Mubadalah.id – Krisis lingkungan hidup adalah masalah besar yang mengancam keberlangsungan hidup manusia dan seluruh makhluk di bumi. Di tengah kerusakan alam yang semakin parah, harapan seringkali terasa tipis.
Namun, di tengah kegelapan itu, Mubadalah yang didirikan sebagai mandat dakwah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada 2017, telah aktif terlibat dalam upaya menumbuhkan harapan untuk kelestarian lingkungan.
Pasalnya, problem kerusakan alam ini sangat besar dan memanggil keterlibatan semua pihak. Kita tidak bisa hanya berpangku tangan dan menyerahkannya kepada para pejabat atau korporasi, sekalipun kita tahu bahwa mereka yang memiliki tanggung jawab besar atas hal ini.
Namun, kita semua, sebagai warga bumi, juga memiliki tanggung jawab, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. Salah satunya adalah dengan menebarkan narasi-narasi baik untuk kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan alam.
Mubadalah berdiri bersama-sama dengan banyak orang yang ingin menanam harapan atas kepulihan alam dan lingkungan hidup. Bahkan harus terus disemai, ditumbuhkan, dikembangkan, dan dibesarkan bersama-sama.
Pandangan Islam
Dalam Islam, menjaga dan melindungi alam adalah tanggung jawab keimanan bagi manusia di muka bumi ini (QS. Al-A’raf, 7: 56). Karena itu, segala kerusakan alam dan lingkungan hidup, sebagai akibat dari tindakan-tindakan manusia, harus dipulihkan (QS. Ar-Rum, 30: 41).
Salah satu teladan yang menyentuh dari Nabi Muhammad SAW adalah pernyataan bahwa: “Jika pun hari sudah masuk kiamat (hancur lebur), dan di tanganmu ada satu biji tumbuhan, tanamlah ia.”
Hadits ini dari Imam Ahmad, dan menurut beberapa ulama hadis adalah shahih. Artinya, tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, begitupun mengembalikan dan memulihkannya dari kerusakan, adalah panggilan keimanan dan teladan kenabian.
Mubadalah mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan, menanam harapan, dan mengambil tindakan nyata untuk menjaga bumi.
Dengan dakwah yang inklusif dan berbasis pada nilai-nilai Islam. Maka kita dapat membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan mewujudkan bumi yang lestari untuk generasi mendatang. []












































