Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Budak Cinta, Bumi Cinta, dan Mubadalah Cinta

Bercinta itu harus bertanggung-jawab, karenanya, ia mesti tumbuh kembang dalam ikatan pernikahan. Menikah itu berat, karena itu harus tertanam dalam bumi cinta yang mubadalah, yang mendorong kedua pihak sama-sama bahagia sekaligus membahagiakan

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
24 Januari 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Budak Cinta

Budak Cinta

864
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemarin, aku mengikuti sebuah acara komunitas Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan. Mba Sa’adah sebagai manajaer program WCC Mawar Balqis Cirebon bercerita tentang kasus-kasus kekerasan seksual yang masuk ke lembaganya. Di antaranya adalah kekerasan masa pacaran. “Orang bilang: ini dampak dari bucin, atau budak cinta”, katanya. “Dalam relasi bucin ini, seorang perempuan akan mudah diajak ngedate, dirayu gombal, lalu diancam: katanya cinta kok dicium gak mau, mana bukti cintamu”, tambahnya.

Nah, awalnya hanya karam-kirim chat yang berbumbu puisi gombal ngambil dari berbagai medsos, lalu ngedate, dan lalu keluarlah rayuan plus paksaan verbal untuk lebih lanjut: minta ciuman, petting, bahkan beberapa lanjut sampai hubungan seksual. Dalam relasi budak cinta seperti ini, seorang perempuan sudah berada pada kondisi emosional yang tidak stabil, mudah menuruti keinginan pacar, dan terlalu takut dianggap tidak mencintai, bahkan khawatir ditinggal pergi dan pacarnya beralih ke perempuan lain.

Relasi seperti ini melemahkan pertahanan diri seorang perempuan. Ia mudah terbuka pada dosa-dosa kecil yang kemudian membesar. Bahkan pada dosa besar hubungan seksual yang berdampak buruk secara fisik, psikis, spiritual, dan sosial. Lebih lagi, ia rentan pada segala bentuk kekerasan, bisa fisik, mental, sosial bahkan ekonomi. Perempuan yang berada pada kondisi psikis seperti ini, apalagi masih remaja, akan mudah berkorban apa saja. Sementara pacar laki-lakinya akan terus memanfaatkan, menikmati, dan bisa setiap saat memaksanya. Dengan alasan cinta, yang sesungguhnya ilus dan toksik.

Pada kondisi seperti ini, kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), dan bukan pada waktunya, akan menjadi resiko terburuk yang hanya dialami perempuan, tidak oleh laki-laki. Kehamilan ini akan memukul jiwanya, karena akan mengurungnya dari pergaulan, menjauhkannya dari sekolah dan keluarga. Jika masuk dalam media sosial, jejak stereotip negatifnya akan lebih lama, dan traumanya bisa berkepanjangan. Tentu saja, kondisi fisik juga akan melemah, karena hamil itu berat, melelahkan, dan membuat perempuan bisa sakit.

Sementara laki-laki, tidak ada jejak yang menempel pada fisiknya dari hubungan seksual. Ia bisa pergi kapan saja, setelah memperoleh kenikmatan seksual yang ia inginkan. Pada usia remaja, sulit sekali meminta laki-laki untuk bisa benar-benar bertanggung-jawab pada kehamilan yang ia akibatkan. Jikapun secara verbal menyatakan bertanggung-jawab, namun, secara mental, sosial, bahkan fisik, ia sesungguhnya masih lemah dan tidak banyak yang mampu ia lakukan. Waspadalah pada janji laki-laki, apalagi masih remaja, dengan dalih cinta sejati yang sesungguhnya sama sekali tidak sejati.

Bumi Cinta, Bukan Budak Cinta

Dampak buruk dari relasi budak cinta tidak saja mengena pada perempuan, melainkan juga laki-laki. Jika menjadi budak, yang menyerah dan siap melakukan apa saja, tanpa reserve, ia juga menjadi lemah pertahanan diri, mudah terpengaruhi dan dipaksa. Ia rentan pada dosa-dosa kecil yang membesar dan atau berujung pada dosa besar. Begitupun, ketika dia yang memperbudak cinta seorang perempuan dan memainkannya, ia akan tumbuh menjadi pribadi yang egois dan otoriter, serta sulit bertanggung-jawab. Ini memperburuk citra diri dan karakternya sebagai seorang laki-laki.

Karena itu, seorang kyai muda, Gus Idris dari Kediri mengenalkan istilah bumi cinta, sebagai ganti budak cinta. Artinya, laki-laki yang memiliki cinta yang bertanggung-jawab harus bersedia bersabar, menunggu, dan membuat ikatan cinta terlebih dahulu, melalui akad pernikahan, pada waktunya yang tepat. Kemudian menjadikanya sebagai wahana menanam, menyemai, memanen, dan menikmati cinta secara bersama. Ia harus membuat ruang bersama, bukan hanya untuk diri, melainkan juga pasangannya. Tujuannya untuk bisa benar-benar menumbuhkan cinta dan merasakan manfaat dari hasil yang tepat. Karena itu, bukan bucin sebagai budak cinta, melainkan bumi cinta.

