Mubadalah.id – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) resmi berjalan secara nasional sejak 6 Januari 2025, di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak awal, program ini dipresentasikan sebagai langkah besar untuk mengatasi stunting, memperbaiki kualitas gizi anak sekolah, sekaligus investasi menuju Indonesia Emas 2045. Siapa yang tidak ingin anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas?
Realita MBG
Namun, realitas sering kali tidak seindah itu Di berbagai daerah, muncul kabar anak-anak mengalami keracunan setelah memakan makanan dari program MBG. Ada yang muntah-muntah, ada yang harus dilarikan ke puskesmas, bahkan ada yang dirawat lebih lanjut, bahkan ada yang meninggal.
Setiap berita itu muncul, rasanya seperti ada yang mengganjal di dada, terlebih seorang ibu yang selalu mengkhawatirkan kesehatan anaknya. Program yang diniatkan untuk menyehatkan justru menimbulkan risiko Kesehatan (baca: keracunan). Di titik ini, pertanyaan sederhana tapi penting muncul, ada apa sebenarnya dengan MBG?
Yang membuat banyak orang semakin heran adalah respons pemerintah yang terkesan tetap tenang dan melanjutkan program seperti biasa. Presiden menyatakan bahwa MBG adalah program yang baik dan menyehatkan. Tidak ada sinyal penghentian. Tidak ada jeda besar untuk evaluasi total. Seolah yang terjadi hanyalah gangguan kecil dalam perjalanan panjang kebijakan besar.
Mungkin memang benar, dalam skala nasional, tidak semua kasus mencerminkan kegagalan sistem. Tetapi bagi orang tua yang anaknya keracunan, satu kasus saja sudah terlalu banyak. Bagi mereka, ini bukan soal statistik. Ini soal tubuh anak mereka yang lemah dan muntah semalaman bahkan ada yang sampai meninggal.
Kritik pun bermunculan. Dari orang tua, guru, pengamat kebijakan, hingga ahli gizi. Salah satunya mengingatkan bahwa program gizi tidak bisa dijalankan secara terburu-buru. Gizi bukan sekadar membagikan makanan dalam jumlah besar. Tapi, menyangkut standar keamanan pangan, kualitas bahan, higienitas dapur, distribusi yang tepat waktu, hingga pengawasan berlapis. Jika satu hal tidak dilakukan, dampaknya langsung dirasakan anak-anak.
Perpecahan di Masyarakat
Di sisi lain, program ini juga menciptakan perpecahan di masyarakat. Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana teknis membuka lapangan pekerjaan baru. Ada ibu-ibu yang bekerja di dapur umum, ada tenaga distribusi, ada koordinator lapangan. Bagi mereka, MBG bukan sekadar kebijakan, melainkan sumber penghidupan.
Maka wajar jika muncul dua kubu di masyarakat. Ada yang membela karena merasakan manfaat ekonomi langsung. Ada pula yang mengkritik karena melihat sisi risiko dan ketidaksiapan sistem. Program ini perlahan bukan lagi semata soal makan bergizi, melainkan juga soal posisi ekonomi dan masa depan pekerjaan.
Namun jika melihat lebih dalam, persoalan membaca MBG bukan hanya soal teknis distribusi atau insiden keracunan. Ada dimensi struktural yang lebih besar yaitu persoalan prioritas anggaran dan hak asasi manusia.
Kritik yang berkembang di ruang publik menyebut bahwa program MBG menyedot anggaran sangat besar. Sementara sektor pendidikan dan kesehatan masih menghadapi banyak persoalan mendasar, seperti kekurangan guru, fasilitas sekolah rusak, layanan kesehatan yang belum merata, hingga akses obat dan tenaga medis di daerah terpencil. Jika benar terjadi realokasi atau penekanan anggaran pada dua sektor fundamental ini demi membiayai program makan gratis, maka muncul pertanyaan serius tentang orientasi kebijakan publik.
Hak yang Dilanggar
Dalam kerangka hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak atas pendidikan dan hak atas kesehatan. Kedua hak ini bukan sekadar janji politik, melainkan amanat konstitusi dan komitmen internasional. Ketika anggaran pendidikan dan kesehatan justru tertekan, sementara program baru yang implementasinya belum stabil dipaksakan berjalan secara masif, rakyat berhak mempertanyakan, apakah kebijakan ini sudah sejalan dengan prinsip pemenuhan hak masyarakat Indonesia?
Argumen bahwa membaca MBG harus berhenti sementara atau bahkan kita hentikan total muncul dari logika tersebut. Jika program ini berpotensi mengurangi kualitas layanan pendidikan, misalnya dana operasional sekolah berkurang, dan layanan kesehatan primer terganggu karena anggaran terpangkas, maka negara sedang mempertaruhkan dua hak dasar demi satu skema kebijakan yang belum teruji sepenuhnya. Dalam perspektif HAM, kebijakan publik tidak boleh menciptakan pengorbanan yang merugikan pemenuhan hak lain yang sama fundamentalnya.
Lebih jauh, insiden keracunan makanan memperkuat argumen bahwa hak atas kesehatan anak justru bisa terlanggar jika standar keamanan pangan tidak terjamin. Hak atas kesehatan mencakup aspek keamanan dan kualitas. Jika makanan yang negara berikan justru menimbulkan risiko, maka negara tidak hanya gagal memenuhi hak, tetapi berpotensi melanggarnya. Di titik ini, kritik bahwa MBG melanggar HAM merupakan peringatan yang serius.
Evaluasi Total
Tentu saja, tidak semua pihak sepakat bahwa solusinya adalah penghentian total. Ada yang berpendapat bahwa yang dibutuhkan adalah reformasi tata kelola, penguatan pengawasan, dan audit menyeluruh. Namun, tuntutan penghentian muncul dari kekhawatiran bahwa program sebesar ini terlalu dipaksakan dalam waktu singkat dengan dampak yang besar. Dalam kebijakan publik, prinsip kehati-hatian seharusnya menjadi pedoman, apalagi ketika menyangkut tubuh dan kesehatan anak-anak.
Jika membaca MBG menggunakan kacamata mubadalah, maka penghentian sementara demi evaluasi menyeluruh justru dapat terbaca sebagai bentuk tanggung jawab moral negara terhadap rakyat. Negara mendengar kecemasan warga, dan warga melihat negara bersedia mengoreksi diri. Dalam relasi yang adil, tidak ada gengsi politik yang lebih tinggi daripada keselamatan anak dan keberlanjutan hak pendidikan serta kesehatan mereka.
Karena itu, perdebatan tentang MBG seharusnya tidak berhenti pada soal “pro” atau “kontra”. Tapi harus naik pada level yang lebih mendasar, bagaimana memastikan setiap kebijakan benar-benar memperkuat, bukan melemahkan, pemenuhan hak asasi manusia. Jika memang terbukti membebani anggaran pendidikan dan kesehatan serta menimbulkan risiko kesehatan, maka evaluasi menyeluruh, bahkan penghentian, menjadi bentuk keberpihakan pada hak-hak dasar.
Pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang keras kepala mempertahankan program unggulan, tetapi negara yang berani mengutamakan hak warga di atas kepentingan citra politik. Dan dalam konteks anak-anak, kehati-hatian bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional.
Kalau memang MBG ingin menjadi simbol kasih sayang negara kepada rakyatnya, maka kasih sayang itu harus nyata. Aman. Berkualitas. Transparan. Sebab kasih sayang yang sejati selalu berani bercermin, dan tidak takut untuk mengakui jika ada yang perlu pembenahan. []






































