Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Martabat Manusia

    Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Martabat Manusia

    Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

Forum ini menjadi penting karena menghadirkan perspektif Islam Indonesia. Islam yang rahmah, adil, dan berpihak pada kemanusiaan universal.

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
11 Februari 2026
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Board Of Peace

Board Of Peace

9
SHARES
435
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perdamaian sering dibicarakan oleh mereka yang jauh dari luka. Para elite merumuskannya di ruang konferensi, menandatanganinya di meja diplomasi, lalu mengumumkannya lewat siaran pers. Namun, terlalu sering, mereka melahirkan perdamaian tanpa mendengarkan suara orang-orang yang paling terdampak. Perdamaian yang menutup telinga terhadap korban mudah berubah menjadi sekadar administrasi konflik: rapi di dokumen, tetapi hampa di kenyataan.

Diskusi “Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Refleksi Etis dan Keagamaan atas Peran Indonesia dalam Isu Perdamaian Global” yang diselenggarakan di Griya Gusdurian mencoba menggugat hal mendasar itu. Siapa yang berhak bicara tentang damai? Dan lebih jauh: bagaimana Islam, melalui perspektif KUPI, memandang upaya perdamaian global, khususnya Palestina?

Diskusi ini juga memperkaya refleksi tentang perdamaian dengan menghadirkan para narasumber yang selama ini aktif bergerak di ruang kajian keislaman, keadilan sosial, dan gerakan kemanusiaan.

Mereka adalah Ahmad Husain Fahasbu, inisator Kajian Forum Sabtu Wage, Masruchah dari Majelis Musyawarah KUPI, serta Faqihuddin Abdul Kodir, dosen UIN Syekh Nurjati Cirebon sekaligus ulama yang konsisten mengarusutamakan perspektif keadilan dalam khazanah Islam. Kehadiran ketiganya bukan hanya menambah bobot forum, tetapi juga menegaskan bahwa ikhtiar membicarakan perdamaian menuntut keterlibatan lintas otoritas keilmuan dan pengalaman gerakan.

Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

Salah satu refleksi kuat dalam diskusi Board of Peace dalam Perspektif KUPI ini, menegaskan: yang paling berhak berbicara tentang kemerdekaan Palestina adalah rakyat Palestina itu sendiri. Membicarakan masa depan sebuah bangsa tanpa melibatkan mereka bukanlah perdamaian, melainkan ilusi perdamaian.

Dalam etika Islam, suara korban memiliki otoritas moral. Al-Qur’an berulang kali menegaskan keberpihakan pada yang tertindas (mustadh‘afin). Allah berfirman:

“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi”

(QS. Al-Qashash: 5)

Ayat ini bukan sekadar janji teologis, melainkan arah etik: bahwa mereka yang mengalami penindasan harus memimpin perjuangan pembebasan, bukan kekuatan luar yang mewakilinya secara sepihak. Karena itu, setiap forum perdamaian global, termasuk inisiatif seperti Board of Peace, harus memastikan partisipasi otentik rakyat Palestina. Tanpa itu, perdamaian hanya menjadi proyek geopolitik, bukan jalan keadilan.

Islam dan Etika Menjaga Perjanjian

Diskusi ini juga mengangkat dimensi yang sering kita abaikan: Islam sangat menjunjung tinggi komitmen perjanjian, bahkan dengan pihak berbeda agama.

Al-Qur’an menegaskan:

“Penuhilah janji, karena janji pasti diminta pertanggungjawabannya.”

(QS. Al-Isra’: 34)

Etika ini melampaui identitas. Perbedaan iman tidak serta-merta membatalkan perjanjian. Dalam sejarah Nabi, kita melihat bagaimana beliau menjaga Piagam Madinah sebagai kesepakatan lintas komunitas dan menjadikannya fondasi hidup damai.

Artinya, ketika terjadi pelanggaran perjanjian, pendudukan, atau pengingkaran hak, Islam memandangnya bukan sekadar konflik politik, tetapi pelanggaran moral. Perdamaian, dalam kacamata ini, tidak cukup dengan gencatan senjata. Ia menuntut keadilan struktural: pengakuan hak, penghentian penindasan, dan pemulihan martabat.

Mengapa Perempuan Harus Dilibatkan?

Perspektif KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) juga memberi penekanan penting. Perdamaian yang tidak melibatkan perempuan adalah perdamaian yang timpang. Perempuan sering menjadi korban berlapis dalam konflik: Kehilangan keluarga, pengungsian, kekerasan berbasis gender, beban ekonomi pascaperang, dan lain sebagainya. Namun ironisnya, mereka justru jarang duduk di meja perundingan.

Padahal pengalaman perempuan menghadirkan sudut pandang berbeda: lebih menekankan keberlanjutan hidup, pemulihan komunitas, dan rekonsiliasi sosial, bukan sekadar kemenangan politik. Melibatkan perempuan bukan soal representasi simbolik, tapi kebutuhan substantif agar perdamaian benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.

Solidaritas Global: Tekanan Moral Dunia

Diskusi Board of Peace dalam Perspektif KUPI ini juga menyoroti fenomena solidaritas internasional.

Gelombang demonstrasi pro-Palestina di berbagai negara menunjukkan bahwa isu ini telah melampaui batas agama dan bangsa. Dari London, Madrid, Paris, hingga berbagai kota dunia, masyarakat sipil menekan pemerintah mereka untuk bersikap. Beberapa pemimpin negara Eropa mulai mengakui pentingnya pengakuan negara Palestina. Ini menunjukkan bahwa tekanan moral publik memiliki dampak politik nyata.

Dalam kacamata etika Islam, solidaritas lintas iman ini penting. Ia menegaskan bahwa keadilan adalah nilai universal. Nabi Muhammad pernah berdiri menghormati jenazah seorang Yahudi yang lewat. Ketika sahabat heran, beliau menjawab: “Bukankah ia juga manusia?”

Kemanusiaan menjadi titik temu perjuangan

Banyak orang kerap meremehkan aksi massa dan menganggapnya sekadar luapan emosi. Namun, diskusi ini justru menempatkan aksi massa sebagai instrumen kesadaran kolektif.

Demonstrasi:

Menjaga isu tetap hidup di ruang publik

Menekan elite politik

Menguatkan solidaritas global

Menjadi pendidikan politik masyarakat

Meski tidak langsung mengubah kebijakan, ia membangun atmosfer moral bahwa penindasan tidak diterima dunia. Dalam bahasa filsafat politik, ini disebut moral pressure, tekanan etis yang perlahan menggeser keputusan politik.

Peran Indonesia: Diplomasi dan Etika Keagamaan

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memikul tanggung jawab moral. Bukan hanya lewat diplomasi formal, tapi juga melalui:

Narasi keagamaan yang adil

Pendidikan publik tentang perdamaian

Dukungan kemanusiaan

Advokasi internasional

Forum Board of Peace dalam Perspektif KUPI seperti yang diinisiasi Gusdurian dan KUPI ini menjadi penting karena menghadirkan perspektif Islam Indonesia: Islam yang rahmah, adil, dan berpihak pada kemanusiaan universal. Indonesia bisa menjadi jembatan: bukan hanya politik, tapi etik dalam percakapan damai global.

Dari Ilusi Menuju Perdamaian Hakiki

Refleksi terbesar dari diskusi ini adalah pembedaan antara perdamaian semu dan perdamaian hakiki. Perdamaian semu lahir dari:

Negosiasi tanpa korban

Kesepakatan tanpa keadilan

Stabilitas tanpa kebebasan

Sedangkan perdamaian hakiki menuntut:

Penghentian penindasan

Pemenuhan hak rakyat terjajah

Keterlibatan semua entitas, termasuk perempuan

Penegakan komitmen perjanjian

Solidaritas global berbasis kemanusiaan

Dalam Islam, damai (salam) berakar dari keadilan (‘adl). Tanpa keadilan, damai hanya jeda konflik.

Mendengar yang Paling Terluka

Mungkin kita perlu mengubah cara bertanya.

Bukan lagi: “Bagaimana kita mendamaikan Palestina?”

Tapi: “Sudahkah kita sungguh mendengar Palestina?”

Perdamaian bukan proyek penyelamatan dari luar. Ia harus tumbuh dari suara mereka yang bertahan di dalam luka. Di situlah perspektif KUPI menjadi relevan: menghadirkan perdamaian yang etis, partisipatif, dan berkeadilan. Bukan elitis, maskulin, dan geopolitik semata.

Pada akhirnya, dunia tidak kekurangan forum damai. Dunia justru kekurangan keberanian untuk berlaku adil. Dan keberanian itu selalu bermula ketika kita mendengarkan mereka yang selama ini kekuasaan bungkam. []

Tags: Board of Peaceforum damaigusdurianKongres Ulama Perempuan IndonesiaPerdamaianperdamaian global
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tantangan dalam Perkawinan

Next Post

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Pengelolaan Sampah
Lingkungan

Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

3 Juli 2026
ToT KUPI
Personal

ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

2 Juli 2026
Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu
Lingkungan

Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

25 Juni 2026
Ekoteologi
Aktual

Perkuat Komitmen Pelestarian Alam, Jaringan GUSDURian dan UIN Riau Adakan Seminar Nasional Ekoteologi

14 Mei 2026
Trilogi KUPI
Metodologi

Trilogi KUPI: Makruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki sebagai Satu Metodologi

9 Mei 2026
Krisis Global
Aktual

Diskusi Ahli KUPI: Membaca Krisis Global, Ketimpangan Nasional, dan Masa Depan Keadilan Perempuan

8 Mei 2026
Next Post
Relasi Suami-Istri

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral
  • Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV
  • Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?
  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0