Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kompetisi Masterchef: Patahnya Stigma Patriarki

Sudah jelas bahwa kompetisi Masterchef ini mematahkan konstruk sosial patriarki yang masih dianut oleh sebagian besar masyarakat.

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
21 Oktober 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Kompetisi Mastrechef

Kompetisi Mastrechef

254
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagaimana informasi dari Wikipedia, Kompetisi MasterChef merupakan sebuah acara ajang memasak di televisi Britania Raya yang diinisiasi oleh Franc Roddam pada tahun 1990. Kemudian, acara ini diekspor ke lebih dari 40 negara di luar Britania Raya dengan logo dan versi yang serupa. Acara ini seolah menegaskan patahnya stigma patriarki di dunia. Di Indonesia sendiri, acara ini diselenggarakan sejak tahun 2011 hingga sekarang di stasiun televisi RCTI.

Ajang pencarian bakat yang pernah memenangkan tiga penghargaan Panasonic Gobel Awards ini telah melewati 7 musim dengan peserta dari berbagai daerah dan profesi. Seperti kompetisi lainnya, kompetisi MasterChef Indonesia juga memiliki penonton setia yang selalu menunggu para peserta beraksi dengan kemampuan memasaknya.

Pada musim ke-tujuh di tahun ini, Kompetisi MasterChef Indonesia tetap terlaksana tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan. Acara tersebut telah berlangsung sejak 26 September 2020 hingga pertengahan Desember 2020. Untuk saat ini, peserta yang tersisa adalah tiga orang untuk mengikuti pertarungan terakhir dalam penentuan pemenang di musim ke-tujuh. Kompetisi MasterChef berjalan baik dengan dipandu tiga juri yang kompeten di bidang memasak, yakni Chef Juna Rorimpandey, Chef Arnold Poernomo, dan Chef Renata Moeloek.

Banyak hal menarik yang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang tentang kompetisi Masterchef yang sangat prestisius ini. Khususnya dari segi gender, sudah jelas bahwa kompetisi Masterchef ini mematahkan konstruk sosial patriarki yang masih dianut oleh sebagian besar masyarakat.

Kegiatan memasak kerap diidentikkan dengan pekerjaan domestik yang melekat pada kaum perempuan. Sejak kecil anak perempuan acap kali dibimbing untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan dapur, harapan orang tua kelak anak gadisnya dapat menjadi perempuan ideal yang layak untuk dinikahi.

Sebaliknya, anak laki-laki tidak sedikit yang dijauhkan dari kegiatan ini untuk menghindari agar sang anak tidak memiliki sisi feminis yang dapat membuat keluarga malu terhadapnya. Sejatinya hal demikian tidaklah dianjurkan, karena untuk era saat ini khususnya, orang tua dituntut untuk melakukan pengasuhan setara kepada anak-anaknya sejak dini, tidak lain, supaya sang anak dapat menjadi dewasa dalam menghadapi globalisasi zaman.

Hal ini dapat kita dapatkan dalam tayangan MasterChef Indonesia 7, seperti tayangan musim-musim sebelumnya, Kompetisi Mastrechef menunjukkan bahwa memasak tidak lagi menjadi pekerjaan yang dilakukan perempuan, tetapi juga laki-laki. Yang menjadi penilaian untuk menjadi pemenang  bukanlah apakah dia perempuan atau laki-laki, tapi siapakah yang paling berkompeten di antara semuanya.

Para peserta MCI7 berkompetisi dengan tidak menjatuhkan lawan, tetapi mereka berkompetisi dengan dirinya sendiri untuk menghasilkan masakan yang terbaik berdasarkan penilaiaan juri. Hal ini mengingatkan pada sebuah hadis Nabi yang artinya, “Jihad yang paling besar adalah jihad melawan hawa nafsu.” Jihad yang demikian bukanlah dalam bentuk peperangan yang menimbulkan kerugian pada orang lain, tetapi bagaimana memerangi diri sendiri agar menjadi lebih baik tanpa menimbulkan kerugian buat yang lainnya.

Kehadiran juri serta peserta yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini tidak saja menunjukkan bahwa kedua jenis manusia yang berbeda secara biologis ini setara, tetapi juga menggambarkan bahwa setiap manusia berhak berada dalam ruang dan waktu yang sama apapun latar belakangnya.

Seperti yang diketahui, para peserta berasal dari berbagai daerah dengan beragam kepercayaan, suku, postur tubuh, cara berpakaian, dan profesi. Akan tetapi mereka tetap dapat mengikuti kompetisi Masterchef dengan tidak menjadikan hal-hal tersebut sebagai persyaratan khusus untuk peserta. Bahkan, terdapat beberapa peserta yang bertato, yang selama ini kerap dicap sebagai orang urakan atau beraliansi pada suatu geng tertentu, dalam ajang ini mereka membuktikan bahwa mereka tidak seperti asumsi orang-orang kebanyakan.

Tanpa disadari, diskriminasi terhadap gender ternyata memberikan pengaruh besar pada cara pandang, pola ucap, dan pola tindak seseorang. Diskriminasi gender seperti labeling suatu pekerjaan terhadap perempuan saja atau laki-laki saja membentuk dasar untuk melakukan diskriminasi kepada hal lainnya, baik secara warna kulit, postur tubuh, kepercayaan, gaya berpakaian, suku budaya, dan sebagainya. Dan kompetisi Masterchef mencoba mematahkan diskriminasi-diskriminasi tersebut.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya mengajak anak, pasangan, dan sanak saudara untuk menyaksikan tontonan ini, sembari menyisipkan satu atau beberapa kalimat tentang keadilan gender. Secara tidak langsung hal ini dapat membuka wawasan bagi siapapun tentang hakikat penciptaan bagi laki-laki maupun perempuan.

Wawasan yang demikian dapat menjadi asas pada diri seseorang untuk memandang segala bentuk perbedaan yang ada sebagai suatu kesatuan, terlebih dalam masyarakat majemuk di Indonesia. Wawasan dan pandangan ini tanpa pertentangan dalam diri, dapat meminimalisir dan menjadi resolusi konflik-konflik yang mungkin terjadi dimanapun, kapanpun, dan dengan siapapun kita menjalani hidup.

Apa nilai yang dihasilkan kompetisi Masterchef ini? Pertama, terbukanya pandangan tentang kesetaraan dan keadilan dalam segala aspek. Kedua, timbulnya harmonisasi kehidupan diri pribadi, mapupun kehidupan diri bersama orang lain dalam membentuk jiwa yang bahagia dan membahagiakan.

Siapapun pemenang musim ini, MCI7 dan musim-musim sebelumnya lagi-lagi telah menjadi tontonan yang berperan besar dalam mematahkan stigma patriarki di masyarakat. Mari bersama-sama menjadi pribadi yang terus meng-upgrade diri dan ahli di bidang masing-masing untuk saling melengkapi tatanan dunia yang warna-warni ini. []

 

Tags: kerjasamaKesalinganMasterchef Indonesiapatriarki
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID