Mubadalah.id – Perdamaian sering dibicarakan oleh mereka yang jauh dari luka. Para elite merumuskannya di ruang konferensi, menandatanganinya di meja diplomasi, lalu mengumumkannya lewat siaran pers. Namun, terlalu sering, mereka melahirkan perdamaian tanpa mendengarkan suara orang-orang yang paling terdampak. Perdamaian yang menutup telinga terhadap korban mudah berubah menjadi sekadar administrasi konflik: rapi di dokumen, tetapi hampa di kenyataan.
Diskusi “Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Refleksi Etis dan Keagamaan atas Peran Indonesia dalam Isu Perdamaian Global” yang diselenggarakan di Griya Gusdurian mencoba menggugat hal mendasar itu. Siapa yang berhak bicara tentang damai? Dan lebih jauh: bagaimana Islam, melalui perspektif KUPI, memandang upaya perdamaian global, khususnya Palestina?
Diskusi ini juga memperkaya refleksi tentang perdamaian dengan menghadirkan para narasumber yang selama ini aktif bergerak di ruang kajian keislaman, keadilan sosial, dan gerakan kemanusiaan.
Mereka adalah Ahmad Husain Fahasbu, inisator Kajian Forum Sabtu Wage, Masruchah dari Majelis Musyawarah KUPI, serta Faqihuddin Abdul Kodir, dosen UIN Syekh Nurjati Cirebon sekaligus ulama yang konsisten mengarusutamakan perspektif keadilan dalam khazanah Islam. Kehadiran ketiganya bukan hanya menambah bobot forum, tetapi juga menegaskan bahwa ikhtiar membicarakan perdamaian menuntut keterlibatan lintas otoritas keilmuan dan pengalaman gerakan.
Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan
Salah satu refleksi kuat dalam diskusi Board of Peace dalam Perspektif KUPI ini, menegaskan: yang paling berhak berbicara tentang kemerdekaan Palestina adalah rakyat Palestina itu sendiri. Membicarakan masa depan sebuah bangsa tanpa melibatkan mereka bukanlah perdamaian, melainkan ilusi perdamaian.
Dalam etika Islam, suara korban memiliki otoritas moral. Al-Qur’an berulang kali menegaskan keberpihakan pada yang tertindas (mustadh‘afin). Allah berfirman:
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi”
(QS. Al-Qashash: 5)
Ayat ini bukan sekadar janji teologis, melainkan arah etik: bahwa mereka yang mengalami penindasan harus memimpin perjuangan pembebasan, bukan kekuatan luar yang mewakilinya secara sepihak. Karena itu, setiap forum perdamaian global, termasuk inisiatif seperti Board of Peace, harus memastikan partisipasi otentik rakyat Palestina. Tanpa itu, perdamaian hanya menjadi proyek geopolitik, bukan jalan keadilan.
Islam dan Etika Menjaga Perjanjian
Diskusi ini juga mengangkat dimensi yang sering kita abaikan: Islam sangat menjunjung tinggi komitmen perjanjian, bahkan dengan pihak berbeda agama.
Al-Qur’an menegaskan:
“Penuhilah janji, karena janji pasti diminta pertanggungjawabannya.”
(QS. Al-Isra’: 34)
Etika ini melampaui identitas. Perbedaan iman tidak serta-merta membatalkan perjanjian. Dalam sejarah Nabi, kita melihat bagaimana beliau menjaga Piagam Madinah sebagai kesepakatan lintas komunitas dan menjadikannya fondasi hidup damai.
Artinya, ketika terjadi pelanggaran perjanjian, pendudukan, atau pengingkaran hak, Islam memandangnya bukan sekadar konflik politik, tetapi pelanggaran moral. Perdamaian, dalam kacamata ini, tidak cukup dengan gencatan senjata. Ia menuntut keadilan struktural: pengakuan hak, penghentian penindasan, dan pemulihan martabat.
Mengapa Perempuan Harus Dilibatkan?
Perspektif KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) juga memberi penekanan penting. Perdamaian yang tidak melibatkan perempuan adalah perdamaian yang timpang. Perempuan sering menjadi korban berlapis dalam konflik: Kehilangan keluarga, pengungsian, kekerasan berbasis gender, beban ekonomi pascaperang, dan lain sebagainya. Namun ironisnya, mereka justru jarang duduk di meja perundingan.
