• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Anak dalam Posisi Relasi di Keluarga

Dalam konsepsi anak yang relasional ini, kata Kang Faqih, mengenalnya sebagai sebuah ajaran birr al-walidayn, atau berbakti kepada kedua orang tua dan memiliki berbagai tanggungjawab dan kewajiban terhadap orang tuanya

Redaksi Redaksi
11/10/2022
in Hikmah
0
relasi anak

relasi anak

339
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kategori kedua dari konsepsi anak (al-walad) adalah terkait dengan seluk beluk nasab seseorang, atau dalam posisi relasinya dengan kedua orang tuanya.

Status ini, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, akan terus melekat sejak dalam kandungan sampai usia dewasa berapa pun. (Baca juga: Maulid Nabi : Korelasi Parenting Aminah Ibunda Rasulullah dan Trend Daycare Masa Kini)

Dalam konsepsi anak yang relasional ini, kata Kang Faqih, mengenalnya sebagai sebuah ajaran birr al-walidayn, atau berbakti kepada kedua orang tua dan memiliki berbagai tanggungjawab dan kewajiban terhadap orang tuanya.

Misalnya tentang relasi orang tua kepada anak untuk saling berbuat baik, berperilaku mulia, mentaati perintah, menjaga dan melindungi, serta menanggung nafkah.

Jika merujuk pada konsepsi pertama, seharusnya yang diberi tanggungjawab birr al-walidayn ini adalah bagi anak-anak yang sudah dewasa, bukan yang masih dalam usia anak. (Baca juga: Membaca Hidup Nabi Muhammad: Kitab yang Berjalan)

Baca Juga:

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Namun, kitab-kitab fikih secara umum membahasnya tanpa ada kejelasan usia seseorang kapan mulai berkewajiban birr al-walidayn kepada kedua orang tuanya.

Kealpaan ini menyiratkan bahwa mereka yang di usia anak tidak hanya memiliki hak. Tetapi juga kewajiban, seperti tanggungjawab birr al-walidayn ini. (Baca juga: Penjelasan 3 Fase Pertumbuhan Anak dalam Hukum Islam)

Kewajiban anak yang demikian ini, banyak penulis kontemporer tegaskan tentang hak anak dalam Islam. Bahkan menganggapnya sebagai distingsi dari Konvensi Hak Anak di tingkat global. (Rul)

Tags: anakFaqihuddin Abdul KodirhakHak anakkeluargaposisiRelasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID