Mubadalah.id – Isu child grooming kembali menjadi perhatian publik ketika Aurelie Moeremans merilis buku memoar berjudul Broken Strings pada 10 Oktober 2025. Meskipun buku ini terbit pada akhir 2025, publik baru ramai membicarakannya sejak awal 2026. Mereka memberikan perhatian luas karena Aurelie membuka kisah nyata perjalanan hidupnya saat menjadi korban child grooming pada usia 15 tahun.
Melalui unggahan di media sosial, Aurelie menegaskan bahwa buku tersebut memuat kisah hidupnya sendiri. Ia menulis bahwa seseorang yang usianya hampir dua kali lipat darinya melakukan grooming sejak ia masih remaja. Ia menceritakan manipulasi, kontrol, serta proses panjang untuk menyelamatkan diri.
Ketika Kekerasan Tak Selalu Berwajah Kasar
Banyak orang masih memaknai kekerasan terhadap anak secara sempit. Banyak orang yang menganggap bahwa kekerasan terjadi ketika tersapat luka fisik atau paksaan yang tampak jelas. Padahal, dalam praktik child grooming, pelaku justru memanfaatkan kelembutan, perhatian, dan kedekatan emosional sebagai alat utama untuk mengendalikan korban, tanpa perlu menggunakan kekerasan secara terang-terangan.
Berangkat dari pemahaman keliru tersebut, pelaku grooming biasanya mendekati anak secara perlahan dan penuh perhitungan. Ia menawarkan perhatian, rasa aman, serta dukungan emosional sehingga anak merasa dipahami dan dihargai.
Seiring waktu, pola ini membentuk ketergantungan emosional, sehingga anak kesulitan menolak, apalagi melawan. Di sisi lain, lingkungan sekitar kerap gagal membaca tanda-tandanya karena relasi tersebut tampak normal, wajar, bahkan sering kali mendapat legitimasi sosial.
Child Grooming dalam Islam dan Hukum Positif
Child grooming merupakan proses manipulasi bertahap yang pelaku lakukan untuk membangun kedekatan emosional dengan anak. Pelaku menciptakan rasa percaya, lalu mengaburkan batasan antara perhatian dan kontrol. Proses ini membuat anak sulit mengenali kekerasan yang ia alami.
Nilai-nilai Islam secara tegas menolak praktik semacam ini. Islam memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga, dilindungi, dan dimuliakan. Setiap bentuk relasi yang menyakiti anak melanggar prinsip keadilan dan tanggung jawab moral. Orang dewasa tidak berhak menggunakan posisi kuasanya untuk mengendalikan atau memanipulasi anak atas nama kasih sayang.
Sementara itu, hukum positif juga menempatkan child grooming sebagai bagian dari kekerasan terhadap anak. Walaupun hukum positif belum mengatur child grooming secara eksplisit. Namun, aparat penegak hukum tetap dapat menjerat pelaku melalui Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 76E secara tegas melarang setiap orang membujuk, menipu, atau melakukan rangkaian kebohongan terhadap anak untuk tujuan seksual. Dalam praktiknya, penegak hukum sering menggunakan pasal ini untuk menindak pelaku grooming, meskipun belum terjadi kontak fisik.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperkuat perlindungan hukum bagi korban dengan menekankan pemulihan dan pencegahan.
Ketika pelaku melakukan grooming melalui media digital, aparat penegak hukum dapat menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Produk hukum terbaru, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) juga menegaskan larangan eksploitasi seksual terhadap anak.
Broken Strings dan Kisah Aurelie Moeremans
Dalam bukunya yang berjudul Broken strings, Aurelie Moeremans membuka pengalaman paling kelam dalam hidupnya. Aurelie, yang merupakan blasteran Belgia-Indonesia, memulai kariernya melalui sebuah ajang bakat yang membawanya ke industri sinetron dan iklan. Pada fase ini, ia masih berusia muda dan belum memiliki pemahaman yang memadai tentang relasi yang sehat dengan orang dewasa di sekitarnya.
