Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

Prinsip jurnalisme inklusi ini tidak hanya berlaku bagi seorang jurnalis, tetapi juga bagi masyarakat yang menyebarkan berita di berbagai media pribadinya.

Shivi Mala Shivi Mala
2 Desember 2025
in Publik
0
Citizen Journalism

Citizen Journalism

6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Di era digital, informasi sangat mudah tersiar, viral, dan menjadi perbincangan di berbagai media. Tidak seperti dulu, informasi tersebar ke masyarakat hanya bersumber dari media massa seperti televisi atau koran. Sekarang bukan hanya jurnalis Televisi atau koran, sekarang semua orang memiliki kebebasan menyebarluaskan informasi. Inilah contoh kecil masifnya citizen journalism atau jurnalisme warga.

Istilah citizen Journalism merujuk pada kegiatan masyarakat umum; bukan jurnalis profesional yang melaporkan kejadian, menyebarkan informasi, membuat berita, hingga menanggapi berita.

Tentu, akses informasi jadi lebih mudah sampai ke berbagai penjuru. Tetapi hal ini menyimpan fakta pahit, yaitu berita bohong pun semakin mudah tersebar. Begitu juga pro kontra atas suatu pemberitaan, semakin mudah memecah masyarakat berdasarkan opini masing-masing.

Jadi, mari kita bedah lagi bagaimana peran wartawan atau jurnalis dalam produksi informasi. Sehingga kita dapat meneladani prinsip dan etika jurnalisme ketika menyebarkan informasi di berbagai media.

Memahami Etika Jurnalisme Inklusi

Kita sama-sama tahu bahwa peran jurnalis sangat vital untuk memproduksi dan menyebarkan informasi ke masyarakat dari berbagai media. Oleh sebab itu, setiap jurnalis harus memahami etika jurnalisme sebagai pedomanya.

Ada satu perbincangan menarik di sesi webinar Mubadalah beberapa waktu lalu. Kak Anita Dhewy; jurnalis konde.co selaku narasumber memaparkan berbagai macam rules sebagai seorang jurnalis. Bagaimana seorang jurnalis bukan hanya menyampaikan berita, tetapi memaparkan fakta. Seorang jurnalis harus memiliki kepekaan terhadap berbagai isu yang ada di masyarakat.

Kemudian jika berbicara tentang inklusif, seorang jurnalis harus menyajikan informasi yang berimbang; termasuk dari perspektif minoritas. Peliputan dan penyajian berita hendaknya merepresentasikan suara dari kelompok minoritas; termasuk teman-teman disabilitas. Sehingga informasi yang tersebar akan lebih beragam dan kaya perspektif.

Kak Anita juga memaparkan perspektif GEDSI (Gender Equity Disability and Social Inclusion) sebagai pedoman ketika menyajikan berita, jurnalis harus memahami prinsip-prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusif di lingkup sosial agar tidak ada kelompok yang luput dari peliputan. Dampaknya akan menghindarkan jurnalis dari peliputan yang diskriminatif, bahkan berujung pada clickbait semata.

Satu hal lagi yang paling penting dalam etika jurnalisme inklusi adalah tentang empati. Kak Anita berkali-kali menegaskan soal empati dalam meliput berita terkait disabilitas. Setiap manusia memang perlu melatih empati. Jurnalis membutuhkan skill ini agar bisa meletakkan pandangan pribadinya dan berusaha memahami dari sudut pandang disabilitas atau kelompok minoritas lainnya.

Prinsip jurnalisme inklusi ini tidak hanya berlaku bagi seorang jurnalis. Tetapi sangat penting juga bagi masyarakat yang hendak menyebarkan berita di berbagai media pribadinya. Ya, kita tahu masyarakat sangat mudah terbawa hoax, hal semacam ini agar tidak semakin banyak terjadi di Indonesia.

Setiap Masyarakat Bisa Menjadi Jurnalis. Benarkah?

Pasti sering kan melihat suatu berita viral di media sosial bermula dari satu postingan seseorang? Seperti berita seseorang memviralkan kasus bullying, pencurian, penipuan, KDRT, perselingkuhan, hingga update terkini kondisi bencana di suatu daerah. Inilah bentuk nyata praktik citizen journalism.

Jika menyangkut sebuah profesi, berdasarkan pasal 1 nomor 4 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kegiatan jurnalitik untuk berita di media massa adalah pekerjaan wartawan. Kemudian pada pasal 8 menyebutkan bahwa mereka mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Menariknya, di Indonesia media sosial bukan hanya menjadi tempat hiburan, melainkan berkembang sebagai sarana saling bertukar informasi. Bahkan tak jarang, wartawan pun memberitakan kabar di media massa bersumber dari hasil citizen journalism.

Sebuah simbiosis mutualisme. Masyarakat memiliki kebebasan akses media dan kebebasan berpendapat. Begitupun jurnalis mendapatkan informasi yang lebih beragam dari jejaring internet.

Ya, setiap masyarakat bisa menjadi jurnalis. Beginilah konsep citizen journalism yang membuka kesempatan bagi setiap masyarakat untuk membagikan berita tanpa berprofesi sebagai wartawan di media massa. Mereka bisa membagikan informasi, menyajikan berita lewat unggahan di akun-akun media sosial seperti Instagram, TikTok, X, Facebook atau Threads.

Meskipun bersifat bebas, tetapi unggahan berita di laman media sosial harus tetap memperhatikan etika jurnalisme, ya. Di antaranya adalah tidak mengangung unsur kebohongan (hoax), tidak memicu konflik, SARA, tidak mencemarkan nama baik seseorang atau instansi, dan melakukan verifikasi.

Selain itu mengunggah di media sosial pribadi, tetap harus melakukan verifikasi atau berdasarkan persetujuan pihak terkait ya. Sebab jika melanggar hal-hal ini, akan berpotensi pada melanggar Undang-Undang, yaitu melanggar melanggar UU ITE.

Begitu juga dengan prinsip jurnalisme inklusi. Seiring berjalannya waktu, jurnalisme inklusi bukan hanya menjadi prinsip bagi wartawan saat meliput berita. Hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama saat menyebarkan berita di media sosial peribadi atau praktik citizen journalism. []

 

Tags: Citizen JournalismJurnalisme inklusiJurnalisme WargaLiterasi Media DigitalTeknologi DigitalUU ITE
Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Terkait Posts

Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Jurnalisme Empati  
Publik

Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

1 Desember 2025
Ketimpangan Kemanusiaan
Publik

Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

21 November 2025
Kekerasan Berbasis Gender Online
Publik

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO); Pentingnya Keberpihakan Pada Korban

15 Juli 2025
Kesehatan Akal
Personal

Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

4 Juni 2025
Memahami AI
Personal

Memahami Dasar Logika AI: Bagaimana Cara AI Menjawab Permintaan Kita?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an
  • Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID