Mubadalah.id – Siapapun bisa menjadi pelaku maupun korban kekerasan seksual begitupun dengan penyandang disabilitas. Beberapa waktu yang lalu, media dikagetkan dengan berita seorang laki-laki penyandang disabilitas menjadi pelaku kekerasan seksual. Banyak yang tidak menyangka jika seorang disabilitas bisa menjadi pelaku kekerasan seksual. Bagaimana dengan perempuan disabilitas?
Beberapa pemberitaan media menunjukkan bahwa banyak perempuan penyandang disabilitas menjadi korban kekerasan seksual. Stigmatisasi perempuan disabilitas yang lemah dan tidak berdaya menjadi salah satu alasan mereka rentan terhadap kekerasan seksual.
Perempuan penyandang disabilitas lebih mungkin mengalami kekerasan empat kali lipat dibanding dengan non disabilitas. Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan memperlihatkan kasus kekerasan seksual pada perempuan disabilitas sejak tahun 2017. Ketidakberdayaan perempuan disabilitas menjadi sasaran empuk bagi pelaku untuk melakukan aksinya. Para pelaku menganggap bahwa perempuan disabilitas tidak akan berani melapor dan tidak bisa menceritakannya.
Faktor Penyebab Perempuan Disabilitas Rentan Menjadi Korban
Pertama melihat dari individu penyandang disabilitas. Perempuan dengan disabilitas memiliki keterbatasan fisik yang dapat membuat mereka lebih rentan seperti ketidakmampuan bergerak, berkomunikasi secara efektif yang menyulitkan mereka meminta pertolongan.
Tidak hanya itu, mereka juga memiliki keterbatasan fisik atau mental yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk menghindar dan melawan dari situasi berbahaya. Hal ini membuat mereka lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Perempuan disabilitas juga memiliki akses terbatas pada informasi seksualitas dan kesehatan seksual. Mereka kurang memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban tubuhnya.
Kedua faktor lingkungan yang juga menyebabkan perempuan disabilitas rentan menjadi korban kekerasan seksual. Adanya stigma dan diskriminasi yang membuat mereka enggan untuk melaporkan atau meminta bantuan ketika menjadi korban kekerasan seksual.
Banyak orang yang menganggap mereka tidak mampu untuk mengambil keputusan untuk tubuhnya sendiri yang dapat mengurangi kemampuan dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai korban kekerasan seksual.
Tidak adanya dukungan sosial pada perempuan disabilitas baik dari keluarga, teman maupun masyarakat sekitar membuat mereka lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. Kurangnya dukungan ini dapat membuat dirinya merasa tidak punya tempat untuk melaporkan pelecahan atau mendapatkan dukungan pasca pelecehan.
Bagaimana Dampak Kekerasan Seksual bagi Perempuan Disabilitas?
Korban kekerasan seksual pasti akan berdampak pada kesehatan mental dan fisik pada mereka. Adanya trauma fisik dan psikologis, korban mengalami gangguan seperti cemas, depresi dan stres pasca trauma.
Dampak psikologis dari kekerasan seksual mengakibatkan korban merasa dikucilkan dan ingin menghindari dari keadaan yang dialaminya. Korban kekerasan seksual juga mengalami ketakutan yang berkepanjangan dan kebingungan.
Ketakutan dan kecemasan berkepanjang bagi korban kekerasan seksual juga akan berpengaruh pada kesulitan mereka berhubungan atau bersosialisasi dengan orang lain. Mereka akan merasa tidak dihargai sebagai individu dan terus mengingat kekerasan seksual yang pernah terjadi padanya.
Mereka merasa tidak aman ketika bertemu dengan orang lain. Rasa tidak aman dan kekahwatiran yang berkelanjutan menyebabkan pada kemungkinan mereka untuk mengakhiri kehidupannya.
Menikahkan dengan Pelaku bukan Jalan Keluar
Terkadang orang akan menganggap bahwa menikahkan pelaku dengan korban demi menutup aib keluarga adalah jalan keluar terbaik. Namun sebenarnya apa yang akan terjadi jika pelaku menjadi pasagan dengan korban?
Korban yang telah mengalami kecemasan, ketakutan dan rasa tidak aman akan terus merasakan hal tersebut. Mereka akan melanggengkan rasa itu sampai akhir kehidupannya dan tidak akan pernah merasa bebas.
Pelaku akan semakin memiliki hak kuasa atas korban setelah menjadi pasangan suami istri. Pembungkaman akan terjadi pada korban kekerasan seksual. Dia akan semakin kesulitan mendapatkan haknya sebagai manusia bebas tanpa tekanan.
Memberdayakan adalah Jalan Keluar Terbaik
Korban kekerasan seksual termasuk perempuan disabilitas membutuhkan dukungan moral maupun psikologi. Kita semua, seluruh masyarakat yang mengetahui hal tersebut memiliki tanggung jawab yang sama untuk membebaskan korban kekerasan seksual dari tekanan ketakutan, ancaman, rasa tidak aman yang berkelanjutan.
Salah satu cara memberdayakan korban kekerasan seksual. Bagaimana caranya?
Memberdayakan korban kekerasan seksual meliputi pemulihan psikologis dengan melakukan terapi dan dukungan sosial bagi penyintas. Mengantarkan korban menemui psikolog atau psikiater untuk mengatasi traumanya.
Melakukan pendampingan korban juga sangat penting. Mendampingi untuk mengumpulkan bukti, mencari bantuan hukum dari LBH untuk memahami hak dan proses hukum atau menyediakan tempat perlindungan yang aman adalah cara memberdayakan penyintas kekerasan seksual.
Kita juga bisa menjadi teman mereka untuk bercerita dengan menciptkana lingkungan aman dan menghindari melaporkan jika korban belum siap. Kita bisa membantu korban untuk membangun kembali harga diri dan menerima keadaaan untuk bangkit.
Setelah itu, kita juga bisa membantu mereka untuk penguatan secara ekonomi misalnya dengan melibatkan dalam kegiatan ekonomi untuk kemandirian sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.
Jangan hanya diam, kita harus ikut andil bergerak dalam menyelesaikan masalah kekerasan seksual.
*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.


















































