• Login
  • Register
Minggu, 15 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Bagaimana Mewujudkan Perkawinan yang Kokoh dan Penuh Kasih Sayang?

Keduanya harus mengelolanya untuk menemukan sikap saling pengertian terhadap kelebihan dan kekurangan masing-masing

Redaksi Redaksi
14/06/2025
in Pernak-pernik
0
Perkawinan yang Kokoh

Perkawinan yang Kokoh

942
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perkawinan yang dikehendaki al-Qur’an adalah perkawinan yang kokoh, yang memenuhi kebutuhan pasangan masing-masing. Yaitu kedunya harus saling melengkapi, saling berbagi, dan saling memperlakukan dengan baik, demi terciptanya kasih sayang, ketenteraman, dan kebahagiaan, baik antara suami dan istri. Juga termasuk antara suami-istri dengan anak-anak dan anggota keluarga yang lain.

Jika perkawinan yang kokoh ini terbangun dalam kehidupan rumah tangga, maka kekerasan dalam rumah tangga akan dapat mereka hindari. Karena kekerasan, baik dalam bentuk fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi pada dasarnya adalah cermin ketidakrukunan keluarga akibat relasi yang timpang, relasi yang tidak adil, di antara mereka.

Kehidupan berumah tangga memang tidak selamanya berjalan mulus tanpa konflik, perbedaan atau perdebatan. Bahkan bisa jadi perbedaan-perbedaan adalah bunga kehidupan berumah tangga, yang semestinya tidak memunculkan duri yang melukai salah seorang anggota keluarga.

Sebaliknya keduanya harus mengelolanya untuk menemukan sikap saling pengertian terhadap kelebihan dan kekurangan masing-masing. Semangat saling pengertian yang meniscayakan tidak adanya kekuasaan yang dominan dari satu pihak kepada pihak yang lain.

Kekuasaan yang menempatkan satu pihak bisa mendidik, menyalahkan, mengadili bahkan menghakimi terhadap pihak lain yang selamanya harus menjadi objek untuk dididik, disalahkan dan dihakimi. Kekuasaan yang seperti ini pasti akan melahirkan kekerasan yang menistakan.

Baca Juga:

Katanya, Jadi Perempuan Tidak Perlu Repot?

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

Kisah Nyata Kekerasan Finansial dan Pentingnya Perjanjian Pranikah

Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Kita bisa mengambil dari keluarga Rasulullah Saw. “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS. al-Ahzab, 33: 21).

Dalam sejarah rumah tangga Nabi Saw juga terjadi perbedaan dan perdebatan. Tetapi perbedaan ini sama sekali tidak melahirkan kekerasan. Dalam konflik yang sekeras apapun, Nabi Saw tidak pernah menggunakan media kekerasan untuk mengembalikan pada kebersamaan kehidupan bermuah tangga.

Sumber: Buku Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir.

Tags: Bagaimanakasih sayangKokohMewujudkanperkawinan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Relasi Suami dan Istri

Ayat Al-Qur’an tentang Relasi Suami dan Istri

14 Juni 2025
Difabel

Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

13 Juni 2025
Rumah Tangga

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

13 Juni 2025
Relasi dalam

Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

13 Juni 2025
Prinsip Penghormatan

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

13 Juni 2025
Tauhid

Tauhid secara Sosial

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

    Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair, Pengangguran Struktural, dan Nilai Humanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Katanya, Jadi Perempuan Tidak Perlu Repot?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pearl Eclipse: Potret Keberanian Perempuan Dalam Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayat Al-Qur’an tentang Relasi Suami dan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Solusi Perdamaian bagi Palestina-Israel atau Tantangan Integritas Nasional Terhadap Pancasila?
  • Bagaimana Mewujudkan Perkawinan yang Kokoh dan Penuh Kasih Sayang?
  • Pearl Eclipse: Potret Keberanian Perempuan Dalam Bela Negara
  • Ayat Al-Qur’an tentang Relasi Suami dan Istri
  • Job Fair, Pengangguran Struktural, dan Nilai Humanisme

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID