Sabtu, 27 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

Kerentanan ini menjadi jauh lebih besar ketika perempuan tersebut adalah penyandang disabilitas, karena ia berada pada posisi yang sangat rentan dan sering kali minim perlindungan.

Firda aulia Firda aulia
27 Desember 2025
in Publik
0
Perempuan Disabilitas Berlapis

Perempuan Disabilitas Berlapis

3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perlu kita sadari, hingga hari ini perempuan disabilitas masih hidup dalam situasi yang penuh dengan diskriminasi berlapis, dipinggirkan karena disabilitas sekaligus direndahkan karena dia perempuan. Realitas ini kerap luput dari perhatian kita semua, baik di ruang publik maupun dalam perumusan kebijakan.

Merujuk, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 mencatat jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 14,2 juta jiwa. Hampir setengahnya, sekitar 7,1 juta orang, adalah perempuan.

Angka ini seharusnya menjadi alarm keras bahwa isu perempuan disabilitas bukan persoalan pinggiran, melainkan masalah struktural yang menyangkut jutaan warga negara dan menuntut penanganan yang sungguh-sungguh.

Secara hukum, perlindungan terhadap penyandang disabilitas telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-undang ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlakuan setara dengan individu non-disabilitas. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas agar mereka dapat hidup aman, bermartabat, dan berdaya.

Realitas di Lapangan

Namun realitas di lapangan masih jauh dari amanat hukum tersebut. Akses terhadap fasilitas umum, pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan hukum masih sangat terbatas. Banyak ruang publik belum ramah disabilitas.

Bahkan, kesempatan untuk berkontribusi baik bagi laki-laki maupun perempuan disabilitas masih sering tertutup. Dan yang lebih memprihatinkan, persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas tidak berhenti pada soal fasilitas, tetapi juga pada stigma dan diskriminasi sosial.

Bagi perempuan disabilitas, stigma itu datang berlapis. Di satu sisi, mereka distigmatisasi karena disabilitas. Di sisi lain, mereka menghadapi konstruksi sosial tentang perempuan yang masih dianggap lemah, tidak mandiri, dan berada di posisi subordinat. Dua stigma ini saling menguatkan, menjadikan perempuan disabilitas kelompok yang paling rentan dipinggirkan.

Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak anggapan bahwa perempuan adalah pihak yang lemah dan tidak produktif.

Anggapan ini semakin diperparah ketika dilekatkan pada tubuh perempuan disabilitas. Mereka kerap dianggap tidak mampu, tidak berdaya, dan tidak layak diberi tanggung jawab.

Namun, bagi saya, cara pandang keliru ini akibat minimnya edukasi publik tentang inklusivitas dan hak-hak perempuan disabilitas.

Kondisi Perempuan yang Rentan

Perempuan, secara umum, masih menjadi kelompok yang rentan terhadap kekerasan berbasis gender, baik di ruang publik maupun ruang privat. Kerentanan ini menjadi jauh lebih besar ketika perempuan tersebut adalah penyandang disabilitas, karena ia berada pada posisi yang sangat rentan dan sering kali minim perlindungan.

Keterbatasan fisik, sensorik, atau intelektual membuat perempuan disabilitas lebih mudah menjadi target kekerasan. Ironisnya, ketika kekerasan itu terjadi, mereka justru sering tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. Banyak kasus pelecehan terhadap perempuan disabilitas tidak tertangani dengan baik, bahkan kerap terabaikan.

Lebih menyakitkan lagi, korban sering kali justru disalahkan. Pertanyaan-pertanyaan seperti “kenapa tidak menjaga diri?” atau “kenapa tidak melawan?” masih sering dilontarkan.

Pola pikir menyalahkan korban ini secara halus menegaskan asumsi bahwa perempuan termasuk perempuan disabilitas—lemah dan pantas menjadi korban. Bagi perempuan disabilitas, ini berarti beban yang harus mereka tanggung menjadi tiga kali lipat: stigma gender, stigma disabilitas, dan stigma sebagai korban.

Padahal, dalam prinsip ajaran Islam sendiri, diskriminasi semacam ini tidak memiliki dasar. Al-Qur’an secara tegas mengajarkan prinsip kesetaraan manusia.

Dalam QS. al-Hujurat ayat 13 disebutkan bahwa manusia diciptakan dari laki-laki dan perempuan, dan kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin, kondisi fisik, atau latar belakang sosial, melainkan oleh ketakwaannya.

Ayat ini menegaskan bahwa misi utama Islam adalah membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan dan diskriminasi.

Namun nilai normatif tersebut belum sepenuhnya terwujud dalam praktik kehidupan kita. Pasalnya, perempuan disabilitas masih sering menjadi korban kekerasan, pelecehan, dan pengabaian baik oleh laki-laki maupun oleh lingkungan sosial terdekatnya.

Bahkan sesama perempuan pun tidak selalu hadir. Alih-alih mendapat dukungan, korban justru kerap menerima cibiran dan penghakiman.

Hukum Belum Inklusif

Masalah ini semakin rumit karena layanan publik di Indonesia belum sepenuhnya inklusif. Akses terhadap mekanisme pengaduan, layanan kesehatan, hingga proses hukum sering kali tidak ramah disabilitas.

Salah satunya adalah ketiadaan penerjemah bahasa isyarat bagi perempuan tunarungu membuat mereka kesulitan melaporkan kekerasan yang ia alami. Dalam hal ini, negara, dalam banyak kasus, belum benar-benar hadir.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan perempuan disabilitas bukan hanya soal individu, tetapi soal struktur sosial, ekonomi, dan kebijakan publik yang belum sensitif terhadap disabilitas. Selama negara dan masyarakat belum memahami bahwa perempuan disabilitas menanggung beban berlapis, maka ketidakadilan akan terus berulang.

Karena itu, sudah saatnya perempuan disabilitas, kita tempatkan sebagai subjek penuh. Mereka berhak atas perlindungan, akses, dan ruang yang setara. []

Tags: BebanBerlapisDisabilitasInklusifNegaraperempuan
Firda aulia

Firda aulia

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?
  • Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri
  • Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif
  • Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

Komentar Terbaru

  • томографія pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Karachi Escorts pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • JaneDridge0374 pada Kaidah Fikih dalam Manajemen Konflik Keluarga
  • odprite racun na binance pada OIAA-Cairo: Mengharamkan Khitan Perempuan Sesuai Syari’ah Islam
  • биф казино мобильная версия pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID