Mubadalah.id – Ungkapan bahwa istri adalah ladang bagi laki-laki telah lama dikenal di kalangan umat Islam. Pernyataan ini merujuk pada QS. al-Baqarah ayat 223 yang menyebutkan bahwa istri-istri adalah ladang. Ayat tersebut kerap dikutip dalam pembahasan relasi suami-istri, khususnya terkait hubungan seksual dan keturunan.
Dalam teks ayatnya, al-Qur’an menyatakan bahwa istri adalah ladang, dan laki-laki boleh mendatangi ladang tersebut dengan tetap dengan ketakwaan kepada Allah serta kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Ayat ini juga menutup dengan kabar gembira bagi orang-orang beriman.
Sejumlah ulama dan penafsir menjelaskan bahwa istilah harus mereka pahami sebagai tempat menanam, merawat, dan menuai hasil.
Bahkan, dalam konteks relasi suami-istri, simbol ini merujuk pada rahim perempuan sebagai tempat lahirnya generasi, sekaligus ruang tumbuhnya kebaikan dan kebahagiaan keluarga.
Selain berkaitan dengan reproduksi, sebagian penafsiran juga memaknai “ladang” sebagai ruang relasi intim yang halal dan bermartabat. Hubungan seksual dalam pernikahan harus menjadi bagian dari kenikmatan hidup, selama ia mejalankannya dengan tanggung jawab dan etika.
Namun, ayat ini tidak boleh menjadi alat legitimasi. Sebab, di dalamnya terdapat perintah untuk bertakwa dan kesadaran bahwa setiap relasi akan mereka pertanggungjawabkan.
Dengan demikian, makna “ladang” tidak dapat kita lepaskan dari prinsip moral, tanggung jawab, dan keadilan dalam kehidupan rumah tangga. []
Sumber tulisan: Suami Juga Ladang Kebaikan bagi Istri.



















