Bercinta itu harus bertanggung-jawab. Tidak cukup hanya meluapkan ekspresi melalui pernyataan, atau tindakan-tindakan, yang seringkali impulsif. Ketika masih remaja, jikapun mencoba membangun relasi cinta, harus sadar dengan usia yang masih labil dalam segala hal. Sehingga harus menahan diri dari semua tindakan yang berisiko pada hubungan seksual. Sekalipun mungkin mudah menemukan alat kontrasepsi di berbagai tempat. Namun kelabilan dan kecanduan akan membuatnya berhubungan seksual dan hamil. Jika terjadi, sekalipun dilanjutkan dengan menikah, ini berisiko dampak buruk secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

Mubadalah Cinta

Budak cinta adalah relasi yang sakit, buruk, dan sama sekali tidak islami. Bumi cinta adalah relasi bersama dua belah pihak, bertanggung-jawab, bersedia mengenali diri dan pasangan, bersabar, tidak memaksakan kehendak, menerima diri dan pasangan sebagai sama-sama insan mulia. Sehingga tidak merendahkan diri maupun pasangan dengan melakukan tindakan-tindakan yang berdampak buruk secara fisik, mental, dan sosial. Apalagi dosa-dosa. Inilah awal dari pondasi mubadalah cinta.

Dalam perspektif mubadalah, pasangan suami dan istri membangun cinta mereka bersama pada pondasi relasi kesalingan, resiprokal, dan kerjasama. Semua kebaikan berkeluarga harus keduanya lakukan, dan dirasakan juga oleh keduanya. Begitupun keburukan dalam berkeluarga, keduanya harus sama-sama mencegah dan menghindari darinya. Masing-masing tidak boleh menjadi pelaku maupun korban. Memaksa hubungan seks, misalnya, bertentangan dengan relasi mubadalah cinta. Memaksa, atau menerima untuk dipaksa, juga menjadi cikal bakal dari semua tindakan kekerasan yang justru akan menghancurkan bangunan bumi cinta yang mubadalah.

Untuk menguatkan relasi mubadalah cinta ini, masing-masing harus memegang teguh tiga prinsip pondasi. Cara pandang bermartabat, adil, dan maslahah. Cara pandang bermartabat artinya masing-masing harus memandang diri dan pasangannya sebagai seseorang yang bermartabat dan patut untuk mencintai dan menerima cinta dari pasangannya. Karena itu, masing-masing memperlakukan pasangan cintanya secara baik dan mulia. Apapun posisi nasab dan keadaan pendidikan dan sosial masing-masing, harus memulai bumi cinta mubadalahnya dengan cara pandang yang bermartabat.

Keadilan sebagai Pondasi

Pondasi adil dalam bumi cinta yang mubadalah hadir untuk mengantisipasi perbedaan keduanya. Baik secara nasab, kapasitas fisik, sosial, ekonomi, atau yang lain. Dalam perbedaan ini, pondasi adil menuntut yang memiliki kapasitas lebih harus bertandang melindungi dan memberdayakan yang kurang. Baik secara fisik, ekonomi, sosial, maupun pengetahuan. Yang fisiknya kuat melindungi yang lemah. Yang ekonominya berlimpah mendukung yang kekurangan. Begitupun masalah sosial, spiritual, dan intelektual. Inilah perilaku dari prinsip pondasi yang kedua: adil.

Sementara maslahah artinya masing-masing harus berpikir dan berperilaku untuk kebaikan bersama, untuk diri, pasangan, dan seluruh anggota keluarga lain. Untuk itu, kedua pihak harus membuka dan memfasilitasi potensi diri dan potensi pasangannya agar bisa maksimal dalam mewujudkan kebaikan dan juga menikmatinya. Ikatan pernikahan tidak menjadi alasan untuk menghentikan dan menutup potensi diri seseorang, terutama perempuan, untuk tetap bisa mengembangkan ilmunya dan peran-peran sosialnya yang dibutuhkan dirinya, keluarganya, dan masyarakatnya.

Tiga pondasi mubadalah ini akan memperkuat ketahanan pasangan bumi cinta, sehingga mampu mengelola biduk rumah tangga, yang pasti mengalami dinamika kehidupan yang kompleks, penuh dengan berbagai tantangan, bahkan tekanan hidup. Bukan budak cinta, melainkan bumi cinta yang mubadalah, yang benar-benar bisa menjadi lahan bagi perempuan sebagai istri dan laki-laki sebagai suami. Yakni untuk bisa sama-sama bahagia. Bercinta itu harus bertanggung-jawab, karenanya, ia mesti tumbuh kembang dalam ikatan pernikahan. Menikah itu berat, karena itu harus tertanam dalam bumi cinta yang mubadalah, yang mendorong kedua pihak sama-sama bahagia sekaligus membahagiakan. []

Tags: BucinBudak cintaKekerasan dalam PacaranKTDmubadalah cintaPergaulan Berisiko
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Drama Korea
Personal

Tradisi Kissing dan Living Together ala Drama Korea dalam Perspektif Islam

26 September 2025
Geng Motor
Keluarga

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Kehamilan Tak Diinginkan
Personal

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Pendidikan Seks
Keluarga

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Aborsi
Hikmah

Mencegah KTD Lebih Ideal Dibanding dengan Aborsi

26 April 2025
Perkawinan Anak
Publik

Andai Waktu Bisa Diputar Kembali: Kisah Penyintas Perkawinan Anak (Part II)

7 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bon Appetit Your Majesty

    Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID