Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

Prinsip jurnalisme inklusi ini tidak hanya berlaku bagi seorang jurnalis, tetapi juga bagi masyarakat yang menyebarkan berita di berbagai media pribadinya.

Shivi Mala by Shivi Mala
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Citizen Journalism

Citizen Journalism

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Di era digital, informasi sangat mudah tersiar, viral, dan menjadi perbincangan di berbagai media. Tidak seperti dulu, informasi tersebar ke masyarakat hanya bersumber dari media massa seperti televisi atau koran. Sekarang bukan hanya jurnalis Televisi atau koran, sekarang semua orang memiliki kebebasan menyebarluaskan informasi. Inilah contoh kecil masifnya citizen journalism atau jurnalisme warga.

Istilah citizen Journalism merujuk pada kegiatan masyarakat umum; bukan jurnalis profesional yang melaporkan kejadian, menyebarkan informasi, membuat berita, hingga menanggapi berita.

Tentu, akses informasi jadi lebih mudah sampai ke berbagai penjuru. Tetapi hal ini menyimpan fakta pahit, yaitu berita bohong pun semakin mudah tersebar. Begitu juga pro kontra atas suatu pemberitaan, semakin mudah memecah masyarakat berdasarkan opini masing-masing.

Jadi, mari kita bedah lagi bagaimana peran wartawan atau jurnalis dalam produksi informasi. Sehingga kita dapat meneladani prinsip dan etika jurnalisme ketika menyebarkan informasi di berbagai media.

Memahami Etika Jurnalisme Inklusi

Kita sama-sama tahu bahwa peran jurnalis sangat vital untuk memproduksi dan menyebarkan informasi ke masyarakat dari berbagai media. Oleh sebab itu, setiap jurnalis harus memahami etika jurnalisme sebagai pedomanya.

Ada satu perbincangan menarik di sesi webinar Mubadalah beberapa waktu lalu. Kak Anita Dhewy; jurnalis konde.co selaku narasumber memaparkan berbagai macam rules sebagai seorang jurnalis. Bagaimana seorang jurnalis bukan hanya menyampaikan berita, tetapi memaparkan fakta. Seorang jurnalis harus memiliki kepekaan terhadap berbagai isu yang ada di masyarakat.

Kemudian jika berbicara tentang inklusif, seorang jurnalis harus menyajikan informasi yang berimbang; termasuk dari perspektif minoritas. Peliputan dan penyajian berita hendaknya merepresentasikan suara dari kelompok minoritas; termasuk teman-teman disabilitas. Sehingga informasi yang tersebar akan lebih beragam dan kaya perspektif.

Kak Anita juga memaparkan perspektif GEDSI (Gender Equity Disability and Social Inclusion) sebagai pedoman ketika menyajikan berita, jurnalis harus memahami prinsip-prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusif di lingkup sosial agar tidak ada kelompok yang luput dari peliputan. Dampaknya akan menghindarkan jurnalis dari peliputan yang diskriminatif, bahkan berujung pada clickbait semata.

Satu hal lagi yang paling penting dalam etika jurnalisme inklusi adalah tentang empati. Kak Anita berkali-kali menegaskan soal empati dalam meliput berita terkait disabilitas. Setiap manusia memang perlu melatih empati. Jurnalis membutuhkan skill ini agar bisa meletakkan pandangan pribadinya dan berusaha memahami dari sudut pandang disabilitas atau kelompok minoritas lainnya.

Prinsip jurnalisme inklusi ini tidak hanya berlaku bagi seorang jurnalis. Tetapi sangat penting juga bagi masyarakat yang hendak menyebarkan berita di berbagai media pribadinya. Ya, kita tahu masyarakat sangat mudah terbawa hoax, hal semacam ini agar tidak semakin banyak terjadi di Indonesia.

Setiap Masyarakat Bisa Menjadi Jurnalis. Benarkah?

Pasti sering kan melihat suatu berita viral di media sosial bermula dari satu postingan seseorang? Seperti berita seseorang memviralkan kasus bullying, pencurian, penipuan, KDRT, perselingkuhan, hingga update terkini kondisi bencana di suatu daerah. Inilah bentuk nyata praktik citizen journalism.

Jika menyangkut sebuah profesi, berdasarkan pasal 1 nomor 4 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kegiatan jurnalitik untuk berita di media massa adalah pekerjaan wartawan. Kemudian pada pasal 8 menyebutkan bahwa mereka mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Menariknya, di Indonesia media sosial bukan hanya menjadi tempat hiburan, melainkan berkembang sebagai sarana saling bertukar informasi. Bahkan tak jarang, wartawan pun memberitakan kabar di media massa bersumber dari hasil citizen journalism.

Sebuah simbiosis mutualisme. Masyarakat memiliki kebebasan akses media dan kebebasan berpendapat. Begitupun jurnalis mendapatkan informasi yang lebih beragam dari jejaring internet.

Ya, setiap masyarakat bisa menjadi jurnalis. Beginilah konsep citizen journalism yang membuka kesempatan bagi setiap masyarakat untuk membagikan berita tanpa berprofesi sebagai wartawan di media massa. Mereka bisa membagikan informasi, menyajikan berita lewat unggahan di akun-akun media sosial seperti Instagram, TikTok, X, Facebook atau Threads.

Meskipun bersifat bebas, tetapi unggahan berita di laman media sosial harus tetap memperhatikan etika jurnalisme, ya. Di antaranya adalah tidak mengangung unsur kebohongan (hoax), tidak memicu konflik, SARA, tidak mencemarkan nama baik seseorang atau instansi, dan melakukan verifikasi.

Selain itu mengunggah di media sosial pribadi, tetap harus melakukan verifikasi atau berdasarkan persetujuan pihak terkait ya. Sebab jika melanggar hal-hal ini, akan berpotensi pada melanggar Undang-Undang, yaitu melanggar melanggar UU ITE.

Begitu juga dengan prinsip jurnalisme inklusi. Seiring berjalannya waktu, jurnalisme inklusi bukan hanya menjadi prinsip bagi wartawan saat meliput berita. Hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama saat menyebarkan berita di media sosial peribadi atau praktik citizen journalism. []

 

Tags: Citizen JournalismJurnalisme inklusiJurnalisme WargaLiterasi Media DigitalTeknologi DigitalUU ITE
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

Next Post

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Jurnalisme
Publik

Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

2 Februari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Era Scroll
Publik

Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

27 Desember 2025
Agus Buntung
Disabilitas

Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

2 Februari 2026
Bencana Ekologis
Disabilitas

Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

2 Februari 2026
Next Post
EKonomi Istri

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0