Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

Prinsip jurnalisme inklusi ini tidak hanya berlaku bagi seorang jurnalis, tetapi juga bagi masyarakat yang menyebarkan berita di berbagai media pribadinya.

Shivi Mala by Shivi Mala
2 Desember 2025
in Disabilitas, Publik
A A
0
Citizen Journalism

Citizen Journalism

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Di era digital, informasi sangat mudah tersiar, viral, dan menjadi perbincangan di berbagai media. Tidak seperti dulu, informasi tersebar ke masyarakat hanya bersumber dari media massa seperti televisi atau koran. Sekarang bukan hanya jurnalis Televisi atau koran, sekarang semua orang memiliki kebebasan menyebarluaskan informasi. Inilah contoh kecil masifnya citizen journalism atau jurnalisme warga.

Istilah citizen Journalism merujuk pada kegiatan masyarakat umum; bukan jurnalis profesional yang melaporkan kejadian, menyebarkan informasi, membuat berita, hingga menanggapi berita.

Tentu, akses informasi jadi lebih mudah sampai ke berbagai penjuru. Tetapi hal ini menyimpan fakta pahit, yaitu berita bohong pun semakin mudah tersebar. Begitu juga pro kontra atas suatu pemberitaan, semakin mudah memecah masyarakat berdasarkan opini masing-masing.

Jadi, mari kita bedah lagi bagaimana peran wartawan atau jurnalis dalam produksi informasi. Sehingga kita dapat meneladani prinsip dan etika jurnalisme ketika menyebarkan informasi di berbagai media.

Memahami Etika Jurnalisme Inklusi

Kita sama-sama tahu bahwa peran jurnalis sangat vital untuk memproduksi dan menyebarkan informasi ke masyarakat dari berbagai media. Oleh sebab itu, setiap jurnalis harus memahami etika jurnalisme sebagai pedomanya.

Ada satu perbincangan menarik di sesi webinar Mubadalah beberapa waktu lalu. Kak Anita Dhewy; jurnalis konde.co selaku narasumber memaparkan berbagai macam rules sebagai seorang jurnalis. Bagaimana seorang jurnalis bukan hanya menyampaikan berita, tetapi memaparkan fakta. Seorang jurnalis harus memiliki kepekaan terhadap berbagai isu yang ada di masyarakat.

Kemudian jika berbicara tentang inklusif, seorang jurnalis harus menyajikan informasi yang berimbang; termasuk dari perspektif minoritas. Peliputan dan penyajian berita hendaknya merepresentasikan suara dari kelompok minoritas; termasuk teman-teman disabilitas. Sehingga informasi yang tersebar akan lebih beragam dan kaya perspektif.

Kak Anita juga memaparkan perspektif GEDSI (Gender Equity Disability and Social Inclusion) sebagai pedoman ketika menyajikan berita, jurnalis harus memahami prinsip-prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusif di lingkup sosial agar tidak ada kelompok yang luput dari peliputan. Dampaknya akan menghindarkan jurnalis dari peliputan yang diskriminatif, bahkan berujung pada clickbait semata.

Satu hal lagi yang paling penting dalam etika jurnalisme inklusi adalah tentang empati. Kak Anita berkali-kali menegaskan soal empati dalam meliput berita terkait disabilitas. Setiap manusia memang perlu melatih empati. Jurnalis membutuhkan skill ini agar bisa meletakkan pandangan pribadinya dan berusaha memahami dari sudut pandang disabilitas atau kelompok minoritas lainnya.

Prinsip jurnalisme inklusi ini tidak hanya berlaku bagi seorang jurnalis. Tetapi sangat penting juga bagi masyarakat yang hendak menyebarkan berita di berbagai media pribadinya. Ya, kita tahu masyarakat sangat mudah terbawa hoax, hal semacam ini agar tidak semakin banyak terjadi di Indonesia.

Setiap Masyarakat Bisa Menjadi Jurnalis. Benarkah?

Pasti sering kan melihat suatu berita viral di media sosial bermula dari satu postingan seseorang? Seperti berita seseorang memviralkan kasus bullying, pencurian, penipuan, KDRT, perselingkuhan, hingga update terkini kondisi bencana di suatu daerah. Inilah bentuk nyata praktik citizen journalism.

Jika menyangkut sebuah profesi, berdasarkan pasal 1 nomor 4 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kegiatan jurnalitik untuk berita di media massa adalah pekerjaan wartawan. Kemudian pada pasal 8 menyebutkan bahwa mereka mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Menariknya, di Indonesia media sosial bukan hanya menjadi tempat hiburan, melainkan berkembang sebagai sarana saling bertukar informasi. Bahkan tak jarang, wartawan pun memberitakan kabar di media massa bersumber dari hasil citizen journalism.

Sebuah simbiosis mutualisme. Masyarakat memiliki kebebasan akses media dan kebebasan berpendapat. Begitupun jurnalis mendapatkan informasi yang lebih beragam dari jejaring internet.

Ya, setiap masyarakat bisa menjadi jurnalis. Beginilah konsep citizen journalism yang membuka kesempatan bagi setiap masyarakat untuk membagikan berita tanpa berprofesi sebagai wartawan di media massa. Mereka bisa membagikan informasi, menyajikan berita lewat unggahan di akun-akun media sosial seperti Instagram, TikTok, X, Facebook atau Threads.

Meskipun bersifat bebas, tetapi unggahan berita di laman media sosial harus tetap memperhatikan etika jurnalisme, ya. Di antaranya adalah tidak mengangung unsur kebohongan (hoax), tidak memicu konflik, SARA, tidak mencemarkan nama baik seseorang atau instansi, dan melakukan verifikasi.

Selain itu mengunggah di media sosial pribadi, tetap harus melakukan verifikasi atau berdasarkan persetujuan pihak terkait ya. Sebab jika melanggar hal-hal ini, akan berpotensi pada melanggar Undang-Undang, yaitu melanggar melanggar UU ITE.

Begitu juga dengan prinsip jurnalisme inklusi. Seiring berjalannya waktu, jurnalisme inklusi bukan hanya menjadi prinsip bagi wartawan saat meliput berita. Hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama saat menyebarkan berita di media sosial peribadi atau praktik citizen journalism. []

 

Tags: Citizen JournalismJurnalisme inklusiJurnalisme WargaLiterasi Media DigitalTeknologi DigitalUU ITE
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

Next Post

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Ensiklik Magnifica Humanitas
Publik

AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

1 Juli 2026
radikalisme
Pernak-pernik

Cara Melindungi Keluarga dari Pengaruh Radikalisme di Ruang Digital

18 April 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Jurnalisme
Publik

Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

20 Januari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Era Scroll
Publik

Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

27 Desember 2025
Next Post
EKonomi Istri

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0