Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

Pembangunan merupakan hal yang baik. Namun, ketika pembangunan itu tidak mendengarkan suara masyarakat kecil, maka itu akan menjadi musibah.

Laurensius Rio by Laurensius Rio
12 Februari 2026
in Publik
A A
0
Pembangunan

Pembangunan

6
SHARES
306
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini pemerintah mempromosikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah Papua. Pemerintah menjanjikan pembangunan yang akan membawa dampak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama. Namun, masyarakat Papua tidak menerima narasi itu begitu saja. Justru muncul penolakan, baik dari masyarakat adat maupun dari lembaga keagamaan seperti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Penolakan ini bukan sekadar sikap anti-pembangunan. Tetapi merupakan pengalaman panjang masyarakat Papua yang berkali-kali merasa tidak mendapatkan keuntungan dan malah terdampak dari proyek-proyek besar. Tanah, hutan, dan ruang hidup yang selama ini menopang kehidupan perlahan menyempit, sementara janji kesejahteraan sering kali tidak terwujud.

Tulisan ini ingin membaca penolakan terhadap PSN Papua bukan sebagai konflik semata, melainkan sebagai dialog yang belum tuntas. Relasi antara negara dan masyarakat Papua seharusnya menjadi relasi timbal balik. Pembangunan seharusnya tidak hanya berbicara tentang apa yang dibangun, tetapi juga tentang siapa yang mendengar dan siapa yang didengar.

Papua, Tanah, dan Identitas Hidup

Dalam kehidupan masyarakat Papua, tanah bukan hanya menjadi lahan untuk meproduksi hasil pangan. Lebih dari itu masyarakat Papu mengganggap bahwa tanah meruapakan warisan lelulur mereka harus harus terus dijaga. Tanah banyak menyimpan sejarah leluhur, mengikat relasi sosial, dan juga menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Bagi mereka hutan yang sangat luas menyimpan persediaan pangan yang sangat besar. Begitupun juga dengan sungai yang memberi sumber air. Alam di Papua mulai digusur, maka mereka akan kehilangan identitas mereka.

PSN ini tentu akan membawa dampak yang begitu besar bagi masyarakat Papua. Konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat adat Papua tentu akan lebih dalam dan besar sekadar hanya perubahan fisik semata. Ketakutan inilah yang menjadi alasan bagi masyarakat adat Papua menolak proyek negara ini.

Masyarakat adat di Papua pada dasarnya juga menginginkan kesejahteraan. Mereka sebenarnya mengharapkan pembangunan yang bisa memperkuat kehidupan mereka, bukan malah sebaliknya membuat mereka semakin sengsara. Mereka menginginkan pembangunan yang hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan juga ekonomi yang lebih baik lagi.

Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa penolakan masyarakat Papua terhadap PSN menemukan konteksnya. Mereka tidak sekadar menolak proyek, tetapi mempertahankan ruang hidup, identitas, dan martabatnya. Tanpa pengakuan terhadap dimensi ini, pembangunan mudah berubah menjadi sumber konflik yang berkepanjangan.

Suara Gereja adalah Suara Rakyat

Penolakan PSN di tanah Papua tidak hanya menjadi gerakan masyarakat adat Papua. Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) juga memberikan penolakan terhadap pembangunan berskala nasional ini. Alasannya cukup jelas, bahwa Gereja tidak mau kerusakan lingkungan terjadi di Papua hanya karna pembangunan ini.

Langkah yang diambil oleh PGI ini bukan berarti bahwa PGI menolak kebijakan pemerintah, namun PGI hadir sebagai otoritas yang menyerukan suara moral keadilan. Ketika Gereja bersuara, ia menjalankan panggilan profetiknya yaitu mengingatkan bahwa kebijakan publik harus berpihak pada kehidupan. Gereja memandang bahwa pembangunan kadangkala terjadi secara tidak adil. Keuntungan seringkali hanya berpihak kepada mereka yang mempunyai kuasa, sedangkan masyarakat adat sendiri menjadi korban.

PGI melihat bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat yang paling rentan. Jika PSN berpotensi meminggirkan masyarakat adat, merusak lingkungan, atau memperbesar ketimpangan, Gereja merasa perlu mengajukan kritik. Kritik ini bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan ajakan untuk mengevaluasi arah pembangunan agar tetap berakar pada kemanusiaan.

Dalam tradisi Gereja, iman tidak pernah terpisah dari realitas sosial. Gereja percaya bahwa setiap manusia memiliki martabat yang luhur. Ketika kebijakan berisiko mengabaikan martabat itu, gereja hadir sebagai pengingat. Sikap PGI menunjukkan bahwa iman tidak berhenti pada doa, tetapi bergerak dalam advokasi dan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat.

Melalui sikapnya, PGI mengajak negara dan masyarakat untuk membuka ruang dialog yang lebih jujur. Gereja tidak menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang mengabaikan suara rakyat. Dengan berdiri bersama masyarakat Papua yang terdampak, PGI menunjukkan bahwa iman selalu mencari keadilan dan menjaga kehidupan bersama.

Penolakan sebagai Bentuk Dialog yang Terhambat

Penolakan PSN di Papua seringkali hanya dipahami sebagai bentuk hambatan dalam memajukan suatu daerah. Namun, ketika kita melihat dan memahami lebih dalam lagi, kita akan menemukan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah bahwa penolakan itu merupakan konsekuensi dari dialog yang tidak pernah terjadi.

Dialog menjadi tidak berjalan dengan baik ketika suara masyarakat adat Papua tidak mendapatkan tempat, dengan kata lain pemerintah tidak mendengar suara masyarakat. Hal ini yang membuat masyarakat Papua sakit hari dan memilih untuk menolak adanya pembangunan.

Masyarakat Papua menginginkan pengakuan atas hak mereka sebagai pemilik wilayah adat. Mereka menuntut proses yang transparan, informasi yang jelas, dan kesempatan untuk menentukan arah pembangunan atas tanah mereka sendiri. Ketika tuntutan ini tidak terpenuhi, rasa ketidakadilan tumbuh dan kepercayaan terhadap negara melemah.

Penolakan masyarakat adat Papua seharusnya menjadi peringatan bahwa ada relasi yang perlu menjadi bahan refleksi bersama. Alih-alih memandangnya sebagai ancaman, negara dapat menjadikannya pintu untuk membangun dialog yang lebih jujur dan partisipatif. Tanpa dialog yang setara, setiap proyek sebesar apa pun akan terus menyisakan ketegangan.

Membangun dengan Semangat Mendengar

Persolan penolakan PSN Papu ini menunjukkan adanya nilai yang sangat penting, yakni keadilan. Biar bagaimanapun pembangunan akan melibatkan manusia dan juga lingkungan. Keduanya harus sungguh mendapatkan keadilan. Ketika pembangunan berjalan tanpa dukungan dari masyarakat, maka hal itu akan menimbulkan ketidakpercayaan.

Penolakan dari masyarakat Papua dan sikap kritis PGI seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai panggilan untuk memperbaiki cara membangun. Kritik dan keberatan menunjukkan bahwa ada relasi yang belum setara. Negara memiliki kewenangan, tetapi masyarakat memiliki hak atas tanah dan kehidupannya. Pembangunan yang adil hanya mungkin lahir ketika kedua pihak berdialog secara terbuka dan jujur.

Pada akhirnya masa depan suatu bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah sebagai pemangku jabatan juga harus rendah hati untuk mendengar suara dan jeritan dari masyarakat kecil. Membangun dengan mendengar bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan dalam bernegara. Tanpa sikap ini, pembangunan akan terus menyisakan luka. Dengan sikap ini, pembangunan dapat menjadi jalan menuju keadilan dan kesejahteraan bersama. []

Tags: adilkebijakanNegaraPapuaPembangunanPGIProyek PSN
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

Next Post

Makna Mawaddah dan Rahmah

Laurensius Rio

Laurensius Rio

Seorang biarawan dan calon ImamĀ  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ), yang saat ini menjalani formatio calon imam dan hidup membiara di Jogjakarta. Saat ini menempuh pendidikan dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
MBG
Publik

MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

8 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Next Post
Mawaddah dan Rahmah

Makna Mawaddah dan Rahmah

No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0