Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Belajar dari Malaysia Soal Akses Difabel

Kita perlu belajar dari Malaysia, bukan hanya dari segi kebijakan, tapi dari nilai yang diusung mengenai empati.

arinarahmatika by arinarahmatika
27 Mei 2025
in Publik
A A
0
Belajar dari Malaysia

Belajar dari Malaysia

39
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu indikator kualitas hidup di sebuah negara bukan hanya terletak pada gedung-gedung pencakar langit atau kecepatan internetnya, tapi pada bagaimana negara tersebut memperlakukan warganya yang paling rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Di titik ini, Indonesia masih punya banyak pekerjaan rumah. Dan jika mau jujur, tak perlu menengok jauh-jauh ke Skandinavia untuk belajar soal isu disabilitas. Cukup tengok tetangga sendiri, Malaysia. Ya, kita perlu belajar dari Malaysia.

Statistik yang Bikin Terdiam

Jumlah penyandang disabilitas di Malaysia sekitar 640 ribu jiwa. Pemerintah Malaysia mengalokasikan anggaran sebesar RM1,25 miliar atau sekitar Rp4,1 triliun untuk mendukung kelompok ini. Itu artinya, satu penyandang disabilitas “di-backup” negara dengan dana sekitar Rp6,4 juta per tahun.

Bandingkan dengan Indonesia: 23 juta jiwa penyandang disabilitas, tetapi hanya mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar. Ini bukan salah ketik. Rp3 miliar. Kalau dibagi rata, artinya satu orang hanya mendapat sekitar Rp130 per tahun, lebih murah dari ongkos parkir.

Ini bukan sekadar angka. Ini gambaran dari prioritas negara. Anggaran adalah cermin dari keberpihakan. Dan dari cermin ini, kita bisa bertanya dengan getir: apakah Indonesia sungguh-sungguh menganggap penyandang disabilitas sebagai bagian penting dari warganya?

Tunjangan dan Bantuan yang Terstruktur

Malaysia memiliki skema yang jelas dan terstruktur. Difabel yang bekerja berhak atas tunjangan EPOKU (Elaun Pekerja Orang Kurang Upaya) sebesar RM450 per bulan. Bagi difabel yang tidak bisa bekerja, tersedia bantuan RM150 per bulan. Mahasiswa penyandang disabilitas bisa menerima bantuan pendidikan dan biaya hidup hingga RM5.000 per tahun.

Sementara itu di Indonesia, bantuan seperti ini terasa sporadis dan penuh ketidakpastian. Banyak kisah soal warga yang mengajukan alat bantu dengar, tapi tidak kunjung menerima meski sudah dua tahun menunggu. Bahkan ada kasus bantuan kursi roda justru dikirim ke warga tunanetra, salah sasaran yang menandakan sistem pendataan dan distribusi kita masih sangat berantakan.

Lebih menyedihkan lagi, ada kasus di mana seorang difabel yang sebelumnya rutin menerima bantuan sosial, tiba-tiba berhenti tanpa alasan yang jelas. Saat ditanya ke dinas sosial, jawabannya hanya “masih dalam proses.”

Delapan bulan kemudian, prosesnya belum juga rampung. Dalam sistem, namanya masih tercantum sebagai penerima. Namun bantuannya tak kunjung datang. Dana bantuan seperti menguap di udara, atau mungkin tersedot ke arah yang tak pernah sampai pada yang berhak.

Pajak dan Insentif: Malaysia Lebih Peka

Di Malaysia, membeli alat bantu disabilitas bisa diklaim sebagai tax relief. Artinya, warga negara yang difabel atau keluarga yang merawat difabel bisa mendapatkan potongan pajak karena pengeluaran ini. Fakta Ini bukan hanya soal insentif ekonomi, tapi bentuk nyata pengakuan negara terhadap kebutuhan khusus penyandang disabilitas.

Di Indonesia? Tak banyak insentif semacam ini. Kalau pun ada, belum kita ketahui secara luas dan sangat jarang diterapkan secara efektif. Seringkali warga malah harus membayar mahal untuk fasilitas atau alat bantu, tanpa subsidi atau keringanan sedikit pun.

