Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

Dian menyampaikan apresiasi mendalam kepada Alimat, KUPI, dan para ulama perempuan yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal isu P2GP dan perlindungan anak perempuan.

Redaksi by Redaksi
20 November 2025
in Aktual
A A
0
P2GP

P2GP

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Dialog Publik Nasional dan peluncuran buku Menghentikan Praktik Sunat Perempuan di Indonesia: Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti di Jakarta, Rabu, 19 November 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa praktik pemotongan atau pelukaan genital perempuan (P2GP) tanpa alasan medis harus dihentikan. Tidak hanya sebagai persoalan kesehatan, tetapi sebagai mandat kemanusiaan yang tidak dapat ditawar.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Perempuan (PHP) dalam RTKKSD KemenPPPA, Dian Ekawati, mewakili Menteri PPPA, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Alimat, KUPI, dan para ulama perempuan yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal isu P2GP dan perlindungan anak perempuan.

Dalam sambutannya, Dian memberikan penghormatan khusus kepada editor buku ini, Prof. Alimatul Qibtiyah, yang menurutnya selalu konsisten mendampingi proses panjang advokasi P2GP. Setiap pandangan, kajian, dan masukan para ulama perempuan, katanya, menjadi penguat penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada keselamatan perempuan dan anak.

“Kami merasa sangat berterima kasih atas pandangan-pandangan kritis dan konstruktif dari para ulama perempuan. Suara mereka memberi tenaga baru bagi kami untuk terus memperjuangkan perlindungan anak perempuan dari praktik berbahaya ini,” kata Dian.

Fatwa KUPI yang Mengubah Peta Advokasi Nasional

Salah satu pilar penting perubahan adalah fatwa keagamaan KUPI yang, sejak 2022, menegaskan bahwa P2GP tanpa alasan medis adalah haram dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dalam Islam. Fatwa ini, menurut Dian, menjadi sinyal moral dan sosial yang sangat kuat bagi birokrasi dan masyarakat.

“Agama tidak boleh menjadi justifikasi praktik berbahaya. Islam hadir untuk melindungi kehidupan dan menjaga martabat manusia, bukan melanggengkan mudarat,” tegasnya.

Kolaborasi dengan organisasi keagamaan dan profesi seperti KUPI, Ikatan Bidan Indonesia, Fatayat, Muslimat NU, Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Muhammadiyah menjadi kunci memperluas pemahaman bahwa praktik ini bukan ajaran agama, dan tidak terkait dengan moralitas perempuan sebagaimana sering diasumsikan.

Ancaman P2GP Masih Nyata

Dian menegaskan bahwa meski ada penurunan angka praktik P2GP secara nasional, ancaman kekerasan terhadap anak perempuan masih sangat nyata.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, sekitar 55% responden perempuan pernah mengalami P2GP pada usia 0–11 tahun. Angka itu sempat menurun menjadi 46,3% pada 2024. Tetapi tetap menunjukkan risiko besar yang dihadapi jutaan anak perempuan Indonesia.

“Penurunan angka bukan berarti masalah selesai. Prevalensinya masih tinggi, dan banyak anak perempuan tetap menjadi korban praktik budaya dan keagamaan yang keliru,” ujarnya.

Dian menyebutkan sejumlah wilayah dengan angka tertinggi P2GP: Jawa Barat, Banten, Riau, Bangka Belitung, NTB, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Daerah-daerah ini menjadi fokus intervensi KemenPPPA, meski edukasi tetap dilakukan secara nasional.

Ia menegaskan bahwa praktik P2GP tidak memiliki dasar medis, tidak bermanfaat, dan justru “meninggalkan luka fisik maupun trauma psikologis dalam jangka panjang.”

Regulasi Ada, Tapi Tidak Cukup: Negara Butuh Dukungan Masyarakat

Dian menyebut sejumlah regulasi penting yang kini menjadi dasar hukum penghentian praktik P2GP, termasuk PP No. 28/2024, Permenkes No. 2/2025, dan aturan lain yang mengikat tenaga kesehatan.

Namun ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak akan menghapus praktik yang sudah mengakar secara sosial dan budaya.

“Ini bukan hanya urusan kementerian. Pemerintah, ulama, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil harus bergerak bersama. Perubahan perilaku tidak akan terjadi tanpa suara otoritatif para tokoh agama,” katanya.

Peluncuran Buku yang Menghubungkan Kebijakan dan Keyakinan Publik

Dian menggarisbawahi arti penting peluncuran buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti. Buku ini, katanya, bukan hanya dokumentasi sejarah, tetapi “jembatan strategis” antara kebijakan negara dan keyakinan masyarakat.

“Ketika kebijakan di tingkat negara bersentuhan dengan keyakinan yang hidup di masyarakat, perubahan menjadi lebih mungkin. Buku ini membantu mempercepat proses itu,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa buku ini menjadi sumber pengetahuan baru baginya. Meski baru delapan bulan bertugas di bidang PHP, ia merasakan betul beratnya isu ini, dan bagaimana kolaborasi dengan ulama perempuan menguatkan langkah pemerintah.

Dian berharap buku ini tidak berhenti sebagai dokumen akademik. Tetapi dapat kita sosialisasikan lebih luas menjangkau kelompok muda, para orang tua muda, komunitas keagamaan, hingga masyarakat pedesaan.

“Ini adalah amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.

Perlindungan Anak Perempuan adalah Mandat Kemanusiaan

Dian menyatakan bahwa setiap anak perempuan di Indonesia berhak tumbuh tanpa luka di tubuh. P2GP, katanya, bukan sekadar praktik salah kaprah, tetapi pelanggaran terhadap hak anak atas tubuhnya sendiri.

“Mereka tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan. Itu melanggar hak dasar manusia,” tegasnya.

Melalui roadmap dan Rencana Aksi Nasional Pencegahan P2GP 2020–2030, pemerintah berkomitmen menghapus praktik ini. Namun yang paling menentukan adalah gerakan masyarakat.

“Jangan biarkan satu pun anak perempuan Indonesia tumbuh dengan luka fisik atau trauma akibat praktik berbahaya ini. Tugas kita memastikan setiap anak perempuan tumbuh sehat, berdaya, dan terlindungi,” tukasnya. []

Tags: AkuiArahDihentikanFatwaKebijakan NasionalKemenPPPAKUPI. PenentuP2GPTotal
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

Next Post

Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

2 Februari 2026
Tingkat Kultural
Publik

KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

13 Januari 2026
Jaringan KUPI
Publik

Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

12 Januari 2026
Pernikahan anak
Publik

KUPI Tegaskan Bahaya Pernikahan yang Membahayakan Anak, Terutama Perempuan

12 Januari 2026
Fatwa KUPI
Publik

KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

11 Januari 2026
Tujuan KUPI
Publik

3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

10 Januari 2026
Next Post
Tuhan dan Disabilitas

Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0