menanggung trauma tanpa kepastian keadilan dari negara.

Karena itu, sangat lah wajar jika para penyintas dan juga para aktivis kemanusiaan marah dan kecewa ketika Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan tragedi pemerkosaan dalam Kerusuhan Mei 98 ‘rumor’ dan ‘tak ada bukti’.

Alih-alih mendapatkan perlindungan dan keadilan, pernyataan tersebut justru memberi luka baru bagi para korban. Bagaimana tidak, ketika pemerkosaan telah merampas kepemilikan korban atas tubuhnya, kini setelah sekian tahun ia harus menerima pernyataan bahwa “luka” yang ia alami adalah ‘rumor” dan “tak ada bukti’.

Sungguh narasi yang nir-empati. Karena itu, mari rawat ingatan sejarah kelam itu melalui empat Novel Cerita Tragedi Perkosaan Massal 98, sebagai berikut:

Novel Laut Bercerita

Pertama, Novel Laut Bercerita karya Leila S. Chudori. Leila yang merupakan mantan wartawan Tempo merangkai ulang bagaimana tragedi penculikan dan penghilangan paksa para aktivis pro-demokrasi pada 1997–1998, salah satunya adalah sosok Biru Laut, seorang mahasiswa yang kala itu menjadi korban penghilangan oleh rezim represif Orde Baru.

Novel ini dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama bercerita tentang perlawanan Biru pada rezim Orde Baru, yang kemudian ia dan kawan-kawannya ditangkap, disiksa, dan dihilangkan secara paksa oleh aparat.

Lalu di bagian kedua menggambarkan rasa kehilangan Asmara Jati, adik Laut. Bagian ini sengaja Leila tampilkan untuk membawa pembaca pada ruang hampa sebuah keluarga yang ia tinggalkan tanpa kepastian.

Rasa kehilangan ini bercampur dengan rasa marah, harapan, dan juga penantian panjang yang tak berujung. Ini lah gambaran nyata keluarga para korban penculikan pada tragedi 98. Meski dalam rasa duka, mereka tetap berdiri untuk mendapatkan keadilan bagi anggota keluarganya yang hilang tanpa jejak.

Novel Mei Hwa dan Sang Pelintas Zaman

Kedua, novel Mei Hwa dan Sang Pelintas Zaman karya Afifah Afra. Dalam Novel ini Afifah menggambarkan betapa mengerikannya tragedi perkosaan yang terjadi pada perempuan Tionghoa.

Mei Hwa, gadis keturunan Tionghoa, mahasiswa kedokteran adalah tokoh yang digambarkan oleh Afifah. Dalam ceritanya, ia nekat pulang ke Jakarta, padahal sebelumnya ia telah diperingatan oleh keluarganya untuk tetap tinggal di perantauan.

Tak disangka, ketika sampai di Jakarta, rumah Mei Hwa dijarah massa. Tragedi ini terjadi karena ada sentimen terhadap warga Tionghoa. Tragedi tersebut menyisakan luka dan trauma bagi Mei Hwa. Abangnya menghilang tanpa jejak, ayahnya menjadi tidak waras, ibunya mengakhiri hidupnya. Sementara Mei Hwa sendiri menjadi korban kekerasan seksual.

Dalam keadaan tidak sadarkan diri, Mei Hawa mereka bawa ke rumah sakit jiwa. Dalam kondisi yang terpuruk, ia bertemu dengan Sekar Ayu, seorang perempuan yang juga mengalami kekerasan seksual sejak masa penjajahan Jepang hingga tragedi 1965.

Kepada Sekar lah, Mei Hawa berani menceritakan luka yang ia alami, dan perlahan bersamanya keberanian dan harapan mulai tubuh di dalam diri Mei Hwa.

Melalui sosok Mei Hwa, Afifah menggambarkan tentang luka dan trauma yang para korban perkosaan massal tahun 98 alami. Karena itu, penyangkalan atas tragedi tersebut adalah kejahatan lain yang menambah beban para korban dan keluarganya.

Novel Mei Merah 1998: Kala Arwah Berkisah

Ketiga, novel Mei Merah 1998: Kala Arwah Berkisah karya Naning Pranoto. Lewat novel ini Naning menggambarkan luka dan penderitaan para perempuan korban perkosaan massal tahun 98 dan anak yang ia lahirkan dari tragedi mengerikan tersebut.

Tokoh utama novel ini adalah Humaira, seorang perempuan keturunan Tionghoa yang mencoba peruntungan dengan bekerja di sebuah restoran di Jakarta.

Sesampainya di Jakarta, pada saat masa training, restoran tersebut dijarah dan Humairah menjadi salah satu korban perkosaan yang dilakukan secara ramai-ramai hingga ia tidak sadarkan diri. Lalu ia ditolong oleh seorang Romo dan relawan korban perkosaan.

Humaira mengalami depresi, ia melarikan diri dari tempat penampungan dan berakhir dirawat oleh Suster Jo. Karena kondisi kandungannya sudah besar, Humaira tidak bisa melakukan aborsi dan terpaksa melahirkan anak akibat perkosaan. Setelah melahirkan, Humairah mengakhiri hidupnya.

Novel Melupakan 98

Keempat, Novel Melupakan 98 karya Annisa Tang. Buku ini mengisahkan tentang penderitaan para korban perkosaan massal Kerusuhan 98. Mulai dari Lena yang diperkosa lalu bunuh diri, A Phei, remaja SMP yang diperkosa, disiksa, lalu dibunuh hingga tubuhnya nyaris tak dikenali. Lalu Mei Lan, tokoh utama yang mengalami pemerkosaan brutal oleh 8 orang dalam sebuah angkot.

Selain memperlihatkan tragedi pemerkosaan, Annisa juga menggambarkan ulang penjarahan dan pembakaran toko, bahkan ketika pemiliknya masih ada di dalam.

Di sisi lain, penulis juga menceritakan tentang Ita, relawan perempuan Tionghoa yang diperkosa dan dibunuh ketika hendak pergi ke luar negeri untuk memberi kesaksian.

Empat novel ini kiranya bisa jadi bahan renungan bersama bahwa pekosaan massal 98 itu bukan fiktif, tapi fakta sejarah yang tidak boleh ia hilangkan begitu saja. Karena dengan merawat ingatan tragedi tersebut, bukan soal menyimpan luka lama, tapi sebagai pengingat bahwa negara masih punya hutang keadilan pada korban dan keluarganya. []

Tags: 98NovelPerkosaan MassalTragedi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

Next Post

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Cantik itu Luka
Buku

Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

18 Januari 2026
Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
Tragedi Perkosaan Massal
Publik

Tragedi Perkosaan Massal Mei 1998 itu Nyata !!!

16 Juni 2025
Herland
Buku

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

16 Mei 2025
Perjodohan
Personal

Perjodohan dalam Novel: Memotret Kisah, Menyemai Ibrah

13 November 2024
Suqūt al-Imām
Buku

Suqūt al-Imām; Perjuangan Melawan Penindasan

17 Juni 2024
Next Post
Sejarah Perempuan Madura

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0