Layanan Publik: Infrastruktur vs Praktik

Kalau hanya melihat papan petunjuk braille di halte atau elevator di gedung pemerintahan, mungkin kita bisa bilang: “Oh, Indonesia sudah ramah difabel.” Tapi coba tanya pengalaman nyata dari pengguna kursi roda atau teman Tuli.

Banyak dari mereka mengatakan bahwa layanan publik kita masih belum benar-benar inklusif. Fasilitas ada, tapi tidak terawat. Pendampingan ada, tapi tidak ramah. Bahkan sering kali, penyandang disabilitas diperlakukan seolah-olah mereka beban.

Cerita lain datang dari Malaysia. Saat seorang ibu pengguna kursi roda transit di bandara, staf bandara langsung memberi prioritas penuh. Bahkan ketika anaknya salah antre paspor, petugas langsung minta maaf karena tidak menyadari keberadaan kursi roda. Bandingkan dengan di Indonesia, di mana kadang penyandang disabilitas harus memohon-mohon bantuan, atau lebih buruk lagi: dianggap mengganggu antrean.

Penting untuk kita tegaskan: ini bukan soal kasihan. Kita harus berhenti memandang difabel sebagai objek belas kasihan. Mereka bukan “yang kurang beruntung” yang butuh sedekah. Mereka adalah warga negara yang sah, yang punya hak setara untuk hidup, belajar, bekerja, dan berpartisipasi dalam masyarakat.

Inklusi bukan berarti “boleh ikut asal tidak merepotkan.” Inklusi berarti “harus ada, dan diberi ruang yang setara.” Dalam banyak kesempatan, Indonesia masih gagal memahami prinsip ini. Seolah-olah, cukup dengan menambahkan ramp di pinggir gedung, maka semua masalah selesai. Padahal inklusivitas bukan cuma soal fisik, tapi soal cara pikir, budaya, dan sistem.

Birokrasi Tanpa Hati

Kisah tragis lainnya, seorang yang semula menerima bansos tiba-tiba tidak mendapatkannya lagi. Setelah delapan bulan menghubungi dinas sosial, jawabannya masih, “dalam proses.” Padahal, dalam sistem, namanya masih tercatat sebagai penerima. Lalu, ke mana uangnya? Atau jangan-jangan, dana tersebut menguap ke kantong yang lain?

Ironisnya, para pejabat kita malah sibuk memperkaya diri. Lihat saja berapa anggaran untuk fasilitas mewah anggota DPR atau pejabat kementerian. Saat difabel masih berjuang mendapatkan bantuan kursi roda atau alat bantu dengar, para elite sibuk naik mobil dinas baru dan rapat di hotel berbintang.

Isu ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal kemauan. Mau tidak negara ini mengakui bahwa difabel bukan beban, tapi bagian dari bangsa yang harus kita beri hak setara? Bahwa inklusivitas bukan berarti “boleh ikut asal tidak merepotkan”, melainkan berarti “harus hadir sebagai bagian dari sistem”?

Kita perlu belajar dari Malaysia, bukan hanya dari segi kebijakan, tapi dari nilai yang diusung mengenai empati. Di sana, difabel tidak dipandang sebagai penghalang pembangunan. Mereka dipandang sebagai warga negara penuh yang berhak atas pendidikan, pekerjaan, dan martabat.

Saatnya Kita Serius

Indonesia perlu meninjau ulang seluruh pendekatan terhadap isu disabilitas. Mulai dari pendataan yang benar, sistem bantuan yang transparan, hingga pelayanan publik yang sungguh-sungguh ramah dan empatik. Ini bukan soal kasihan. Ini soal keadilan.

Setara mungkin fana. Tapi bukan berarti tak bisa kita perjuangkan. Mari mulai dari sini, dari keberanian untuk mengkritik, dari kejujuran untuk bercermin, dan dari kemauan untuk berubah.

Jika Malaysia bisa, mengapa kita tidak? []

 

Tags: AksesibilitasBelajar dari MalaysiaIsu DisabilitaskebijakanNegaraSistem
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
arinarahmatika

arinarahmatika

Related Posts

MBG
Disabilitas

MBG bagi Difabel: Pentingkah?

2 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Sejarah Disabilitas
Disabilitas

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

2 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Pendidikan Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0