Padahal pengalaman perempuan menghadirkan sudut pandang berbeda: lebih menekankan keberlanjutan hidup, pemulihan komunitas, dan rekonsiliasi sosial, bukan sekadar kemenangan politik. Melibatkan perempuan bukan soal representasi simbolik, tapi kebutuhan substantif agar perdamaian benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.
Solidaritas Global: Tekanan Moral Dunia
Diskusi Board of Peace dalam Perspektif KUPI ini juga menyoroti fenomena solidaritas internasional.
Gelombang demonstrasi pro-Palestina di berbagai negara menunjukkan bahwa isu ini telah melampaui batas agama dan bangsa. Dari London, Madrid, Paris, hingga berbagai kota dunia, masyarakat sipil menekan pemerintah mereka untuk bersikap. Beberapa pemimpin negara Eropa mulai mengakui pentingnya pengakuan negara Palestina. Ini menunjukkan bahwa tekanan moral publik memiliki dampak politik nyata.
Dalam kacamata etika Islam, solidaritas lintas iman ini penting. Ia menegaskan bahwa keadilan adalah nilai universal. Nabi Muhammad pernah berdiri menghormati jenazah seorang Yahudi yang lewat. Ketika sahabat heran, beliau menjawab: “Bukankah ia juga manusia?”
Kemanusiaan menjadi titik temu perjuangan
Banyak orang kerap meremehkan aksi massa dan menganggapnya sekadar luapan emosi. Namun, diskusi ini justru menempatkan aksi massa sebagai instrumen kesadaran kolektif.
Demonstrasi:
Menjaga isu tetap hidup di ruang publik
Menekan elite politik
Menguatkan solidaritas global
Menjadi pendidikan politik masyarakat
Meski tidak langsung mengubah kebijakan, ia membangun atmosfer moral bahwa penindasan tidak diterima dunia. Dalam bahasa filsafat politik, ini disebut moral pressure, tekanan etis yang perlahan menggeser keputusan politik.
Peran Indonesia: Diplomasi dan Etika Keagamaan
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memikul tanggung jawab moral. Bukan hanya lewat diplomasi formal, tapi juga melalui:
Narasi keagamaan yang adil
Pendidikan publik tentang perdamaian
Dukungan kemanusiaan
Advokasi internasional
Forum Board of Peace dalam Perspektif KUPI seperti yang diinisiasi Gusdurian dan KUPI ini menjadi penting karena menghadirkan perspektif Islam Indonesia: Islam yang rahmah, adil, dan berpihak pada kemanusiaan universal. Indonesia bisa menjadi jembatan: bukan hanya politik, tapi etik dalam percakapan damai global.
Dari Ilusi Menuju Perdamaian Hakiki
Refleksi terbesar dari diskusi ini adalah pembedaan antara perdamaian semu dan perdamaian hakiki. Perdamaian semu lahir dari:
Negosiasi tanpa korban
Kesepakatan tanpa keadilan
Stabilitas tanpa kebebasan
Sedangkan perdamaian hakiki menuntut:
Penghentian penindasan
Pemenuhan hak rakyat terjajah
Keterlibatan semua entitas, termasuk perempuan
Penegakan komitmen perjanjian
Solidaritas global berbasis kemanusiaan
Dalam Islam, damai (salam) berakar dari keadilan (‘adl). Tanpa keadilan, damai hanya jeda konflik.
Mendengar yang Paling Terluka
Mungkin kita perlu mengubah cara bertanya.
Bukan lagi: “Bagaimana kita mendamaikan Palestina?”
Tapi: “Sudahkah kita sungguh mendengar Palestina?”
Perdamaian bukan proyek penyelamatan dari luar. Ia harus tumbuh dari suara mereka yang bertahan di dalam luka. Di situlah perspektif KUPI menjadi relevan: menghadirkan perdamaian yang etis, partisipatif, dan berkeadilan. Bukan elitis, maskulin, dan geopolitik semata.
Pada akhirnya, dunia tidak kekurangan forum damai. Dunia justru kekurangan keberanian untuk berlaku adil. Dan keberanian itu selalu bermula ketika kita mendengarkan mereka yang selama ini kekuasaan bungkam. []




















