Dalam perjalanan kariernya, Aurelie menjalin hubungan dengan seorang pria yang jauh lebih tua, yang dalam buku itu ia sebut sebagai Bobby. Pria ini dengan cepat masuk ke dalam kehidupan pribadi Aurelie dan membangun kedekatan tidak hanya dengannya, tetapi juga dengan keluarganya.
Pada awalnya, hubungan ini hadir dalam wujud yang nyaris tak menimbulkan kecurigaan. Bobby menunjukkan perhatian, menawarkan bantuan, dan memosisikan dirinya sebagai sosok dewasa yang seolah memahami dunia yang baru dimasuki Aurelie.
Seiring waktu, kedekatan itu tidak berjalan sehat. Aurelie menuliskan bagaimana hubungan tersebut berubah menjadi relasi yang timpang. Ia mengalami grooming, sebuah proses manipulasi yang berlangsung pelan tetapi sistematis. Bobby mulai mengendalikan emosi dan pilihan hidupnya seperti dari cara berpikir, pergaulan, hingga keputusan-keputusan penting.
Tekanan tersebut tidak berhenti pada manipulasi emosional. Dalam buku Broken Strings, Aurelie juga mengungkap adanya kekerasan psikologis yang berulang, berupa ancaman, intimidasi, dan perlakuan yang merendahkan.
Kondisi mentalnya terus tergerus, membuatnya hidup dalam kecemasan dan rasa terisolasi. Bahkan, ia menuliskan bahwa hubungan tersebut juga melibatkan kekerasan fisik yang semakin memperdalam trauma yang ia alami sejak usia remaja.
Aurelie juga mengalami berbagai tindakan yang belakangan ia pahami sebagai bentuk kekerasan seksual. Namun, pada saat kejadian, ia tidak menyadari hal tersebut. Pelaku membungkus tindakan tersebut dengan pendekatan emosional dan janji pernikahan, sehingga kekerasan tidak tampak sebagai paksaan. Aurelie baru memahami bahwa dirinya menjadi korban setelah ia beranjak dewasa dan menilai ulang relasi tersebut secara lebih kritis.
Kehidupan Aurelie pun terasa semakin kelam. Namun seiring berjalannya waktu, dengan keberanian dan tekad yang kuat, Aurelie berjuang untuk melepaskan diri, menemukan kembali kebebasannya, dan memulihkan luka traumatis yang membekas di batinnya.
Apa Dampak dari Child Grooming?
Child grooming meninggalkan dampak jangka panjang bagi korban. Kekerasan tersebut tidak selalu meninggalkan luka fisik, tetapi sering memunculkan kecemasan, rasa bersalah, dan kesulitan membangun hubungan yang sehat. Pengalaman ini juga membuat korban terbiasa dengan kontrol dan tekanan emosional, sehingga batas aman dalam relasi menjadi kabur.
Salah satu dampak paling serius dari grooming adalah normalisasi kekerasan. Anak yang tumbuh dalam relasi manipulatif cenderung menganggap kontrol, tekanan emosional, atau rasa takut sebagai bagian wajar dari kedekatan. Akibatnya, mereka lebih rentan terjebak kembali dalam hubungan yang tidak sehat karena pola tersebut sudah tertanam sejak dini.
Karena itulah, mengenali tanda-tanda grooming menjadi langkah penting. Pelaku biasanya mendekat lewat perhatian berlebih, sikap protektif, atau bantuan yang terus-menerus. Ia membangun kedekatan emosional, lalu perlahan memosisikan diri sebagai figur yang paling dipercaya. Dalam tahap ini, anak mulai bergantung dan merasa tidak memiliki pilihan lain.
Kisah Aurelie Moeremans dalam Broken Strings mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak bisa tumbuh dari relasi yang tampak wajar. Pengalaman tersebut mengingatkan bahwa pencegahan tidak cukup dilakukan setelah kekerasan terjadi. Kesadaran, kepekaan lingkungan, dan keberanian untuk mempertanyakan relasi yang tampak “terlalu dekat” antara orang dewasa dan anak menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan sejak awal. []




















































