Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Agenda WPS dan Isu Difabel: Nyambung?

Kita punya "kapal besar" yang siap mengantar menuju "tanjung harapan" berupa masyarakat madani yang inklusif sekaligus peka terhadap hak-hak difabel.

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
26 Mei 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Agenda WPS

Agenda WPS

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana agenda WPS (women, peace, and security) berkaitan dengan isu difabel? Pertanyaan itu menyesakki pikiran tatkala saya hendak mendaftarkan diri pada sebuah pelatihan oleh The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia.

Sejak mengikuti kegiatan Akademi Mubadalah 2025 di Yogyakarta pada Februari lalu, saya berupaya untuk rutin menulis dengan tema tunggal: hak-hak kawan difabel. Tulisan pertama saya berjudul Jangan Memanjakan Penyandang Disabilitas! , sebuah “warning” atas pelbagai program karitatif yang selama ini menggumuli para difabel.

Lantas, ketika berhadapan dengan pertanyaan tentang hubungan antara isu difabel dengan agenda WPS di formulir pendaftaran pelatihan AMAN tersebut, saya perlu berulang kali memutar kemudi otak. Apakah keduanya bisa nyambung ?

Saya mencoba untuk membongkar ingatan lama. Memori demi memori tentang materi Mubadalah yang disuguhkan Kang Faqih (Faqihuddin Abdul Kodir) terus saya coba basahi. Pada lerung nala yang paling mungil, saya merasakan bahwa keduanya memiliki keterkaitan—juga keterikatan.

Saya berupaya untuk menyusun korelasi selogis mungkin. Hasilnya lumayan. Saya berhasil lolos seleksi dan berhak untuk mengikuti kegiatan pelatihan secara luring (onsite). Saya merasa sangat beruntung. Setidaknya, ada harapan bahwa keyakinan saya dapat lebih beroleh pendalaman.

Kegiatan pelatihan luring berlangsung selama dua hari, yakni 22-23 Mei 2025. Sebelumnya, AMAN Indonesia telah menyelenggarakan pembekalan daring (online) selama sehari sebagai upaya menghindarkan peserta dari membawa “botol kosong”.

Tibalah hari pelaksanaan pelatihan itu. Bertempat di The Sunan Hotel, Surakarta, saya bersama dua puluhan aktivis dan pegiat komunitas keperempuanan belajar banyak tentang WPS. Satu di antaranya ialah tentang bagaimana agenda WPS berinterseksi dengan isu difabel.

Apa itu agenda WPS?

Sepanjang dua hari mengikuti training, saya beroleh pemahaman baru. Asumsi awal saya tentang keterkaitan agenda WPS dan isu difabel mendapatkan validasi. Ya, keduanya punya kohesi, sangat intim malah.

Namun, sebelum mengelaborasi tentang kohesivitas dan interseksionalitas keduanya, mari kita telaah terlebih dulu makna dan maksud agenda ini.

Agenda WPS (women, peace and security) merupakan produk luaran kebijakan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam bentuk resolusi 1325 yang terbit pada tahun 2000. Resolusi ini berfokus pada upaya pengarusutamaan gender dalam agenda perdamaian dan keamanan (Kusuma, 2022).

Masyarakat global, melalui PBB, berupaya untuk merespon segala bentuk kekerasan yang menerpa kalangan perempuan, terutama pasca bergulirnya Perang Dunia satu dan dua (PD I dan PD II). Selama periode mencekam itu, perempuan telah menjadi korban sistemik sebagai bagian dari siasat perang.

Karenanya, masyarakat dunia memandang perlu adanya upaya pencegahan yang lebih serius dan berkelanjutan. Di sinilah standing position agenda WPS. Ia tumbuh dengan semangat keberpihakan kepada perempuan dan kalangan rentan akibat situasi konflik.

Mengutip laporan Dewan Keamanan (DK) PBB (UN Security Council), agenda WPS berkonsentrasi untuk memaksimalkan peran dan partisipasi perempuan dalam pembangunan, perdamaian, pencegahan konflik dan kekerasan, perlindungan, serta pemulihan berkelanjutan yang inklusif gender.

Selain itu, agenda ini juga menekankan pentingnya adopsi perspektif gender dalam operasi, perdamaian, proses perdamaian dan resolusi konflik. Secara teknis, agenda ini kemudian berimplementasi di banyak negara melalui perumusan Rencana Aksi Nasional (RAN) atau National Action Plan (NAP). 

Agenda WPS memliki empat pilar dasar yang khas. Keempatnya yakni: Pencegahan (prevention), Perlindungan (protection), Partisipasi (participation), serta Pemulihan (relief and rehabilitation).

Kaitan agenda WPS dengan isu difabel

Pada tahun 2024 lalu, United Nations Economic and Social Commission for Western Asia / UNESCWA alias Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk negara-negara Asia Barat merilis sebuah publikasi terkait isu difabilitas dalam agenda WPS.

Publikasi tersebut menekankan keterkaitan dan keterikatan erat antara isu keperempuanan dan difabilitas. Secara ringkas, UNESCWA memandang bahwa selama ini, perempuan maupun kalangan difabel kerap memperoleh stigma homogen sebagai kalangan yang membutuhkan pelayanan khusus.

Padahal, banyak di antara mereka yang telah berkontribusi aktif sebagai figur publik di bidang kepemimpinan, mediasi, serta advokasi untuk perdamaian. Karenanya, paradigma yang telanjur tumbuh mesti diubah.

Selain itu, UNESCWA juga melihat bahwa perempuan dan difabel sama-sama menghadapi penghalang dalam mewujudkan agenda WPS yang inklusif. Meski UNESCWA lebih menyorot problema yang timbul di daerah Arab, rasa-rasanya temuan tersebut juga berlangsung di daerah lain, termasuk Indonesia.

Setidaknya, ada beberapa faktor krusial yang menyebabkan agenda WPS belum sepenuhnya dapat mengakomodasi kalangan perempuan dan difabel. Tiga di antaranya yakni tantangan aksesibilitas, rendahnya kesadaran akan inklusivitas difabel, serta terbatasnya data terkait perempuan dan perempuan dengan difabilitas.

Selain itu, sedikitnya jumlah organisasi yang berfokus pada perempuan dan difabilitas, serta masih minimnya mekanisme akuntabilitas atas inklusi difabel menggenapi faktor-faktor tersebut.

Sementara, Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, menyampaikan bahwa agenda WPS memiliki beragam interseksionalitas. Artinya, isu tentang perempuan, perdamaian, serta keamanan tak pernah bisa lepas dari persinggungan dengan konteks di sekelilingnya—termasuk isu difabel.

Keterkaitan erat nan kuat antara agenda WPS dengan isu difabel membuka asa baru. Kita punya sebuah “kapal besar” yang siap mengantar menuju “tanjung harapan” berupa masyarakat madani yang inklusif sekaligus peka terhadap hak-hak difabel. []

Tags: Agenda WPSAman IndonesiaIsu difabelPBBRuby Kholifah
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Thufan al-Aqsha
Aktual

Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Diplomasi Moral Indonesia
Publik

Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

26 September 2025
Kartu Penyandang Disabilitas
Publik

Kartu Penyandang Disabilitas (KPD), Ahlan wa Sahlan! 

9 Juni 2025
Amina J. Mohammed
Publik

Amina J. Mohammed: Membangun Dunia yang Lebih Setara Melalui Diplomasi dan Kebijakan Internasional

11 Oktober 2024
Tentang Perang
Buku

Buku Limādzā al-ḥarb: Surat Einstein dan Sigmund Freud tentang Perang

8 Oktober 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID