Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

Gerakan ini menjadi semakin strategis karena sebagian Nawaning terlibat langsung dalam pengelolaan pesantren yang dirintis oleh keluarga mereka sendiri, atau berposisi sebagai pengasuh yang berkhidmah di pesantren.

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
2 Juni 2026
in Publik
A A
0
Kekerasan Seksual di Pesantren

Kekerasan Seksual di Pesantren

66
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 2 Mei 2026, ratusan massa menggeruduk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Mengutip dari NU Online, aksi tersebut dipicu dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu kiai di pondok pesantren itu. Warga datang membawa berbagai spanduk kecaman dan menilai tindakan pelaku mencoreng nama baik desa maupun pesantren.

Tidak cukup dengan kasus di Pondok Pesantren Pati, beberapa hari yang lalu di timeline media sosial juga ramai dugaan kasus kekerasan yang dilakukan oleh pimpinan Padepokan Padang Ati, yaitu Abdul Khalim Fadlun di Pekalongan. Kasus ini pertamakali muncul karena salah satu korbannya mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD).

Kasus di Pati maupun di Pekalongan ini memicu kembali pembahasan soal relasi kuasa dan pentingnya sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Sejumlah pegiat pesantren dan aktivis perempuan juga menilai bahwa kasus serupa dapat dicegah jika pesantren memiliki mekanisme perlindungan yang jelas serta melibatkan masyarakat di sekitarnya.

Dalam nafas yang sama, kasus-kasus tersebut juga membuka ruang refleksi yang lebih luas di kalangan pesantren. Jika selama ini kekerasan seksual sering dipahami sebagai persoalan individu, sejumlah Nawaning Nusantara, komunitas para nyai muda pengasuh pesantren justru mulai mengajak pesantren untuk melihat faktor-faktor apa saja yang memungkinkan kekerasan seksual kembali terjadi.

Nawaning Nusantara juga menilai bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak bisa hanya dilakukan dengan menghukum pelaku setelah kasus terjadi, tetapi juga dengan mengakui dan membenahi berbagai kondisi yang membuat pesantren rentan terhadap kekerasan seksual.

Mulai dari relasi kuasa yang timpang, minimnya pendidikan seksual, candaan seksis yang dinormalisasi, hingga belum kuatnya sistem perlindungan bagi santri. Dari kesadaran inilah kemudian lahir gerakan Tarbiyah Jinsiyah sebagai upaya membangun pencegahan dari akar persoalan.

Otokritik Pesantren atas Kekerasan Seksual

Persoalan ini juga menjadi bahan diskusi dalam Tadarus Subuh ke-193 bertajuk “Berani Berkaca: Otokritik Pesantren atas Kekerasan Seksual” yang berlangsung secara daring pada Minggu, 31 Mei 2026. Dalam forum ini, hadir Nabilah Munsyarihah (Koordinator Litbang Nawaning Nusantara) dan juga Kiai Faqihuddin Abdul Kodir.

Dalam sesi diskusi, Nabilah berbagi keresahannya terhadap kasus kekerasan seksual yang dalam beberapa bulan ini makin memprihatinkan. Menurutnya, kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa pesantren memang perlu berbenah dan mulai membangun sistem pencegahan kekerasan seksual yang jelas dan mudah dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari.

Berbeda dengan sebagian kalangan pesantren yang masih melihat kekerasan seksual sebagai persoalan individu pelaku, Nawaning Nusantara justru memandang bahwa kasus-kasus tersebut memperlihatkan adanya persoalan yang lebih struktural.

Bagi mereka, kekerasan seksual tidak cukup dipahami sebagai tindakan oknum semata, tetapi perlu dilihat sebagai persoalan yang menuntut pembenahan budaya, sistem perlindungan, dan cara pandang di lingkungan pesantren. Kesadaran inilah yang kemudian mendorong Nawaning Nusantara mengembangkan Tarbiyah Jinsiyah sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual dari dalam pesantren.

Mengutip dari NU Online, Program Tarbiyah Jinsiyah merupakan salah satu agenda dari Nawaning Nusantara Pusat yang secara konsisten dijalankan di berbagai pesantren sebagai upaya membangun kesadaran dan perlindungan diri bagi santri. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pendidikan reproduksi berbasis nilai-nilai keislaman.

Tarbiyah Jinsiyah juga merupakan salah satu upaya untuk membekali santri tentang pengetahuan batasan aurat, hak atas tubuhnya, serta langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi tindakan kekerasan atau pelecehan.

Menanamkan Nilai Akhlak

Tarbiyah Jinsiyah tidak hanya berbicara tentang aspek biologis. Tetapi juga menanamkan nilai akhlak, adab pergaulan, serta kesadaran akan pentingnya menjaga kehormatan diri sesuai tuntunan syariat Islam.

Nabilah menilai pendidikan seksual berbasis Islam penting diajarkan di setiap pesantren. Penilaian ini berangkat dari pengalaman kolektif para fasilitator Nawaning Nusantara di berbagai pelatihan Tarbiyah Jinsiyah. Mereka kerapkali menemukan pola yang berulang dan hampir sama dalam berbagai kasus kekerasan seksual, yaitu penyalahgunaan otoritas kiai dan juga relasi yang timpang antara santri dan pengasuh pesantren.

Dari hasil proses skrining awal yang dilakukan dalam berbagai Tarbiyah Jinsiyah, mereka juga menemukan bahwa pembahasan bernuansa seksis masih sering dianggap sebagai candaan biasa, bukan sebagai bentuk kekerasan seksual.

Di sisi lain, masih banyak santri yang belum memahami batasan tubuh, konsep persetujuan, serta cara melindungi diri dari kekerasan seksual. Bahkan, ada santri yang ragu dan tidak paham bahwa ia pernah mengalami pelecehan seksual.

Temuan lainnya juga menunjukkan bahwa ada pelaku kekerasan yang sebelumnya pernah menjadi korban, kemudian melakukan tindakan serupa sebagai bentuk balas dendam. Di kalangan santri putra, sejumlah kasus juga berkaitan dengan paparan pornografi yang kemudian mendorong terjadinya kekerasan seksual. Situasi ini turut diperparah oleh relasi tradisi kakak-adik yang tidak sehat di lingkungan pesantren.

Temuan di Lapangan

Tidak hanya di dalam pesantren, sejumlah fasilitator Nawaning Nusantara juga menemukan bahwa pelaku kekerasan tidak selalu berasal dari internal pesantren.

Dalam beberapa kasus, pelaku justru berasal dari pihak luar, seperti pedagang dan petugas-petugas luar yang memiliki akses ke lingkungan pesantren.

Temuan-temuan tersebut memperkuat keyakinan Nawaning Nusantara bahwa kekerasan seksual tidak lahir dari ruang kosong. Ada berbagai praktik, pola dan relasi yang selama ini dianggap wajar, tetapi justru menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan seksual.

Karena itu, bagi mereka, pencegahan tidak cukup dilakukan hanya dengan menghukum pelaku setelah kasus terjadi. Tetapi juga perlu membangun kesadaran baru di lingkungan pesantren.

Sejalan dengan itu, Nabilah juga berpendapat bahwa pendidikan seksual berbasis Islam penting diterapkan di pesantren. Karena banyak anak tidak mendapat pengetahuan tersebut di rumah.

Menurutnya, dengan pendidikan seksual, santri dapat belajar mengenali tubuh, batasan privasi, serta bentuk-bentuk kekerasan seksual sejak dini.

Dari Kesadaran Menuju Gerakan

Dalam pandangan Nabilah, saat ini sudah banyak pesantren yang mulai terbuka dan bergerak melakukan transformasi sosial agar kekerasan seksual tidak lagi terjadi di lingkungan pesantren.

Salah satu bentuk upaya tersebut adalah Tarbiyah Jinsiyah yang diinisiasi oleh Nawaning Nusantara. Gerakan ini lahir dari kesadaran bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak cukup dilakukan melalui seruan moral semata. Tetapi membutuhkan pendidikan, sistem perlindungan, dan perubahan cara pandang di lingkungan pesantren itu sendiri.

Mengutip tulisan Halimatus Sa’diyah berjudul “Strategi Transformatif Nawaning Nusantara dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren”, Nawaning Nusantara telah menjalankan berbagai kegiatan konkret untuk mencegah sekaligus menangani kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Halaqah II

Pada 1 Januari 2024 Nawaning Nusantara telah menggelar Halaqah II dengan tema “Madrasah Ula untuk Santri Sadar Pendidikan Seksual dan Sehat Mental”. Dalam acara tersebut, mereka meluncurkan buku Berani Bicara: Pencegahan dan Mitigasi Kekerasan Seksual di Pesantren yang berisi panduan praktis bagi pengelola pesantren, guru, santri, dan orang tua.

Sebanyak 410 Nawaning Nusantara dari berbagai daerah hadir dalam halaqah tersebut. Menariknya, hasil-hasil pembahasan dalam halaqah ini tidak berhenti di ruang diskusi. Tetapi langsung ia sosialisasikan di pesantren tempat mereka berkhidmah.

Setelah Halaqah II Nawaning Nusantara, 41 di antaranya kumbul kembali dalam sebuah workshop tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren.

Dari kegiatan ini lah kemudian lahir para fasilitator Tarbiyah Jinsiyah. Bahkan bukan hanya berperan sebagai fasilitator, mereka juga menjadi penggerak dalam membentuk satuan tugas (satgas) anti-kekerasan di masing-masing pesantren.

Mereka mengajak para pengasuh dan stake holder pesantren untuk mengubah cara pandang terhadap kekerasan seksual. Gerakan ini, ia lakukan melalui pelatihan-pelatihan Tarbiyah Jinsiyah dan juga konten digital di media sosial.

Materi-materi dalam Tarbiyah Jinsiyah dikembangkan oleh para kontributor Nawaning dan diterapkan di pondok pesantren masing-masing pesantren yang diasuh oleh Nawaning, terutama di pesantren putri.

Apa yang Dilakukan dalam Tarbiyah Jinsiyah?

Pembentukan satgas dan tim fasilitator Tarbiyah Jinsiyah merupakan ikhtiar Nawaning untuk membantu pesantren-pesantren yang tergabung agar memiliki kesadaran menjaga lingkungan pesantren dari berbagai bentuk kekerasan.

Hingga saat ini Tarbiyah Jinsiyah telah dilaksanakan sekitar 94 kali dengan melibatkan lebih dari 9.000 santri dan 100 fasilitator Nawaning yang tersebar di Lubuklinggau, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.

Pelatihan ini umumnya berlangsung selama empat jam. Para Nawaning secara mandiri menawarkan pelatihan pendidikan seksual berbasis Islam kepada pesantren-pesantren di daerahnya masing-masing.

Dalam praktiknya, Tarbiyah Jinsiyah menempatkan santri sebagai subjek utama pembelajaran. Sejak awal hingga akhir sesi, santri kita libatkan secara penuh dalam berbagai diskusi tentang kekerasan seksual, batas tubuh, relasi kuasa, hingga cara mengambil keputusan dalam situasi yang berpotensi membahayakan diri mereka.

Misalnya, santri diajak berpikir langkah apa yang harus dilakukan ketika diminta masuk ke ruang pribadi kiai. Sementara mereka merasa tidak nyaman.

Selain itu, materi yang ada di dalam Tarbiyah Jinsiyah juga tidak hanya membahas tentang definisi kekerasan seksual saja. Mereka kita ajak mengenali situasi-situasi yang selama ini ia anggap biasa. Tetapi berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan. Mulai dari candaan seksis, relasi kakak-adik yang tidak sehat, minimnya privasi di asrama. Hingga praktik-praktik yang membuat santri sulit menjaga batas tubuhnya sendiri.

Membaca Berbagai Kerentanan

Dengan kata lain, Tarbiyah Jinsiyah tidak hanya mengajarkan santri mengenali kekerasan seksual saja. Tetapi juga membantu mereka membaca berbagai kerentanan yang memungkinkan kekerasan seksual tumbuh dan ia anggap normal di lingkungan pesantren.

Sebagai langkah awal membangun sistem perlindungan di lingkungan pesantren. Di akhir sesi peserta juga memperkenalkan pada mekanisme pelaporan yang dapat kita gunakan untuk mendeteksi persoalan-persoalan yang selama ini tidak terlihat.

Menurut Nabilah, pelatihan Tarbiyah Jinsiyah punya kekuatan yang khas dan berpotensi menjadi gerakan kolektif di pesantren. Gerakan ini Nawaning jalankan yang juga berasal dari lingkungan pengasuh pesantren. Sehingga bisa masuk ke pesantren-pesantren yang belum terkonekasi dengan pemerintah atau Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

Gerakan ini menjadi semakin strategis karena sebagian Nawaning terlibat langsung dalam pengelolaan pesantren yang dirintis oleh keluarga mereka sendiri, atau berposisi sebagai pengasuh yang berkhidmah di pesantren.

Posisi ini menjadi kekuatan yang Tarbiyah Jinsiyah miliki, karena gerakan ini tidak berdiri di luar ekosistem pesantren. Melainkan lahir dan tumbuh dari dalam pesantren itu sendiri.

Selain itu, Tarbiyah Jinsiyah secara langsung menyasar dan melibatkan pengasuh serta santri di pesantren. Dengan cara ini, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren bisa berjalan lebih kolaboratif, intens, massif dan lebih mudah semua kalangan pesantren terima dengan mudah.

Tantangan Tarbiyah Jinsiyah dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren

Meski berbagai upaya pencegahan terus kita lakukan, kerja-kerja yang Nawaning Nusantara lakukan lewat Tarbiyah Jinsiyah masih menghadapi banyak tantangan. Belum semua pesantren mau menerima gagasan tentang pendidikan seksual berbasis Islam ini.

Dalam sejumlah kasus, sebagian pesantren merasa tidak membutuhkan pengetahuan tersebut. Karena menganggap tidak ada kekerasan seksual di lingkungan mereka. Kondisi ini semakin berat ketika pemegang otoritas di pesantren, seperti kiai atau pimpinan pesantren, tidak membuka ruang untuk membicarakan isu tersebut. Bahkan, sebagian masih memandang kekerasan seksual sebagai persoalan personal, bukan masalah bersama.

Padahal dalam praktiknya, candaan seksis, relasi timpang, dan kajian kitab yang bernuansa “cabul” masih kerap terjadi di lingkungan pesantren. Berbagai temuan inilah yang membuat Nawaning Nusantara memilih memulai perubahan dari akar persoalan. Bukan semata-mata dari penanganan kasus setelah kekerasan terjadi.

Menyusun SOP Pencegahan Kekerasan Seksual

Dalam waktu yang sama, Nabilah juga melihat banyak pesantren yang melakukan deklarasi pesantren ramah anak. Tetapi deklarasi tersebut hanya bersifat formalitas saja demi mengembalikan citra baik pesantren.

Padahal menurutnya, jika pesantren serius ingin melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pesantren dapat menyusun Standard Operating Procedure (SOP) dalam menangani kekerasan seksual. Seperti yang sudah sejumlah pesantren Nawaning Nusantara lakukan, seperti Pondok Pesantren Al-Falah Salatiga, Jawa Tengah oleh Nyai Siti Rofiah. Serta Pondok Pesantren Ning Nyimas An-an, Ar-Risalah Ciamis, Jawa Barat.

Tidak berhenti pada SOP, Nabilah juga menegaskan bahwa pesantren perlu melakukan transformasi terhadap nilai adab dan akhlak yang selama ini pesantren telah ajarkan.

Dalam pandangannya, adab bukan hanya soal santri berkhidmah kepada guru. Tetapi juga pemahaman bahwa santri perlu mengetahui apa yang maslahat bagi hidupnya. Serta berani berkata “tidak” ketika teman sebaya, senior, ataupun kiai melakukan pelanggaran atas batas privasi tubuh maupun batas-batas lainnya dalam upaya menjaga diri dari kekerasan.

Menjaga Marwah Pesantren Tanpa Menutup Kekerasan Seksual

Di akhir pemaparannya, Nabilah memberikan beberapa rekomendasi yang bisa kita lakukan oleh pihak-pihak pesantren. Salahsatunya ialah membangun kolaborasi antara pihak pesantren dan pihak luar. Sebab, diam dan tidak melakukan apa-apa saat ini bukan pilihan terbaik dalam menjaga marwah (nama baik) pesantren.

Justru menurutnya sikap diam justru akan semakin memperbanyak kasus kekerasan seksual yang pada akhirnya turut mencoreng nama baik pesantren.

Karena itu, Nabilah menilai bahwa pesantren perlu membangun nilai baru bahwa menjaga marwah pesantren bukan berarti menutupi kasus kekerasan seksual. Melainkan berani membuka diri serta membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Di sisi lain, pesantren-pesantren yang sudah membuat SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, mengajarkan pendidikan seksual berbasis Islam. Serta membangun ruang aman bagi santri perlu terus kita rangkul dan berkolaborasi. Hal ini agar praktik-praktik baik tersebut dapat menjadi gerakan kolektif dan berkelanjutan.

Tentu saja, sekecil apa pun gerakan yang kita lakukan oleh pihak pesantren dalam melakukan pencegahan kekerasan perlu kita apresiasi. Karena gerakan ini memang membutuhkan kerjasama dari banyak pihak dengan berbagai pendekatan.

Epistemic Partnership dalam Gerakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren

Merespon apa yang disampaikan Nabilah, Kiai Faqih Abdul Kodir menyampaikan bahwa  gerakan Tarbiyah Jinsiyah merupakan salah satu bentuk dari konsep epistemic partnership, yakni kemitraan dalam membangun pengetahuan.

Kiai Faqih berpendapat bahwa epistemic partnership penting kita terapkan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren. Menurutnya, persoalan kekerasan seksual merupakan persoalan yang kompleks, mengakar, dan terjadi di berbagai ruang sosial, tidak hanya di pesantren. Melainkan juga di seluruh komunitas manusia, bahkan telah berlangsung lama.

Karena itu, menurut Kiai Faqih, perubahan tidak bisa kita paksakan secara instan dari luar. Tidak mungkin semua pihak meminta berubah dalam waktu singkat tanpa kesiapan internal. Begitu pula nilai-nilai dari luar tidak bisa serta-merta kita terapkan jika sistem di dalam belum siap dan belum ia pahami secara utuh.

“Karena itu, kita perlu mencari titik-titik yang bisa digerakkan. Dari dalam pesantren juga tidak boleh menutup mata atau menganggap masalah ini tidak ada,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sikap yang ia sebut sebagai “tawaduk pengetahuan” yakni kesadaran bahwa tidak ada satu pihak pun yang merasa telah selesai dalam memahami persoalan. Dalam konteks pesantren, hal itu harus kita wujudkan melalui keterbukaan untuk melibatkan berbagai pihak. Termasuk negara dan kelompok lain, seperti Nawaning Nusantara.

Tidak Memaksa

Di sisi lain, sebagai bagian dari jalan dakwah yang baik, Kiai Faqih Abdul Kodir juga mengingatkan bahwa pihak luar tidak bisa memaksakan kehendak tanpa memahami konteks internal pesantren.

Menurutnya, perubahan di pesantren harus berangkat dari pemetaan struktur, kultur, serta peluang yang ada di dalamnya. Karena itu, ia mengapresiasi kerja-kerja Tarbiyah Jinsiyah, sebab gerakan ini lahir dari pengalaman dan kekhasan pesantren itu sendiri.

Tarbiyah Jinsiyah merupakan salah satu potret kesadaran yang muncul dari komunitas pesantren sendiri untuk mengakui adanya kerentanan yang menjadi pintu terjadinya kekerasan seksual di pesantren. Kesadaran ini kemudian mendorong upaya pencegahan yang tidak hanya berhenti pada menghukum pelaku atau mengkritik institusi. Tetapi juga membangun pembenahan di dalam lingkungan pesantren itu sendiri.

Seperti yang disampaikan dalam artikel “Community Accountability: Emerging Movements to Transform Violence”, aksi kolektif semacam ini dapat mengubah cara pandang terhadap kekerasan yang sebelumnya dianggap sebagai persoalan privat, menjadi tanggung jawab komunitas.

Dengan cara itu, kekerasan seksual tidak lagi dipandang sebagai masalah personal korban semata. Melainkan luka kolektif yang berdampak luas pada lingkungan sosial, termasuk lingkungan pesantren. []

Tags: IkhtiarKekerasan seksualMencegahNawaning NusantarapesantrenTarbiyah Jinsiyah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

Next Post

Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Mencegah Penyakit Menular Seksual
Pernak-pernik

Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

18 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Penyakit Menular
Pernak-pernik

7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

17 Juli 2026
Herpes
Pernak-pernik

Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

15 Juli 2026
Merawat Pesantren
Publik

MERAWAT Pesantren dan Praktik Collective Care di Lingkungan Pesantren

10 Juli 2026
Perkawinan Anak
Publik

Peran Strategis Pesantren dalam Mencegah Perkawinan Anak

10 Juli 2026
Next Post
Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0