Mubadalah.id – Sejak awal kehadirannya, Islam telah memberikan perhatian besar pada pembebasan perempuan dari berbagai tindak kekerasan yang menimpanya.
Al-Qur’an, sebagai sumber utama ajaran Islam, secara tegas menolak segala bentuk praktik yang menistakan perempuan dan memberikan perlindungan bagi mereka yang menjadi korban.
Bahkan, hampir semua ayat al-Qur’an yang berbicara tentang kekerasan merupakan reaksi penolakan terhadap praktik yang menistakan perempuan yang dianggap wajar oleh budaya Arab pada waktu itu.
Misalnya praktik adhal dengan segala macam bentuknya, menjadikan perempuan seperti benda yang tidak punya kontrol atas dirinya sendiri, pembunuhan anak perempuan, dan sebagainya.
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perhatian Utama Al-Qur’an
Di antara berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan, al-Qur’an tampak lebih memberikan perhatian pada persoalan kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut al-Qur’an, kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya dilakukan oleh suami terhadap istri seperti dipahami oleh banyak orang. Melainkan juga oleh bapak terhadap anak perempuan, oleh saudara laki-laki terhadap saudara perempuan, oleh keluarga suami terhadap istri, dan oleh mantan suami kepada mantan istri.
Luasnya cakupan kekerasan ini, di samping mengungkapkan persoalan yang sesungguhnya. Juga membukakan mata betapa mereka dalam berbagai statusnya sangat rentan terhadap kekerasan.
Dalam seluruh kasus kekerasan yang di atas, tidak hanya kekerasan dalam rumah tangga, sikap al-Qur’an sangat jelas. Yakni memihak kaum yang terlemahkan, dalam hal ini perempuan.
Sikap ini sangat konsisten dengan sikap al-Qur’an yang selalu membela kaum mustadh’afin. Yaitu mereka yang terlemahkan oleh individu, institusi, sistem, dan keadaan yang dominan.
Karena itulah, segala hal yang bisa membawa kemudharatan bagi perempuan dilarang. Meskipun dibungkus dalam perilaku yang seolah-olah melindungi perempuan, seperti ruju’ dengan motif-motif negatif yang tersembunyi.
Dengan begitu, al-Qur’an menjadi sumber inspirasi bagi perjuangan untuk melawan kekerasan terhadap perempuan. Dengan memahami pesan-pesan al-Qur’an, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan setara. Di mana perempuan terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. []







































