Mubadalah.id – Manusia, laki-laki dan perempuan, dalam pandangan Islam adalah ciptaan Tuhan yang paling terhormat di banding ciptaan-Nya yang lain. Kehormatan ini di samping karena laki-laki dan perempuan ini makhluk yang berpikir dan mencipta, ia juga adalah karena bekerja.
Tiga hal ini merupakan milik khas manusia, dan menjadi cara mereka mempertahankan, meningkatkan dan memperoleh kesejahteraan hidup dan menyempurnakan eksistensinya.
Al-Qur’an menyatakan: “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya”.(QS. Hud (11) :61).
Oleh karena itu maka bekerja menjadi hak asasi manusia. Terdapat banyak ayat al-Qur’an yang menyerukan manusia untuk bekerja di mana saja dan apa saja yang sesuai dengan kecenderungan dan pilihannya masing-masing.
Beberapa di antartanya menyatakan: “maka berjalanlah kalian di seluruh wilayah bumi tuhan dan makanlah dari rizkinya, dan hanya kepada-nyalah kamu kembali.” (QS. al-Mulk (67) :15).
Dan: “apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sepenuhnya agar kamu beruntung.” (QS. al-Jumu’ah (62) :10).
“Katakanlah (hai Muhammad): “setiap orang bekerja menurut keadaannya masing-masing.” (QS. al-Isra (17) :84).
Dari beberapa ayat al-Qur’an ini kita bisa mengatakan bahwa bekerja adalah bagian dari pengabdian kepada Allah, ibadah, apapun pekerjaan tersebut, sepanjang untuk membuatnya eksis dan dengan cara yang baik (halal).
Bekerja juga bisa bernilai jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah), jika ia untuk membantu atau menolong keluarganya atau bahkan orang lain. Ini berlaku bagi siapa saja, laki-laki dan perempuan.
Perempuan, seperti halnya laki-laki dituntut untuk bekerja guna memperoleh penghidupan yang layak atau juga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dan ia dapat memilih pekerjaannya di mana saja di ruang manapun sesuai dengan potensi dan kapasitas yang ia miliki. []