Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

Perempuan yang mempunyai anak difabel selalu saja diasosiasikan mempunyai dan telah berani berhubungan dengan ilmu sihir (witchraft)

Zahra Amin by Zahra Amin
12 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Sejarah Difabel

Sejarah Difabel

4
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah artikel sebelumnya saya mengulas tentang Normalisme Kuasa Difabel dalam Sejarah Yunani, kali ini saya akan melanjutkan dengan kepedihan sejarah difabel dari masa ke masa. Catatan ini pun merupakan ringkasan dari  artikel di Jurnal Perempuan edisi 65 tahun 2010 tentang “Mencari Ruang untuk Difabel.”

Artikel ini tertulis dalam versi panjang oleh Slamet Tohari, dan saya meringkasnya untuk mengetahui sejauh mana kita memahami isu disabilitas, bagaimana sejarah dunia, baik dalam perspektif agama, politik dan ekonomi telah melemahkan kaum difabel.

Dalam artikel jurnal tersebut, tertuliskan bahwa orang-orang yang melanggar aturan Tuhan, immoral serta bertindak jahat akan mendapat hukuman dan Tuhan akan membutakan matanya. “Kecacatan” adalah suasana keburukan, kejelekan dan kesengsaraan, hingga posisinya menjadi wilayah yang digunakan untuk menghukum orang-orang “jahat” dan keluar dari jalur Tuhan.

Sementara itu dalam Perjanjian Baru, dalam Kitab Matius, tertuliskan bahwa Yesus menyembuhkan penderita lumpuh setelah mengatakan bahwa dosa-doa orang tersebut telah terampuni. Ini berarti, menderita kelumpuhan karena kehidupannya sarat dengan dosa, hingga kelumpuhan adalah balasannya.

Lebih lanjut lagi, dalam pandangan Kristiani selalu menghubungkan orang difabel dengan garis kekotoran dan dosa. Ini dapat terbaca pada apa yang St. Agustinus percayai, sebagai orang yang terpercaya membawa agama Kristen di Inggris sekitar akhir abad ke-enam.

Agustinus menyatakan bahwa disabilitas adalah hukuman bagi turunnya Adam dan dosa-doa yang lain. Selain itu juga, pada kurun abad ini, tengah berkembang dalam benak masyarakat, difabel selalu saja terhubungkan dengan kekuatan setan. Perempuan yang mempunyai anak difabel selalu saja terasosiasikan mempunyai dan telah berani berhubungan dengan ilmu sihir (witchraft), atau paling tidak mempelajari ilmu sihir.

Kondisi Difabel di Abad Pertengahan

Sejarah kepedihan difabel ini berlanjut, dan agama selalu menjadi pondasi utama atas penderitaan sekelompok orang yang memang “tak berdaya” ini. Martin Luther yang rasionalis dan pahlawan tersebut juga terlibat dalam penggilasan orang-orang difabel.

Sang reformis besar dan orang yang bertanggung jawab atas kelahiran agama Protestan tersebut menyokong dan memproklamirkan pembunuhan bayi-bayi difabel di Jerman. Ini berkaitan dengan streotipe orang-orang difabel yang mereka anggap sebagai “titisan setan.”

Demikian kondisi difabel di abad pertengahan. Malleus Maficarume pada tahun 1487 bahkan mendeklarasikan bahwa bayi-bayi difabel merupakan produk dari hasil hubungan intercourse antara perempuan dan setan.

William Shakespeare, sastrawan Inggris yang terkenal itu, memberikan ilustrasi bahwa kaum difabel merupakan orang yang sebenarnya belum saatnya untuk terlahirkan, atau sebagai orang yang belum selesai dalam proses menjadi manusia. Hal ini sebagaimana tergambar dalam syairnya;

“.. cheated of feature by dissembling natire. Deformed, unfinished, sent before my time into this breathing world, scarce half made up. And that so lamely unfashionable..” Selain itu, difabel pada zaman ini juga menjadi bahan lelucon dan cemoohan yang terus berlangsung hingga sekarang.

Perjanjian Westphalia

Dalam derap sejarah, negara-bangsa merupakan produk dari sebuah konsep keperkasaan, “kenormalan” dan kekerasan. Awal konsep negara merupakan sebuah konstruksi dari rentetan perang panjang hingga akhirnya muncul perjanjian Westphalia pada tahun 1648.

Perjanjian ini merupakan peralihan dari kekuasaan Gereja ke daulat sang raja. Dan perjanjian ini merupakan akomodasi untuk perang yang berlangsung selama 30 tahun. Dari sinilah benih negara-bangsa itu muncul. Negara-bangsa dan awal kemunculan nasionalisme juga tak luput dari peran Protestanisme yang dimotori Martin Luther.

Lantas bagaimana dengan difabel, jika motor penggerak dari semangat negara bangsa itu menyokong pembunuhan bayi-bayi difabel?

Semenjak abad ke 17, kekuasaan gereja secara dramatis mulai runtuh oleh beberapa konfrontasi politik. Banyak orang yang kemudian menjadi peminta-minta karena beberapa sebab. Pertama, mulainya komersialisasi hasil pertanian yang lebih luas.

Kedua, banyaknya imigran ke beberapa tempat yang dianggap lebih maju dan perubahan-perubahan yang lainnya. Ketiga, awal mula ilmu pengetahuan rasional tumbuh. Keempat, banyak penemuan dalam bidang ilmu pengetahuan terutama ilmu alam.

Pasca-perang Salib

Dalam bukunya Madness and Civilization (1988), Foucault menjelaskan hingga pasca-perang Salib, tempat-tempat yang dibuat untuk mengumpulkan para penderita lepra masih banyak ia jumpai. Pada abad ke-12 misalnya, di Inggris dan Skotlandia masih terdapat 220 tempat yang mencakup hampir satu juta penderita.

Jumlah ini kemudian menurun pada abad ke 14. Lalu di berbagai belahan daerah di Eropa, secara drastis penderita lepra mengalami penurunan. Banyak rumah untuk penderita lepra, tiba-tiba berganti menjadi rumah pengemis, gelandangan, dan tentu saja bagi difabel, terutama mereka yang berada di kelas bawah.

Di awal abad ke 17 di Prancis juga berdiri rumah yang mereka beri nama “hospital general”. Berbagai gedung untuk pengawasan dan pendisplinan mereka bangun untuk tentara-tentara yang menjadi cacat, orang-orang miskin dan seterusnya seperti gedung Salpatire, gedung La Pitie, La Savoniere dan lain-lain. Semua tertangani dalam satu komando untuk satu tujuan “rehabilitasi” dan terciptanya ketertiban sosial menuju masyarakat yang bersih dan teratur.

Gedung-gedung serupa juga ada di Jerman, bahkan Jerman telah melakukan tindakan ini jauh sebelum Prancis. Bangun serupa telah berdiri sejak 1620, dan hanya selang beberapa waktu, berbagai model bangunan yang bertujuan serupa bermunculan di mana-mana.

Hal yang sama juga terjadi di Inggris, semuanya bertujuan untuk menciptakan kota yang rapi, tertib san tentu saja normal. Di antara mereka juga terdidik agar dapat menjadi pekerja-pekerja murahan untuk membantu pabrik.

Lalu di Bermen, Brunwick Munich mereka dipekerjakan secara murah untuk pemintalan. Selain itu, di Hamburg untuk pembelahan kayu, di Nuremberg untuk menggosokkan kaca, dan di Mainz untuk penggilingan tepung dan seterusnya.

Negeri Barat bukan Kiblat Kemanusiaan

Lantas apa di balik semua ini? Foucault menangkapnya sebagai bagian dari kehendak untuk mewujudkan impian-impian para kaum borjuis yang tengah tumbuh saat itu. Sebuah impian untuk mewujudkan kota yang nyaman, teratur, tertata rapi, sehat dan sesuai dengan cita-cita mereka yang berorientasikan pada pertumbuhan ekonomi.

Terlebih lagi perkembangan dunia medis menjadi penjelas akan gambaran-ganbaran ketakutan mereka atas penyakit. Sepertinya Eropa saat itu sedang terlanda ketakutan amat besar, ketakutan akan kekotoran, ketidaknormalan dan penyakit.

Kemudian, dalam perjalanannya kaum difabel pada zaman ini pun banyak teranalisis secara medis hingga direhabilitasi. Artinya diperbaharui selayaknya rumah yang rusak. Panti asuhan dan pusat rehabilitasi berdiri di mana-mana, mereka bangun untuk mensterilkan kaum difabel.

Konstruksi dan sikap atas kaum difabel tak ubahnya seperti memperlakukan “orang gila” di abad pertengahan Eropa, di mana pada abad ini pengidap lepra pun telah lenyap begitu saja, tergantikan oleh keberadaan orang-orang yang dianggap gila. Proses ini lantas didahului oleh kuasa diskursus, dan rasionalitas yang berwujud dalam legitimasi klinis/medis bagi kaum difabel.

Melalui sejarah difabel yang penuh luka ini, kita menjadi tahu bahwa negara-negara Barat yang sering kita puja sebagai pusat peradaban kemanusiaan dan ilmu pengetahuan tersebut pernah bersikap aniaya terhadap kaum difabel. Ini menjadi catatan penting tentang perubahan cara pandang, dan bagaimana pengaruhnya hingga sampai ke Indonesia, yang akan saya tulis dalam artikel selanjutnya. []

 

 

Tags: barateropaIsu Disabilitaskemanusiaanperadabansejarah difabel
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

Next Post

Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Sejarah Disabilitas
Disabilitas

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

2 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Next Post
Sakinah Mawaddah

Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

No Result
View All Result

TERBARU

  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan
  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
  • Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa
  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0