Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

“Perempuan sering dilemahkan sejak kecil,” jelasnya. Mulai dari pembatasan ruang bermain, hingga anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi. 

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
6 Desember 2025
in Aktual
0
Kekerasan Perempuan

Kekerasan Perempuan

6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Panitia Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan, Pantia Nurlaeli, menegaskan kembali realitas pahit kehidupan perempuan yang terus berulang. Para perempuan masih menjadi kelompok paling rentan menjadi korban kekerasan, baik di ruang publik maupun privat.

Oleh sebab itu, Nurlaeli mengajak peserta untuk menengok kembali pandangan al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad Saw sebagai fondasi nilai keadilan gender dalam Islam.

“Dalam banyak kesempatan, Nabi menunjukkan keberpihakannya terhadap perempuan,” ujar Nurlaeli membuka pemaparannya.

Ia mengingatkan kembali pesan Nabi dalam khutbah terakhir bahwa perempuan harus dimuliakan, dihormati, dan diperlakukan dengan adil. Ketika Nabi ditanya siapa yang paling pantas dihormati, beliau menjawab, “Ibumu, ibumu, ibumu,” sebuah pengulangan yang menjadi sinyal kuat bahwa perempuan memiliki kedudukan mulia di mata agama.

Nurlaeli juga menyebutkan ayat-ayat Al-Qur’an yang menegaskan kemuliaan perempuan dengan sangat eksplisit.

Dalam QS. An-Nisa ayat 34, perempuan digambarkan sebagai pihak yang harus dijaga dan dihormati. QS. An-Nahl ayat 72 menyebut perempuan sebagai karunia. Sementara QS. At-Taubah ayat 17 menegaskan bahwa yang membedakan manusia hanyalah takwa, bukan jenis kelamin.

“Kalau Al-Qur’an sudah memuliakan perempuan sedemikian rinci, pertanyaannya: mengapa hingga hari ini korban kekerasan masih didominasi perempuan?” tanyanya, memberi jeda panjang yang membuat ruangan hening.

Perempuan Lebih Rentan

Pertanyaan itu menjadi pintu masuk untuk membedah akar kekerasan yang dihadapi perempuan. Menurut Nurlaeli, kerentanan perempuan bukan bawaan lahir. Perempuan menjadi rentan karena ditempatkan dalam sistem sosial yang tidak adil, yang membatasi gerak, menekan suara, dan mengendalikan tubuh mereka.

“Perempuan sering dilemahkan sejak kecil,” jelasnya. Mulai dari pembatasan ruang bermain, hingga anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi.

Ia mengutip contoh nyata yaitu dua remaja perempuan di Cirebon yang diperkosa ketika ibu mereka bekerja di luar negeri.

“Mereka tidak mampu melawan, bukan karena tidak kuat, tetapi karena ketakutan dan relasi kuasa yang membuat mereka membeku.” Rasa takut, malu, dan ancaman terhadap kehormatan keluarga menjadi alasan klasik yang membuat korban memilih diam.

Kasus lain sering kali terdengar yaitu perempuan mengalami kekerasan karena menolak cinta, karena hal sepele, atau bahkan karena persoalan uang yang jumlahnya tidak masuk akal.

“Apa artinya sepuluh ribu rupiah di zaman sekarang?” tanya Nurlaeli. “Tapi nyawa perempuan melayang karena alasan sesederhana itu.”

Ruang Domestik: Tempat di Mana Kekerasan Berakar

Dalam banyak kasus, kekerasan terhadap perempuan bukan hanya terjadi di jalanan, tetapi justru di rumah sendiri. Ruang domestik yang sering digambarkan sebagai ruang aman menjadi lokasi di mana perempuan kehilangan kendali atas tubuh dan keputusannya.

“Pertanyaannya adalah perempuan ini milik siapa?” kata Nurlaeli. “Ketika belum menikah, ia harus minta izin ayah. Setelah menikah, harus minta izin suami. Bahkan untuk sekadar keluar rumah, yang orang-orang tanya adalah: ‘Anak sama siapa?’”

Ia menambahkan bahwa pertanyaan yang sama hampir tidak pernah ia tanyakan kepada laki-laki. Laki-laki bekerja, pulang malam, atau mengikuti kegiatan publik tanpa harus mempertanggungjawabkan urusan domestik.

Sementara perempuan tetap dibebani dengan seluruh kerja reproduktif: memasak, mengurus anak, pekerjaan rumah, dan segala tugas yang dianggap “kodrat”.

“Padahal pengasuhan adalah kerja dua orang tua, bukan satu,” tegasnya. Ia menggambarkan yaitu ibu menyiapkan sarapan, ayah memandikan anak atau mengajak bermain.

“Bonding itu penting. Ketika anak besar, ia akan mengingat peran kedua orang tuanya—bukan hanya ibunya.”

Nurlaeli tidak hanya berbicara sebagai aktivis atau pendamping korban. Ia juga berbicara sebagai perempuan yang mengalami bias itu secara langsung.

“Ketika saya pergi, orang tidak pernah bertanya soal pekerjaan yang saya lakukan. Mereka hanya bertanya, ‘Anak sama siapa?’” katanya.

Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk halus dari kontrol sosial yang membuat perempuan kehilangan otonomi, bahkan atas tubuh dan hidupnya sendiri.

Menggugah Kembali Kesadaran Kolektif

Menutup pemaparannya, Nurlaeli menekankan bahwa perubahan tidak akan terjadi jika masyarakat hanya fokus pada korban tanpa membongkar akar strukturalnya.

Karena kekerasan terhadap perempuan adalah konsekuensi dari budaya yang menormalisasi dominasi laki-laki, membatasi perempuan, dan menempatkan beban ganda pada mereka.

“Kita harus kembali ke nilai dasar yang diajarkan Islam. Jika Nabi memuliakan perempuan, bagaimana mungkin kita membiarkan kekerasan terus terjadi? Dan bagaimana mungkin kita membiarkan perempuan terus kehilangan dirinya dalam sistem yang tidak adil?,” ujarnya

Rangkaian 16 HAKTP hari itu bukan hanya ruang diskusi, tetapi ajakan untuk menelusuri kembali makna kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa memuliakan perempuan bukan sekadar ajaran agama tetapi tugas sosial, etis, dan moral yang harus kita tegakkan bersama. []

Tags: 16 HAKTPAkarkekerasanMajalengkamembacaperempuanpublikRuang Domestikulang
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Muliakan Perempuan
Aktual

Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

5 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

4 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Angkie Yudistia sebagai perempuan Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik
  • Keadilan Tuhan bagi Disabilitas
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan
  • Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara
  • 16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID