Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Agenda WPS dan Isu Difabel: Nyambung?

Kita punya "kapal besar" yang siap mengantar menuju "tanjung harapan" berupa masyarakat madani yang inklusif sekaligus peka terhadap hak-hak difabel.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
26 Mei 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Agenda WPS

Agenda WPS

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana agenda WPS (women, peace, and security) berkaitan dengan isu difabel? Pertanyaan itu menyesakki pikiran tatkala saya hendak mendaftarkan diri pada sebuah pelatihan oleh The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia.

Sejak mengikuti kegiatan Akademi Mubadalah 2025 di Yogyakarta pada Februari lalu, saya berupaya untuk rutin menulis dengan tema tunggal: hak-hak kawan difabel. Tulisan pertama saya berjudul Jangan Memanjakan Penyandang Disabilitas! , sebuah “warning” atas pelbagai program karitatif yang selama ini menggumuli para difabel.

Lantas, ketika berhadapan dengan pertanyaan tentang hubungan antara isu difabel dengan agenda WPS di formulir pendaftaran pelatihan AMAN tersebut, saya perlu berulang kali memutar kemudi otak. Apakah keduanya bisa nyambung ?

Saya mencoba untuk membongkar ingatan lama. Memori demi memori tentang materi Mubadalah yang disuguhkan Kang Faqih (Faqihuddin Abdul Kodir) terus saya coba basahi. Pada lerung nala yang paling mungil, saya merasakan bahwa keduanya memiliki keterkaitan—juga keterikatan.

Saya berupaya untuk menyusun korelasi selogis mungkin. Hasilnya lumayan. Saya berhasil lolos seleksi dan berhak untuk mengikuti kegiatan pelatihan secara luring (onsite). Saya merasa sangat beruntung. Setidaknya, ada harapan bahwa keyakinan saya dapat lebih beroleh pendalaman.

Kegiatan pelatihan luring berlangsung selama dua hari, yakni 22-23 Mei 2025. Sebelumnya, AMAN Indonesia telah menyelenggarakan pembekalan daring (online) selama sehari sebagai upaya menghindarkan peserta dari membawa “botol kosong”.

Tibalah hari pelaksanaan pelatihan itu. Bertempat di The Sunan Hotel, Surakarta, saya bersama dua puluhan aktivis dan pegiat komunitas keperempuanan belajar banyak tentang WPS. Satu di antaranya ialah tentang bagaimana agenda WPS berinterseksi dengan isu difabel.

Apa itu agenda WPS?

Sepanjang dua hari mengikuti training, saya beroleh pemahaman baru. Asumsi awal saya tentang keterkaitan agenda WPS dan isu difabel mendapatkan validasi. Ya, keduanya punya kohesi, sangat intim malah.

Namun, sebelum mengelaborasi tentang kohesivitas dan interseksionalitas keduanya, mari kita telaah terlebih dulu makna dan maksud agenda ini.

Agenda WPS (women, peace and security) merupakan produk luaran kebijakan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam bentuk resolusi 1325 yang terbit pada tahun 2000. Resolusi ini berfokus pada upaya pengarusutamaan gender dalam agenda perdamaian dan keamanan (Kusuma, 2022).

Masyarakat global, melalui PBB, berupaya untuk merespon segala bentuk kekerasan yang menerpa kalangan perempuan, terutama pasca bergulirnya Perang Dunia satu dan dua (PD I dan PD II). Selama periode mencekam itu, perempuan telah menjadi korban sistemik sebagai bagian dari siasat perang.

Karenanya, masyarakat dunia memandang perlu adanya upaya pencegahan yang lebih serius dan berkelanjutan. Di sinilah standing position agenda WPS. Ia tumbuh dengan semangat keberpihakan kepada perempuan dan kalangan rentan akibat situasi konflik.

Mengutip laporan Dewan Keamanan (DK) PBB (UN Security Council), agenda WPS berkonsentrasi untuk memaksimalkan peran dan partisipasi perempuan dalam pembangunan, perdamaian, pencegahan konflik dan kekerasan, perlindungan, serta pemulihan berkelanjutan yang inklusif gender.

Selain itu, agenda ini juga menekankan pentingnya adopsi perspektif gender dalam operasi, perdamaian, proses perdamaian dan resolusi konflik. Secara teknis, agenda ini kemudian berimplementasi di banyak negara melalui perumusan Rencana Aksi Nasional (RAN) atau National Action Plan (NAP). 

Agenda WPS memliki empat pilar dasar yang khas. Keempatnya yakni: Pencegahan (prevention), Perlindungan (protection), Partisipasi (participation), serta Pemulihan (relief and rehabilitation).

Kaitan agenda WPS dengan isu difabel

Pada tahun 2024 lalu, United Nations Economic and Social Commission for Western Asia / UNESCWA alias Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk negara-negara Asia Barat merilis sebuah publikasi terkait isu difabilitas dalam agenda WPS.

Publikasi tersebut menekankan keterkaitan dan keterikatan erat antara isu keperempuanan dan difabilitas. Secara ringkas, UNESCWA memandang bahwa selama ini, perempuan maupun kalangan difabel kerap memperoleh stigma homogen sebagai kalangan yang membutuhkan pelayanan khusus.

Padahal, banyak di antara mereka yang telah berkontribusi aktif sebagai figur publik di bidang kepemimpinan, mediasi, serta advokasi untuk perdamaian. Karenanya, paradigma yang telanjur tumbuh mesti diubah.

Selain itu, UNESCWA juga melihat bahwa perempuan dan difabel sama-sama menghadapi penghalang dalam mewujudkan agenda WPS yang inklusif. Meski UNESCWA lebih menyorot problema yang timbul di daerah Arab, rasa-rasanya temuan tersebut juga berlangsung di daerah lain, termasuk Indonesia.

Setidaknya, ada beberapa faktor krusial yang menyebabkan agenda WPS belum sepenuhnya dapat mengakomodasi kalangan perempuan dan difabel. Tiga di antaranya yakni tantangan aksesibilitas, rendahnya kesadaran akan inklusivitas difabel, serta terbatasnya data terkait perempuan dan perempuan dengan difabilitas.

Selain itu, sedikitnya jumlah organisasi yang berfokus pada perempuan dan difabilitas, serta masih minimnya mekanisme akuntabilitas atas inklusi difabel menggenapi faktor-faktor tersebut.

Sementara, Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, menyampaikan bahwa agenda WPS memiliki beragam interseksionalitas. Artinya, isu tentang perempuan, perdamaian, serta keamanan tak pernah bisa lepas dari persinggungan dengan konteks di sekelilingnya—termasuk isu difabel.

Keterkaitan erat nan kuat antara agenda WPS dengan isu difabel membuka asa baru. Kita punya sebuah “kapal besar” yang siap mengantar menuju “tanjung harapan” berupa masyarakat madani yang inklusif sekaligus peka terhadap hak-hak difabel. []

Tags: Agenda WPSAman IndonesiaIsu difabelPBBRuby Kholifah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Strategi Wujudkan Haji Ramah Lansia

Next Post

Islam adalah Agama Kasih: Refleksi dari Buku Toleransi dalam Islam

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Dampak Polusi Udara
Lingkungan

PBB Soroti Dampak Polusi Udara terhadap Kesehatan dan Ekonomi Global

2 Februari 2026
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Thufan al-Aqsha
Aktual

Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Next Post
Buku Toleransi dalam Islam

Islam adalah Agama Kasih: Refleksi dari Buku Toleransi dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0